Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

⁠Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah Bantargebang Dikelola DKI-Bekasi

Published Oktober 27, 2026 · Updated Oktober 27, 2026 · By Patricia Brown - beritanew.com

Foto : Patricia Brown - beritanew.com

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah Bantargebang

Beritanew.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kesepakatan itu ditandatangani di Balai Kota Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026, oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian penting dalam penanganan sampah lintas wilayah. Bantargebang selama ini menjadi lokasi pengolahan sampah yang terkait erat dengan kebutuhan Jakarta sekaligus berdampak langsung bagi masyarakat di Kota Bekasi.

Pramono menyampaikan bahwa proses pembicaraan hingga penandatanganan kesepakatan berlangsung lancar. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepahaman tersebut dan berharap kolaborasi ini membuka tahap baru dalam penyelesaian persoalan sampah bagi dua daerah.

“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” kata Pramono.

Ia menegaskan kewajiban yang tertuang dalam dokumen kerja sama akan menjadi perhatian Pemprov DKI, terutama pelaksanaan yang harus berjalan sesuai jadwal. Pramono juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD DKI Jakarta yang mendukung proses pembentukan kesepakatan tersebut.

Pengelolaan Sampah Terhubung dengan TPA Sumur Batu

Keberlanjutan pengelolaan TPST Bantargebang tidak dapat dipisahkan dari kondisi tempat pembuangan akhir Sumur Batu di Kota Bekasi. Kedua kawasan dipandang memiliki keterkaitan dalam agenda penanganan sampah yang lebih luas, khususnya ketika Jakarta dan Bekasi mulai mengarahkan pengolahan menuju penggunaan teknologi.

Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa. Fasilitas ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi di wilayah yang selama puluhan tahun menghadapi beban timbulan sampah.

“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujarnya.

Pemprov DKI sedang merampungkan rencana pembangunan PLTSa bersama Danantara. Lokasinya direncanakan berada di kawasan Bantargebang, tidak jauh dari TPST yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan sampah tidak hanya berkaitan dengan pemindahan dan penampungan limbah. Pengelolaan di masa depan juga diarahkan pada pemrosesan dengan teknologi, sembari tetap memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar dan kehidupan warga yang tinggal di kawasan terdampak.

Kompensasi Sekitar Rp362 Miliar untuk Lima Tahun

Dalam kerja sama yang diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kompensasi sekitar Rp362 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk periode lima tahun. Dana itu berkaitan dengan penyelenggaraan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

Untuk 2027, perhitungan kompensasi memakai sejumlah unsur, meliputi volume sampah, jumlah hari dalam satu tahun, tarif retribusi, faktor konversi, serta persentase penyesuaian. Tarif retribusi yang digunakan sebesar Rp25 ribu per meter kubik, dengan faktor konversi 4,5 dan penyesuaian 120 persen.

“Untuk dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang tahun 2027 ini, perhitungannya menggunakan formula yang mempertimbangkan volume jumlah sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusinya Rp 25 ribu per meter kubik, faktor konversinya yang selama ini digunakan 4,5, dan penyesuaian 120 persen,” kata Pramono.

Pramono kembali menekankan bahwa kesepakatan yang sudah ditandatangani perlu dijalankan secara konsisten. Bagi Pemprov DKI, pemenuhan komitmen tepat waktu menjadi unsur utama agar kerja sama antardaerah ini dapat berjalan baik.

“Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.

Manfaat Kompensasi bagi Warga Terdampak

Dana kompensasi tidak semata-mata digunakan dalam urusan administratif antarpemerintah. Tri Adhianto menjelaskan bahwa anggaran tersebut berkaitan dengan berbagai program bagi masyarakat yang merasakan dampak pengelolaan sampah di Bantargebang.

Program yang dicakup meliputi bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, penguatan kegiatan ekonomi warga, sarana kesehatan, serta upaya perbaikan lingkungan. Arah penggunaan dana ini penting karena aktivitas pengolahan sampah di kawasan tersebut bersinggungan langsung dengan kebutuhan kualitas hidup masyarakat sekitar.

“Tadi disepakati bahwa 5 tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp 362 miliar ya, yang kemudian dikontribusikan Pemerintah DKI kepada Pemerintah Bekasi,” kata Tri.

“Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat, yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat,” lanjutnya.

Tri memandang persoalan sampah Jakarta dan Bekasi sebagai isu yang saling terhubung. Penanganannya membutuhkan kerja bersama karena timbunan sampah telah berlangsung dalam waktu lama. Ia menyebut volume timbunan di wilayah Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton, sementara di Bekasi sekitar 25 juta ton.

Kesepakatan lima tahun ini memberi ruang bagi kedua pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan layanan pengelolaan sampah, memperhatikan warga terdampak, dan mempersiapkan fasilitas berbasis teknologi. Keberhasilan pelaksanaannya akan sangat bergantung pada pemenuhan kewajiban yang telah disepakati serta koordinasi yang berkelanjutan antara Jakarta dan Bekasi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah?

Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah matter?

Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.