Uncategorized

Latest Program: Ribuan Motor hingga Sepatu di Kasus MBG Tak Dilakukan Penyitaan, Ini Alasannya

Ribuan Motor hingga Sepatu di Kasus MBG Tak Dilakukan Penyitaan, Ini Alasannya

Latest Program – Barang-barang yang ditemukan dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disita karena sudah didistribusikan ke berbagai wilayah. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa ribuan motor listrik, televisi, tablet, dan sepatu tidak disita meskipun menjadi bukti penyelidikan. “Barangnya sudah terlanjur dikirimkan ke daerah, jadi tidak disita,” ujar Syarief kepada media, Kamis (4/6/2026).

Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan menyebutkan adanya pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Meski begitu, penyidik masih mengevaluasi tingkat kecurangan harga secara detail.

“Angka pasti mark up belum bisa diperoleh, masih dalam proses perhitungan,” tambah Syarief.

Tim penyidik terus menelusuri aliran dana dan mekanisme pengadaan barang dalam program MBG. Aktivitas penyelidikan juga berlangsung untuk mengumpulkan barang bukti. Syarief mengungkapkan bahwa investigasi masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan dalam beberapa hari.

Penetapan Tersangka dan Pemantauan Baru

Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya, tiga mantan pimpinan BGN, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Penyidikan dimulai setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 29 Mei 2026. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan dari jabatannya pada 2 Juni 2026. Dua wakil kepala BGN juga mengalami pergantian setelah proses evaluasi selama sekitar 1,5 tahun.

Ketiganya dikenai tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026. Hasil penyitaan menunjukkan dokumen serta perangkat elektronik seperti handphone dan laptop dari kantor serta rumah para tersangka. Sony Sanjaya, Lodewyk Pusung, dan Dadan Hindayana saat ini ditahan di Rutan Cabang Salemba.

Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan, memastikan Presiden berkomitmen untuk menjaga MBG bebas dari korupsi. Penetapan tersangka dianggap langkah penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan mencegah kesalahan penggunaan anggaran di masa depan.

Menurut laporan LHKPN 2025, Sony Sanjaya memiliki kekayaan mencapai Rp12,987 miliar. Penyidik juga sedang mempelajari jumlah yayasan yang terafiliasi dengan Dadan. Kejagung mengungkap bahwa beberapa yayasan mitra SPPG diduga memiliki keterkaitan dengan tiga mantan pemimpin BGN.

Leave a Comment