KPK Dalami Aliran Dana Hery Sudarmanto dalam Special Plan, Tiga Swasta Diperiksa Terkait Pemerasan RPTKA
Special Plan merupakan langkah penting yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mengungkap dugaan korupsi terkait aliran dana mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto. Selama beberapa waktu, penyidik KPK memperluas penyelidikan kasus ini dengan memeriksa tiga pihak swasta di Jakarta pada 12 Mei 2026. Penyidikan ini bertujuan memperjelas mekanisme pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang menjadi fokus utama Special Plan saat ini.
Ekspansi Penyelidikan: Saksi Swasta dan Dugaan Korupsi yang Berlangsung Lama
Kasus pemerasan RPTKA kembali mencuat sebagai bagian dari Special Plan yang dijalankan KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tiga saksi swasta yang diperiksa melibatkan aliran dana dari tersangka HS, yang diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan dalam proses penerbitan RPTKA. Proses ini dianggap sangat kritis karena KPK ingin mengecek apakah ada praktik korupsi yang terjadi di berbagai level pemerintahan, terutama di Kemnaker, sejak periode Abdul Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.
Penyidik KPK menekankan bahwa Special Plan ini tidak hanya fokus pada pelaku bawahannya, tetapi juga mencakup pejabat tinggi yang berperan dalam menyetujui atau mengawasi proses RPTKA. “Dengan menggali saksi dari kalangan swasta, KPK ingin memastikan bahwa mekanisme pemerasan ini bersifat sistematis dan melibatkan pihak-pihak eksternal,” ujarnya.
RPTKA menjadi dokumen wajib bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Pemenuhannya memerlukan persetujuan dari pihak-pihak tertentu di Kemnaker, sehingga dugaan bahwa HS dan rekan-rekannya meminta uang tambahan sebagai imbalan menjadi sorotan. Alur dana ini, menurut penyidik, melibatkan tiga swasta yang dianggap sebagai pemohon atau pihak yang membayar “uang jaminan” untuk mempercepat proses persetujuan.
Langkah KPK dalam Special Plan: Sita Aset dan Pemeriksaan Tersangka
Sebagai bagian dari Special Plan, KPK tidak hanya mengumpulkan keterangan dari saksi swasta, tetapi juga menyita aset milik Hery Sudarmanto. Aset yang disita termasuk dugaan penerimaan tiket konser Blackpink, yang menunjukkan bahwa keuntungan dari praktik korupsi tidak hanya berupa dana tunai, tetapi juga benda-benda berharga. Penyidikan ini bertujuan memperkuat bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan sebelumnya.
Pemerasan dalam pengurusan RPTKA diduga melibatkan total uang sebesar Rp53,7 miliar yang dikumpulkan oleh delapan tersangka awal. Dengan Special Plan, KPK berupaya mengungkap detail-detail yang mungkin belum terbongkar sebelumnya, seperti hubungan antar-pihak yang terlibat dan cara pengalihan dana ke berbagai tingkat pemerintahan.
Konteks RPTKA: Persyaratan Penting dalam Pekerjaan Asing
RPTKA memiliki peran strategis dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia. Dokumen ini memastikan bahwa tenaga asing hanya dapat bekerja dengan memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah kebutuhan tenaga kerja, keahlian, dan kesesuaian dengan kebutuhan industri. Namun, dugaan pemerasan terhadap pemohon RPTKA menunjukkan bahwa proses ini bisa dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.
Pemerasan dalam pengurusan RPTKA dianggap mengakibatkan kerugian negara karena izin kerja tenaga asing bisa diperoleh dengan pembayaran tambahan yang tidak tercatat. “KPK berusaha memperjelas bagaimana Special Plan ini bisa menjadi alat untuk memulihkan transparansi di sektor tenaga kerja asing,” tambah Budi Prasetyo.
Proses Penyelidikan: Penguatan Bukti dan Penegakan Hukum
Dalam rangka menegakkan hukum, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka yang terlibat dalam Special Plan ini. Penyidikan juga mencakup analisis dokumen-dokumen terkait, termasuk data pemohon RPTKA, anggaran Kemnaker, dan catatan keuangan yang terkait. Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap bisa memperkuat penyelidikan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diberi sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penambahan Hery Sudarmanto sebagai tersangka menunjukkan bahwa KPK tidak hanya memeriksa pelaku bawahannya, tetapi juga pejabat tinggi yang memiliki wewenang lebih luas. Special Plan ini menjadi contoh bagaimana lembaga antikorupsi berusaha menyelidiki korupsi secara menyeluruh, bahkan di tingkat eksekutif, untuk mencegah praktik yang sama terjadi di masa depan.
