Uncategorized

Polisi Ringkus Penjambret Spesialis Kalung Emas dengan Sasaran Lansia – Sudah Beraksi 15 Kali

Polisi Ringkus Penjambret Spesialis Kalung Emas yang Sudah Beraksi 15 Kali

Polisi Ringkus Penjambret Spesialis Kalung Emas – Unit Reskrim Polsek Sewon, Kabupaten Bantul, berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan spesialis kalung emas yang menargetkan lansia. Pria berinisial DM (42) ditangkap setelah berulang kali melakukan aksi pencurian terhadap warga lanjut usia, terutama di sekitar wilayah Diro, Sewon. Polisi menyebut pelaku ini sebagai spesialis karena selalu menepatkan sasaran dan menggunakan strategi yang terencana untuk menghindari pengawasan.

Proses Penangkapan dan Keterlibatan Polda Yogyakarta

Dalam penyelidikan, Kapolsek Sewon AKP Sutrisno menjelaskan bahwa DM telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali sejak beberapa bulan terakhir. “Pelaku sering memepet korban yang berjalan kaki di jalan raya, terutama saat senja atau pagi hari,” tuturnya. Pria ini menggunakan tiga sepeda motor berbeda untuk memperkuat jejak kriminalnya, sehingga sulit dilacak oleh petugas kepolisian. Penangkapan berlangsung setelah polisi menerima laporan dari warga setempat yang mengakui bahwa pelaku kerap mengincar ibu-ibu berpakaian rapi atau perempuan usia lanjut.

“Pelaku spesialis menjambret kalung emas, sasarannya biasanya ibu-ibu yang memakai perhiasan. Motifnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tambah Sutrisno.

Pelaku berprofesi sebagai pedagang di pasar malam dan mengaku uang hasil penjualan kalung emas digunakan untuk menafkahi keluarga. Ipda Zuli Nuryanto, Panit Reskrim Polsek Sewon, menyatakan bahwa hasil kejahatan DM dijual di Kotagede, Kota Yogyakarta, dengan harga yang cukup tinggi. Polisi juga menemukan bukti bahwa pelaku merencanakan aksi secara detail, termasuk memilih waktu dan tempat yang rawan.

Kasus Serupa di Wilayah Lain dan Penyebab Kriminalitas

Kasus penjambretan spesialis kalung emas tidak hanya terjadi di Bantul, tetapi juga merambat ke berbagai kota di Indonesia. Di Blitar, Polres setempat menangkap residivis DA yang memiliki 18 kasus kejahatan sebelumnya. Sementara di Jakarta Selatan, pelaku lain yang mengincar desainer ibu, Didiet Maulana, juga diamankan. Korban dalam kasus tersebut mengalami kerugian mencapai Rp91 juta.

Polda Banten juga berhasil menangkap komplotan jambret spesialis di kawasan Pantai Anyer dan Carita. Pelaku utama dalam kasus ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena mengincar pengendara wanita. “Mereka beraksi dengan kepercayaan diri tinggi karena sudah akrab dengan korban sebelumnya,” ujar Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya. Sementara itu, Polda Yogyakarta melalui Itwasda melakukan audit dengan tujuan tertentu (ADTT) untuk memastikan proses penangkapan terhadap DM berjalan efektif.

Pelaku penjambretan spesialis kalung emas sering memanfaatkan situasi korban yang tidak waspada, seperti saat korban sedang berjalan di jalur umum atau berkumpul di tempat keramaian. Menurut Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad, aksi pelaku ini sangat cepat dan terukur, sehingga korban sering kesulitan menangkap pelaku secara langsung. “Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan bukti yang ditemukan dan analisis yang mendalam,” jelas Kompol Rohmad.

Penangkapan DM menjadi contoh sukses dalam upaya pihak kepolisian untuk mengungkap kriminalitas spesialis. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam berjalan kaki di area rawan pencurian. “Lansia sering menjadi sasaran karena memiliki kebiasaan membawa perhiasan di mana-mana, tetapi juga kurang peka terhadap ancaman,” kata AKP Sutrisno. Dengan ditangkapnya DM, polisi berharap bisa mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut.

Selain kasus DM, Polda Yogyakarta juga sedang menyelidiki beberapa kasus serupa di kawasan lain. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di waktu-waktu tertentu seperti senja atau saat hujan. “Dengan pengetahuan tentang metode pelaku, kita bisa mencegah aksi serupa terjadi di masa depan,” tutur AKP Sutrisno. Hasil dari penangkapan DM juga akan digunakan sebagai bahan untuk memperkuat strategi pencegahan kejahatan di tingkat nasional.

Leave a Comment