Uncategorized

New Policy: Gubernur Luthfi Ingatkan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Santri di Pekalongan Harus Libatkan Masyarakat

New Policy: Gubernur Luthfi Libatkan Masyarakat Tangani Kekerasan Seksual Santri di Pekalongan

New Policy – Dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap santri di Pekalongan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengenalkan New Policy yang menekankan peran aktif masyarakat sebagai bagian dari solusi. Gubernur menegaskan bahwa hukum harus didukung oleh partisipasi komunitas, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya. “Kita harus membuat kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan, melibatkan semua pihak agar kekerasan seksual tidak terulang,” jelas Luthfi, saat menghadiri acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada 30 Mei.

Strategi Kolaboratif dalam New Policy

“New Policy ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang harus turut serta mengawasi dan mencegah tindakan kekerasan,” tambah Luthfi. Ia menyoroti pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman. Kebijakan baru tersebut dirancang dengan mengintegrasikan pendekatan hukum, sosial, dan pendidikan, dengan program seperti Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang difokuskan pada santri dari keluarga miskin atau yatim piatu.

Dalam New Policy, Pemprov Jawa Tengah berencana menyelaraskan kebijakan dengan pihak kementerian, polisi, dan lembaga pendidikan agama. Upaya ini bertujuan memperkuat sistem pelaporan, pendidikan seks, dan perlindungan korban. Luthfi juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada partisipasi masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan para santri sendiri, untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan belajar mereka.

Implementasi UU TPKS dalam Konteks Santri

Kebijakan baru ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Gubernur menegaskan bahwa UU tersebut perlu diimplementasikan secara optimal di pesantren, khususnya di Pekalongan. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di kota, tetapi juga merambah ke desa-desa,” ujarnya. Selain itu, Pemprov juga menargetkan perluasan program perlindungan sosial kepada santriwan dan santriwati yang rentan.

Kasus kekerasan seksual di pesantren telah menarik perhatian nasional, termasuk di Nusa Tenggara Barat. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengkritik tindakan oknum yang melakukan kekerasan terhadap santriwati di Lombok Timur. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengusut kasus hingga tuntas, serta memperkuat sistem perlindungan bagi korban. Hal ini menjadi bagian dari New Policy yang mencakup langkah-langkah pencegahan dan respons cepat.

Kolaborasi dengan Fatayat NU dan Organisasi Lain

Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, mengapresiasi New Policy yang diusung Gubernur Luthfi. “Masyarakat, terutama para santri, harus berani melaporkan kekerasan seksual agar bisa diatasi secara tepat waktu,” imbuhnya. Fatayat NU memberikan dukungan dalam penguatan sistem perlindungan dan pencegahan, sekaligus menolak stigma yang mengarah pada keberadaan pesantren. Pemkab Pekalongan juga aktif dalam menjamin kesejahteraan pelaut, sebagai bentuk penerapan kebijakan integratif.

Sebagai langkah konkret, Polresta Pekalongan telah membuka posko pengaduan khusus untuk santriwati. Dari sembilan kotak yang ditemukan penyidik, hanya lima yang berisi jam tangan, sementara empat lainnya kosong dan masih dalam penyelidikan. Selain itu, pihak berwenang berupaya membangun kemitraan dengan masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan pesantren.

Leave a Comment