Penghargaan untuk Kepemimpinan Gubernur Jawa Timur dalam Penurunan Stunting
Latest Program – Pada 4 Juli 2026, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan bergengsi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) atas capaian signifikan dalam percepatan penurunan stunting. Penghargaan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan kesehatan anak-anak. Hasil penurunan stunting di Jawa Timur mencapai 14,7 persen pada 2024, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) terbaru.
Angka ini menjadi bukti perbaikan signifikan setelah penurunan sebesar 17,7 persen pada tahun sebelumnya. Jawa Timur kini berada di posisi terdepan di Pulau Jawa dalam menangani stunting, dengan peringkat kedua secara nasional setelah Bali. Capaian ini menunjukkan strategi yang efektif dan sinergi antarinstansi pemerintah, serta partisipasi aktif elemen masyarakat.
Langkah Multisektoral dan Inovasi Kebijakan
Kebijakan yang dijalankan Gubernur Khofifah melibatkan kerja sama dari berbagai dinas, seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan TP PKK Jatim. Sinergi ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pencegahan stunting. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perindag juga turut berperan dalam mendukung kebijakan.
“Penghargaan ini adalah apresiasi untuk semua pemangku kepentingan yang berkontribusi,” ujar Gubernur Khofifah. “Komitmen bersama menciptakan hasil yang luar biasa dalam peningkatan kualitas hidup generasi mendatang.”
Salah satu inovasi yang menjadi keunggulan adalah program konseling langsung ke rumah-rumah masyarakat. Selain itu, pendampingan khusus diberikan kepada ibu hamil dengan risiko stunting, serta pembekalan gizi untuk calon pengantin. Langkah-langkah ini bertujuan mencegah masalah gizi sejak dini.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang inovatif, Jawa Timur berhasil menempatkan diri sebagai provinsi yang paling berhasil dalam penurunan stunting. Angka 14,7 persen pada 2024 menunjukkan progres yang patut dicatatkan, sebagai bentuk penghargaan atas upaya berkelanjutan pemerintah daerah.