BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas
DPR Dukung Usulan Pelarangan Total Vape untuk Menutup Celah Peredaran Zat Berbahaya
Beritanew.com – Usulan pelarangan menyeluruh terhadap rokok elektrik atau vape melalui peraturan presiden mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Kebijakan itu didorong sebagai langkah pencegahan atas meningkatnya temuan penyalahgunaan zat berbahaya yang dikaitkan dengan produk vape, terutama yang berisiko menjangkau kelompok usia muda.
Sahroni menilai pemerintah perlu mempertimbangkan tindakan yang jelas dan cepat. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan memberi perhatian terhadap dorongan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang vape secara total.
“Saya yakin Presiden Prabowo akan mempertimbangkan perpres untuk pelarangan total vape seperti yang tengah diharapkan BNN ini. Dorongan ini juga tentu bukan tanpa dasar,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Dukungan tersebut muncul di tengah kekhawatiran bahwa rokok elektrik dapat dimanfaatkan sebagai medium untuk memasukkan maupun mengedarkan narkotika dan bahan berbahaya. Sahroni menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, harus menjadi prioritas ketika pola penyalahgunaan terus berkembang.
“Temuan penyalahgunaan narkoba melalui vape sudah terlalu banyak dan semakin menyasar anak muda. Dengan data dan kasus yang ada, sudah seharusnya negara mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Apalagi ini juga sudah menjadi concern Presiden dari kemarin. Maka saya sangat mendukung jika Presiden nantinya mengambil langkah tegas untuk melarang vape,” ucap dia.
Kekhawatiran atas Modus yang Kian Berkembang
Perdebatan mengenai vape tidak hanya berkaitan dengan penggunaan produk rokok elektrik dalam keseharian, melainkan juga dengan potensi penyimpangan pemanfaatannya. Ketika perangkat dan cartridge dapat dijadikan sarana untuk zat selain cairan vape biasa, pengawasan peredarannya menjadi persoalan yang lebih luas bagi aparat serta pembuat kebijakan.
Sahroni memandang pencegahan tidak seharusnya menunggu hingga dampaknya membesar. Ia menganggap negara perlu menutup kemungkinan penyalahgunaan sejak dini apabila vape telah menjadi salah satu pintu masuk bagi narkotika ataupun bahan lain yang membahayakan.
“Situasinya sudah semakin mengkhawatirkan dan kalau dibiarkan bisa semakin sulit dibendung. Jangan tunggu korbannya bertambah banyak. Kalau memang vape sudah menjadi celah masuknya narkotika dan zat berbahaya, negara harus berani menutup celah itu demi melindungi generasi muda,” tegas Sahroni.
Pelarangan total melalui peraturan presiden menjadi salah satu opsi yang sedang didorong, bukan kebijakan yang telah ditetapkan. Prosesnya masih memerlukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga agar keputusan yang diambil memiliki dasar data, bukti, serta pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
BNN Paparkan Sitaan Zat Berbahaya Sepanjang 2026
BNN sebelumnya mengajukan penguatan tata kelola peredaran rokok elektrik dalam rapat pembahasan kebijakan yang berlangsung pada Rabu, 9 September 2026. Pertemuan itu digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta Pusat.
Dalam forum tersebut, BNN diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat Aldrin M.P. Hutabarat. Lembaga itu menyampaikan sejumlah temuan dan penyitaan zat berbahaya sepanjang 2026. Data ini menjadi bagian penting dalam pembahasan risiko penyalahgunaan perangkat vape.
Barang bukti yang disita mencakup 8.276,15 mililiter etomidate dan 3.485 cartridge vape. Selain itu, BNN mencatat penyitaan 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja, 2,6 ton metamfetamina cair dalam bentuk sediaan farmasi, serta 800 kilogram ketamin HCL.
Pengungkapan dalam skala besar terjadi di sejumlah wilayah. Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid diungkap di Gresik, Jawa Timur, pada Juli 2026. Pada Agustus, BNN mengungkap 1,3 ton ketamin di Kepulauan Riau. Di wilayah kepulauan yang sama, pada bulan itu pula, BNN kembali mengungkap 2,6 ton metamfetamina cair.
Operasi dan pengungkapan juga dilakukan di Sumatera Utara, Bali, Jambi, serta Maluku. Rangkaian penanganan perkara tersebut memperlihatkan bahwa peredaran zat berbahaya dapat berlangsung di berbagai daerah dan membutuhkan pengawasan yang tidak hanya bertumpu pada satu wilayah.
Perpres Masih Menjadi Opsi Kebijakan
BNN melihat temuan itu sebagai sinyal serius adanya kemungkinan rokok elektrik disalahgunakan untuk mendistribusikan zat berbahaya. Karena itu, larangan total vape melalui perpres diajukan sebagai salah satu alternatif untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan produk tersebut.
Namun, BNN menegaskan bahwa gagasan pelarangan belum menjadi keputusan akhir. Kajian komprehensif tetap akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait. Tahap ini penting untuk menilai pilihan kebijakan, dampak penerapannya, kebutuhan pengawasan, dan dasar pembuktiannya.
Bagi masyarakat, pembahasan ini menempatkan isu vape dalam konteks yang lebih besar daripada tren penggunaan rokok elektrik. Fokus pemerintah dan DPR adalah mencegah perangkat tersebut digunakan sebagai sarana peredaran narkotika atau zat berbahaya lain. Hasil kajian antar-kementerian dan lembaga nantinya akan menentukan apakah pelarangan total dipilih atau pengaturan lain dinilai lebih tepat.
Dukungan Sahroni menunjukkan adanya dorongan politik agar langkah pencegahan tidak terlambat dilakukan. Di sisi lain, BNN menunggu pembahasan berbasis bukti sebelum kebijakan resmi diterbitkan. Dengan demikian, arah penanganan vape ke depan masih berada dalam tahap perumusan, tetapi tuntutan untuk memperkuat perlindungan bagi generasi muda telah mengemuka secara tegas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is BNN Usul Vape Dilarang Total Waka?BNN Usul Vape Dilarang Total Waka is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does BNN Usul Vape Dilarang Total Waka matter?BNN Usul Vape Dilarang Total Waka matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.