Dasco: Pertemuan Ketum Parpol Baru Sebatas Brainstorming soal RUU Pemilu
Diskusi Revisi UU Pemilu Masih Tahap Awal
Beritanew.com – Dasco - Pembicaraan antarpartai politik mengenai revisi Undang-Undang Pemilu belum sampai pada keputusan yang mengikat. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pertemuan sejumlah ketua umum partai hanya menjadi ruang awal untuk bertukar pandangan menjelang pembahasan RUU Pemilu oleh fraksi-fraksi di DPR.
Dasco menyampaikan penjelasan itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, ia menekankan bahwa pembahasan di tingkat pimpinan partai belum dapat dipahami sebagai penetapan sikap final atas berbagai materi dalam rancangan undang-undang tersebut.
“Baru sebatas brainstorming,” kata Dasco.
Forum para pimpinan partai itu diarahkan untuk menyiapkan pembahasan politik yang nantinya berlangsung di parlemen. Karena setiap fraksi memiliki peran dalam proses legislasi, pertukaran gagasan antarpimpinan partai dipandang sebagai langkah awal untuk memahami isu-isu yang akan dibicarakan lebih lanjut.
Pertukaran Pandangan Akan Berlanjut
Dasco menjelaskan, pertemuan tersebut belum berhenti pada satu kali diskusi. Komunikasi politik antarpartai akan terus berjalan selama RUU Pemilu memasuki tahapan pembahasan di DPR. Tujuannya, pembicaraan pada level fraksi dapat berlangsung lebih lancar ketika materi rancangan undang-undang mulai didalami.
Dalam proses penyusunan aturan pemilu, pembahasan di DPR memiliki arti penting karena regulasi itu akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilihan umum. Isu yang dibicarakan tidak hanya menyangkut mekanisme politik antarpeserta pemilu, tetapi juga dapat memengaruhi tata cara representasi politik di parlemen.
“Masih dalam tahap awal,” ujar Dasco mengenai proses brainstorming itu.
Ia juga mengingatkan bahwa partai-partai belum hanya mengandalkan hasil pertemuan internal mereka. Mereka masih menanti rangkuman partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR dalam tahap prapembahasan. Komisi tersebut terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait RUU Pemilu.
Masukan publik menjadi bagian yang relevan karena perubahan undang-undang pemilu berdampak langsung pada aturan kontestasi politik nasional. Aspirasi yang masuk dapat memberi gambaran mengenai harapan masyarakat terhadap desain pemilu, termasuk soal keterwakilan dan efektivitas sistem politik.
Angka 5 Persen Muncul dalam Pembicaraan
Salah satu isu yang muncul dalam diskusi adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dasco membenarkan angka 5 persen sempat dibicarakan. Namun, ia menegaskan kemunculan angka tersebut tidak dapat diartikan sebagai hasil keputusan akhir dari pertemuan para ketua umum partai.
Ambang batas parlemen merupakan ketentuan mengenai persentase suara yang harus dicapai partai politik agar dapat memperoleh kursi di DPR. Karena berkaitan dengan komposisi parlemen dan representasi pemilih, isu ini menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
“Belum ada penentuan,” tegas Dasco.
Penjelasan Dasco sekaligus membedakan antara gagasan yang berkembang dalam forum informal dengan keputusan resmi yang harus ditempuh melalui mekanisme partai dan pembahasan legislatif. Diskusi awal dapat memetakan pandangan bersama, tetapi belum serta-merta menetapkan rumusan yang akan menjadi ketentuan undang-undang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono telah mengonfirmasi adanya pertemuan sejumlah ketua umum partai dalam koalisi pemerintah. Pada pertemuan itu, Gerindra diwakili Dasco selaku ketua harian. Pembicaraan dilakukan untuk membahas sejumlah hal yang perlu dipersiapkan terkait undang-undang pemilu.
Sugiono menyebut pertemuan tersebut berlangsung tidak lama sebelum keterangannya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026. Ia menyampaikan bahwa pembahasan mencakup agenda revisi UU Pemilu, termasuk ketentuan mengenai ambang batas parlemen.
Sikap Gerindra soal Parliamentary Threshold
Dalam keterangannya, Sugiono menyatakan Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menyetujui ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Ia juga menyebut Golkar dan PKS telah menyampaikan pandangan serupa. Meski demikian, Sugiono membatasi pernyataannya pada posisi Gerindra dan tidak mengklaim berbicara atas nama semua partai yang terlibat.
“Gerindra sepakat soal PT 5%,” kata Sugiono.
Pernyataan Sugiono memperlihatkan adanya titik temu yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, sementara penjelasan Dasco menegaskan bahwa prosesnya belum menghasilkan penetapan formal. Perbedaan antara kesepakatan pandangan dalam diskusi dan keputusan resmi menjadi penting untuk dipahami, sebab RUU Pemilu masih harus melalui pembahasan oleh fraksi-fraksi DPR.
Dengan demikian, angka 5 persen telah menjadi salah satu gagasan yang mengemuka, tetapi arah akhir revisi UU Pemilu masih akan ditentukan melalui proses pembahasan yang lebih panjang. Perkembangan berikutnya akan berkaitan dengan sikap masing-masing fraksi, hasil penyerapan aspirasi publik oleh Komisi II DPR, serta rumusan yang disepakati dalam mekanisme legislasi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dasco?Dasco is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dasco matter?Dasco matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.