Uncategorized

New Policy: Aturan Baru: OJK Wajibkan Influencer Keuangan Kantongi Sertifikasi

New Policy: OJK Wajibkan Finfluencer Memiliki Sertifikasi

New Policy – Sebuah new policy terbaru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksa influencer keuangan atau finfluencer untuk memiliki sertifikasi resmi. Regulasi ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan yang disampaikan melalui media sosial, serta mengurangi risiko penipuan atau kesalahan informasi yang bisa merugikan masyarakat. Dengan new policy ini, OJK menegaskan bahwa para finfluencer harus memenuhi standar kompetensi sebelum dapat memberikan saran atau penjelasan terkait produk jasa keuangan.

Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan

Peningkatan pesatnya kehadiran influencer keuangan di platform digital telah mendorong OJK untuk mengeluarkan new policy yang lebih ketat. Dalam konferensi pers di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap peningkatan konten yang tidak selalu akurat, terutama dalam sektor jasa keuangan. “Regulasi ini bertujuan menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki dasar yang kuat,” ujarnya. Dengan adanya new policy ini, OJK mencoba menjamin bahwa finfluencer tidak hanya memiliki pengaruh tetapi juga keahlian yang memadai.

“Kami yakin new policy ini akan memberikan dampak positif pada industri keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen,” kata Friderica.

Peraturan OJK ini sebenarnya mengacu pada Peraturan OJK (POJK) yang telah dikeluarkan, namun implementasinya memerlukan proses penerapan teknis. OJK juga berencana mengadakan forum khusus dengan media untuk menjelaskan detail new policy ini, sehingga masyarakat lebih memahami tata kelola yang baru diterapkan.

Dalam rangka mewujudkan new policy tersebut, OJK membagi finfluencer menjadi tiga kategori berdasarkan jenis aktivitasnya. Kategori pertama adalah edukator keuangan, yang wajib mengikuti program pembelajaran dan mendapatkan sertifikasi sebagai bukti kompetensi. Kategori kedua adalah pemasar produk keuangan, yang harus bekerja sama dengan industri dan memenuhi standar sertifikasi sektor tertentu. Sementara kategori ketiga adalah pelaku yang memberikan rekomendasi investasi, yang diharuskan memiliki sertifikasi keahlian seperti sertifikat wealth management atau jenis lain yang ditentukan regulator.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Rizal Ramadhani, new policy ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pasar keuangan. Ia menambahkan bahwa tidak semua individu layak memberikan informasi keuangan tanpa memenuhi syarat tertentu. “Siapa pun yang mengikuti sistem belajar OJK akan mendapatkan sertifikat penyelesaian, sehingga mereka dapat dipercaya menyampaikan edukasi atau rekomendasi finansial,” jelasnya. Regulasi ini juga memberikan perlindungan lebih kuat bagi masyarakat yang mengandalkan saran dari finfluencer dalam pengambilan keputusan keuangan.

New Policy OJK tidak hanya berfokus pada pemberdayaan finfluencer, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas. Sebagai contoh, OJK mengusulkan sanksi pidana bagi finfluencer yang sengaja menyebarkan informasi tidak benar. Hal ini dijalankan sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PPSK), yang telah disahkan DPR pada tahun 2023. Dengan new policy ini, OJK ingin menciptakan ekosistem keuangan yang lebih terpercaya dan profesional.

Kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti di mana finfluencer harus melewati uji coba tertentu sebelum bisa memberikan pendapat tentang produk keuangan. Di beberapa negara, produk kripto harus melewati regulatory sandbox untuk diakui legal. OJK juga memberikan contoh dalam penerapan new policy ini, seperti rencana Bank Mandiri Taspen untuk meningkatkan promosi ke level KBMI 3 pada 2028. Hal ini didorong oleh peningkatan modal organik dan stabilitas laba perusahaan. Dengan adanya new policy, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertifikasi sebelum mempercayai informasi dari influencer keuangan.

Leave a Comment