Important Visit: Bareskrim Polri Investigasi Sponsor 321 WNA Pelaku Judi Online di Jakarta
Important Visit – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini sedang fokus menginvestigasi pihak-pihak yang dianggap menjadi sponsor serta pendukung operasi judi online lintas negara yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di Jakarta. Operasi ini dilakukan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang mengungkap adanya jaringan terorganisir yang menyalurkan dana serta fasilitas bagi para pelaku. Penyidik juga mengeksplorasi siapa yang menyewa tempat dan menyediakan infrastruktur operasional bagi ratusan WNA tersebut.
Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Menggali Dana dan Pihak Terkait
“Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menggali informasi terkait dana serta pihak yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia,” kata Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Minggu (10/5/2026).
Koordinasi ini dianggap penting dalam memahami mekanisme kerja jaringan judi online tersebut, termasuk identifikasi sponsor yang dianggap menjadi pendorong utama. Dittipidum Polri mengungkap bahwa sejumlah dana besar telah dialokasikan untuk mendukung kegiatan ini, baik melalui fasilitas fisik maupun sistem digital yang terintegrasi.
Analisis Mekanisme Kerja Jaringan dan Penyitaan Aktiva
Direktorat Jenderal Imigrasi turut terlibat dalam penyelidikan ini, khususnya mengenai pelanggaran aturan keimigrasian terhadap para WNA. Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi Arief Eka Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri sumber dana serta identitas penjamin keberadaan mereka di Tanah Air. Penyidik Bareskrim Polri juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar, selain berbagai perangkat elektronik dan dokumen yang menjadi bukti operasi.
Sejumlah 321 WNA telah dipindahkan ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari total tersebut, 150 orang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi, 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ditahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penyidik menekankan bahwa para pelaku ini tidak hanya terlibat dalam aktivitas judi online, tetapi juga menjadi bagian dari sistem jaringan yang beroperasi secara terstruktur dan profesional.
Proses investigasi juga mencakup pemeriksaan terhadap aktor utama serta individu yang merekrut pelaku. Penyidik menyebut bahwa pihak-pihak ini sering kali beroperasi secara rahasia, dengan cara menyembunyikan identitas mereka dan memanfaatkan platform digital untuk mengelola kegiatan judi. “Kami sedang memperluas investigasi untuk menemukan pelaku-pelaku yang dapat diproses secara pidana,” tambah Wira, menekankan komitmen Polri dalam menuntaskan kasus ini.
Important Visit ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mengatasi masalah kejahatan siber yang mengancam masyarakat. Polri mengatakan bahwa penyidik akan terus menggali hubungan antara sponsor dengan para pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia dalam menyukseskan operasi tersebut. Tindakan ini juga bertujuan meminimalkan dampak ekonomi dan sosial dari keberadaan jaringan judi online yang beroperasi di luar batas negara.
Selain kasus di Jakarta, Bareskrim Polri juga mengingatkan keterlibatan warga negara asing dalam operasi judi online lintas negara. Sebagai referensi, Polda Bali sebelumnya juga mengungkap sindikat judi online yang beroperasi di dua villa, dengan pelaku berasal dari India. Kasus-kasus serupa menunjukkan bahwa kejahatan siber dan judi lintas negara merupakan ancaman yang perlu diwaspadai secara bersamaan oleh lembaga pemerintah.