Wamendagri Wiyagus Minta Brebes Jadikan Budaya Pilar Pembangunan
Daftar Isi
Brebes Culture Festival 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran Budaya sebagai Mesin Pertumbuhan Daerah
Beritanew.com – Panjang Jalan Pangeran Diponegoro di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berubah menjadi panggung ekspresi seni Nusantara pada Sabtu (29/8/2026). Ribuan warga memadati kawasan tersebut untuk menyaksikan Brebes Culture Festival 2026 yang mengusung tema “Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes.” Di antara keramaian itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus hadir langsung untuk membuka acara sekaligus menyampaikan pesan tegas: kebudayaan lokal bukan sekadar warisan yang dipajang, melainkan fondasi strategis bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Kebudayaan sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu (30/8/2026), Wiyagus menegaskan bahwa kekayaan tradisi leluhur suatu wilayah tidak boleh direduksi menjadi label identitas semata. Ia memandang bahwa setiap elemen budaya—mulai dari tarian, musik, hingga ritual—memiliki daya ungkit ekonomi yang dapat diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat akar rumput.
“Tema ini sangat relevan karena kebudayaan Indonesia tumbuh dari keragaman yang dipertemukan dalam harmoni. Konstitusi kita menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Pernyataan tersebut merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 32 yang menempatkan negara sebagai penjamin hak masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Wiyagus menekankan bahwa perlindungan konstitusional ini bukan sekadar norma hukum, melainkan mandat politik yang menuntut aksi nyata dari pemerintah di setiap tingkatan.
Landasan Hukum dan Wewenang Konkuren
Pemajuan kebudayaan di Indonesia memiliki payung regulasi yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini mengatur empat pilar utama: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Keempat aspek tersebut saling terkait dan menuntut koordinasi lintas sektor.
Wiyagus mengingatkan bahwa urusan kebudayaan termasuk dalam kewenangan pemerintahan konkuren—artinya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Implikasinya, pemerintah daerah tidak bisa bersikap pasif. Integrasi program budaya ke dalam perencanaan pembangunan daerah menjadi keharusan hukum, bukan sekadar pilihan kebijakan.
Modal Budaya Brebes yang Akar-Perakar
Kabupaten Brebes memiliki khazanah seni tradisional yang sangat kaya dan masih hidup di tengah praktik keseharian masyarakatnya. Wayang golek, kuda lumping, ronggeng, sintren, hingga burok merupakan bentuk-bentuk ekspresi yang terus dipertahankan oleh komunitas seni lokal dari generasi ke generasi. Keberlangsungan tradisi-tradisi ini menjadi bukti bahwa pelestarian budaya di Brebes bukan proyek museum, melainkan proses organik yang berakar pada kehidupan sehari-hari warga.
Dua warisan budaya takbenda yang telah mendapat pengakuan nasional juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Brebes, yaitu Tradisi Ngasa dan telur asin. Status Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang melekat pada keduanya membuka peluang pemanfaatan ekonomi melalui pariwisata kuliner dan pengalaman budaya, sekaligus memperkuat identitas kolektif warga setempat.
Tiga Indikator Makro Pembangunan
Wiyagus mengaitkan pemajuan kebudayaan secara langsung dengan metrik pembangunan yang diukur pemerintah. Ia menyebut bahwa upaya memperkuat budaya berkontribusi nyata terhadap tiga indikator makro yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.
“Pemajuan kebudayaan berkontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama. Ketiga indikator tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.”
Keterkaitan antara budaya dan pengendalian inflasi, misalnya, dapat dipahami melalui peran sektor kreatif dalam menciptakan lapangan kerja informal yang stabil, mengurangi ketergantungan pada barang impor, serta menjaga daya beli masyarakat melalui ekonomi sirkular berbasis produk lokal.
Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Brebes
Wiyagus menyampaikan sejumlah arahan konkret bagi pemerintah daerah. Pertama, penguatan basis data kebudayaan sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran yang berbasis bukti. Tanpa inventarisasi yang komprehensif terhadap objek-objek budaya, program pelestarian akan berjalan tanpa arah yang jelas.
Kedua, perluasan ruang kreasi bagi generasi muda agar mereka memiliki motivasi untuk meneruskan tradisi yang telah diwariskan leluhur. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital secara masif untuk dokumentasi, promosi, dan distribusi konten budaya, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar warisan bangsa.
Keempat, kolaborasi aktif antara komunitas seni, institusi pendidikan, dan pemangku kebijakan dinilai sebagai kunci keberhasilan. Wiyagus menilai penyelenggaraan festival budaya di Brebes sangat sejalan dengan visi prioritas Asta Cita pemerintah pusat.
“Kedelapan prioritas ini bila ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes sesungguhnya saling menopang dalam satu rantai yang sangat utuh. Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan.”
Dari Seremoni ke Ekosistem Berkelanjutan
Wiyagus menutup pesannya dengan peringatan agar rangkaian festival budaya tidak berhenti menjadi perayaan seremonial tahunan yang berakhir bersama padamnya lampu panggung. Pemerintah Kabupaten Brebes diminta membangun ekosistem kebudayaan secara sistematis: mulai dari pendataan objek budaya, pembinaan berkelanjutan bagi para seniman, hingga promosi masif yang menjangkau audiens luas.
Langkah-langkah konsisten semacam itu diyakini mampu memperkuat rasa bangga masyarakat lokal terhadap kekayaan tradisi Nusantara yang mereka miliki. Dalam konteks Brebes, di mana warisan seni masih hidup secara organik di ruang-ruang publik dan ritual komunal, transformasi dari pelestarian pasif menuju pemanfaatan aktif menjadi tantangan sekaligus peluang terbesar bagi daerah tersebut di dekade mendatang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Wamendagri Wiyagus Minta Brebes Jadikan Budaya?
Wamendagri Wiyagus Minta Brebes Jadikan Budaya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Wamendagri Wiyagus Minta Brebes Jadikan Budaya matter?
Wamendagri Wiyagus Minta Brebes Jadikan Budaya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.