Berita

Pemerintah Bahas DIM RUU Adminduk, Perkuat NIK Jadi Nomor Identitas Tunggal

wamendagri-bima-arya-bicara-menggunakan-mic-shonyadetikcom-1793076506679_169
Foto : Michael Gonzalez - beritanew.com
Daftar Isi
  1. Pemerintah Siapkan Penguatan NIK sebagai Identitas Tunggal
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Pemerintah Siapkan Penguatan NIK sebagai Identitas Tunggal

Beritanew.com – Pemerintah mulai mematangkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan atau RUU Adminduk. Salah satu arah penting dalam pembahasan ini adalah memperkuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar berfungsi sebagai nomor identitas tunggal bagi setiap warga negara.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Oktober 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memimpin pertemuan yang menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum DIM disampaikan kembali kepada DPR RI.

RUU Adminduk merupakan usulan DPR RI yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029. Pemerintah kini menyelaraskan pandangan antarinstansi agar bahan pembahasan yang dikirim ke parlemen memiliki posisi yang lebih terintegrasi.

“Jadi RUU Adminduk ini adalah inisiatif DPR RI dalam Prolegnas 2025-2029. Hari ini kami melakukan paraf bersama lintas kementerian/lembaga untuk DIM yang kemudian akan diserahkan ke DPR RI segera,” ujar Bima.

Data Kependudukan untuk Layanan yang Lebih Terpadu

Penguatan NIK sebagai single identity number dipandang sebagai fondasi bagi penyelenggaraan administrasi kependudukan yang lebih modern. Dalam konsep ini, data identitas penduduk diharapkan dapat terhubung secara lebih baik dengan kebutuhan layanan dasar yang dijalankan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Bagi warga, penggunaan satu nomor identitas memiliki arti praktis: data kependudukan menjadi titik rujukan yang konsisten ketika mengakses pelayanan publik. Namun, penerapannya tetap membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas, interoperabilitas antarsistem, serta perlindungan data pribadi yang memadai.

Bima Arya menekankan bahwa rancangan aturan ini tidak semata-mata membahas administrasi pencatatan penduduk. RUU tersebut juga diarahkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan layanan publik yang semakin berkualitas.

“Substansi dari undang-undang ini, rancangan undang-undang ini adalah kita ingin mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang integratif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan terarah, layanan publik yang berkualitas, kemudian juga perlindungan dari data pribadi,” ujarnya.

Administrasi kependudukan memiliki peran luas karena berkaitan dengan pencatatan identitas warga, data keluarga, dan informasi penting lain yang diperlukan dalam banyak urusan pemerintahan. Karena itu, pembaruan undang-undang perlu mempertimbangkan perubahan teknologi sekaligus kebutuhan menjaga keamanan informasi masyarakat.

NIK Didorong Menjadi Rujukan Bersama Antarinstansi

Dalam pembahasan DIM, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengaturan hubungan kewenangan antara instansi pusat dan daerah. Kejelasan peran diperlukan agar pemanfaatan data kependudukan tidak berjalan sendiri-sendiri dan pelayanan kepada warga dapat berlangsung lebih mudah.

Menurut Bima Arya, penguatan NIK akan memungkinkan data kependudukan digunakan sebagai identitas tunggal yang menghubungkan kebutuhan pelayanan dasar warga dengan lembaga-lembaga terkait.

“Di sini juga diatur beberapa hal yang sangat strategis, termasuk juga penguatan NIK sebagai single identity number. Jadi data kependudukan tunggal yang mengintegrasikan seluruh kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa setiap warga negara bisa mengakses layanan dasar yang dibutuhkan, gitu. Dan di RUU ini juga diatur kewenangan yang jelas antar instansi, pemerintah pusat dan daerah terkait dengan data-data kependudukan,” ujarnya.

Gagasan identitas tunggal bukan hanya soal penggunaan satu nomor pada beragam layanan. Kebijakan tersebut juga menuntut kesesuaian data dan kemampuan sistem di berbagai institusi untuk saling bertukar informasi secara aman. Tanpa tata kelola yang jelas, integrasi data berpotensi menghadapi hambatan dalam pelaksanaan layanan sehari-hari.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa RUU Adminduk diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan utama untuk identitas penduduk. Ia juga menyoroti perlunya keselarasan dengan Undang-Undang Satu Data Indonesia, terutama berkaitan dengan interoperabilitas data.

“Undang-undang Administrasi Kependudukan ini nantinya akan menjadi salah satu single source of truth dalam soal identitas kependudukan. Ada beberapa poin tadi yang juga kami sampaikan di dalam koordinasi antar kementerian, antara lain soal interoperabilitas data, ini harus sejalan dengan undang-undang Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Pelayanan Publik Menjadi Fokus

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menilai penguatan NIK sebagai nomor tunggal akan membawa dampak langsung terhadap pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kemudahan bagi masyarakat perlu menjadi semangat utama dalam penerapan identitas tunggal tersebut.

“Nah, point of concern kami ke depan bahwa spirit kita sama untuk single identity number, bahwa NIK menjadi apa namanya tuh, nomor tunggal kita. Ini akan sangat berdampak kepada pelayanan publik, bagaimana pelayanan publik ini akan menjadi apa namanya tuh, harus memudahkan, ya, pelayanan harus memudahkan dan ini dimulai dari single identity number,” ujarnya.

Pembahasan DIM menjadi tahap penting sebelum RUU Adminduk memasuki proses lanjutan di DPR RI. Selain menyatukan posisi pemerintah, proses ini juga menentukan bagaimana ketentuan mengenai pemanfaatan data, pembagian tugas antarlembaga, dan perlindungan informasi pribadi akan dirumuskan dalam undang-undang.

Apabila penguatan NIK sebagai identitas tunggal diterapkan melalui aturan yang jelas dan sistem yang saling terhubung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan publik dengan proses yang lebih sederhana. Pada saat yang sama, perlindungan data pribadi tetap menjadi unsur penting agar integrasi informasi kependudukan berjalan secara bertanggung jawab.

Frequently Asked Questions

What is Pemerintah Bahas DIM RUU Adminduk Perkuat?

Pemerintah Bahas DIM RUU Adminduk Perkuat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pemerintah Bahas DIM RUU Adminduk Perkuat matter?

Pemerintah Bahas DIM RUU Adminduk Perkuat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment