Main Agenda: Viral Pemotor Terobos Perlintasan Kereta di Bandung Saat Konvoi
Main Agenda – Video aksi pemotor yang terobos perlintasan kereta di Jalan Braga, Kota Bandung, menjadi viral beberapa waktu lalu. Momen tersebut menunjukkan sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas saat palang pintu rel sudah tertutup dan sinyal kereta berbunyi. Akibatnya, kereta api terpaksa berhenti mendadak untuk menghindari tabrakan. Kejadian ini terjadi selama konvoi Bobotoh, suporter klub sepak bola Persib, yang menambah perhatian publik terhadap keamanan di jalur rel.
Peringatan dari KAI terkait Pelanggaran Lalu Lintas
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa aksi pemotor tersebut berpotensi berdampak fatal. “Perilaku seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengendara dan penumpang kereta,” katanya dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/5). Menurut Kuswardojo, kejadian serupa sering terjadi di area perlintasan sebidang, terutama saat ada kegiatan massa seperti konvoi atau pesta.
“Meski palang pintu sudah menutup sempurna, pemotor tetap melintas hingga nyaris terjadi kecelakaan. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang sudah jelas,” imbuhnya.
Kuswardojo menegaskan bahwa Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan menetapkan bahwa kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau ada tanda kereta melintas. “Sanksi yang bisa diterima pelanggar mencapai penjara hingga 3 bulan atau denda Rp750 ribu,” terangnya. Ia juga menyoroti bahwa kejadian ini bisa menjadi contoh bagaimana pelanggaran lalu lintas di jalan raya mengganggu operasional transportasi umum.
Langkah Inovatif BRIN untuk Meningkatkan Kualitas Keselamatan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya meningkatkan keselamatan perlintasan kereta dengan menghadirkan material karet perlintasan kereta (RCP) yang lebih canggih. Inovasi ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dengan memberikan benturan lebih ringan bagi kendaraan yang terobos. “Teknologi RCP ini dirancang untuk melindungi pengguna jalan raya sekaligus menjaga kelancaran perjalanan kereta,” jelas salah satu tim BRIN. Meski demikian, KAI tetap menekankan pentingnya kesadaran pengendara jalan raya dalam menghindari kecelakaan.
Kasus yang viral di Bandung menjadi pengingat bahwa meski ada inovasi teknologi, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi kunci utama. Kuswardojo mengungkapkan bahwa kejadian serupa di perlintasan sebidang sering terjadi di berbagai kota, termasuk di wilayah yang memprioritaskan penggunaan jalan raya.
Kasus Kecelakaan di Jakarta dan Palembang
Di Jakarta Barat, seorang pria dilarikan ke rumah sakit setelah tertabrak kereta di perlintasan Angke. Insiden ini diduga terjadi karena pengendara menyeberang secara ilegal. “Kasus seperti ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang keamanan perlintasan masih kurang,” kata petugas setempat. Sementara di Palembang, tiga orang meninggal dalam kecelakaan yang terjadi saat PT KAI Divre III melakukan pengecekan perlintasan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tujuh korban lain mengalami cedera, termasuk penumpang mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kejadian serupa di kota-kota besar menambah kekhawatiran mengenai kelancaran lalu lintas dan potensi ancaman terhadap keselamatan transportasi. KAI Daop 2 Bandung terus memperkuat patroli dan sosialisasi mengenai aturan melintas di perlintasan rel. Upaya ini bertujuan mengurangi insiden serupa dan memastikan pengguna jalan raya lebih waspada.
Main Agenda – Pemerintah juga menyoroti peran masyarakat dalam meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Kuswardojo menekankan bahwa kesadaran mengenai prioritas keselamatan transportasi harus terus ditingkatkan, terutama selama kegiatan besar seperti konvoi. “Kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas bisa berdampak luas, termasuk mengganggu jadwal operasional kereta dan meningkatkan beban pihak yang terlibat,” katanya.