Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Gubernur Kalteng Belum Usulkan Karhutla Bencana Nasional: Tak Bisa Sembarang

Published Oktober 13, 2026 · Updated Oktober 13, 2026 · By Sarah Williams - beritanew.com

Foto : Sarah Williams - beritanew.com

Gubernur Kalteng Belum Usulkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Beritanew.com – Gubernur Kalteng Belum Usulkan Karhutla sebagai bencana nasional meski kebakaran hutan dan lahan terus menjadi perhatian di Kalimantan Tengah. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan, penetapan status bencana nasional tidak dapat dilakukan berdasarkan angka kejadian kebakaran semata. Ada ketentuan serta mekanisme yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, hampir 6.000 kejadian kebakaran tercatat di wilayah Kalimantan Tengah. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan telah melampaui 18.000 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian karhutla tetap menjadi pekerjaan besar, terutama saat asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat.

“Bencana nasional itu ada ketentuannya, tidak sembarang angka,” ujar Agustiar.

Penetapan Bencana Nasional Bukan Kewenangan Daerah

Gubernur Kalteng belum usulkan karhutla sebagai bencana nasional karena pemerintah daerah tidak dapat menetapkan status tersebut secara mandiri. Keputusan mengenai bencana nasional berada pada pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam menilai situasi karhutla, luas lahan terbakar bukan satu-satunya faktor. Dampak terhadap keselamatan warga, aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, kemampuan penanganan di daerah, serta kebutuhan bantuan menjadi bagian dari pertimbangan yang lebih menyeluruh.

Karhutla juga dapat memunculkan dampak lintas sektor. Saat kabut asap menebal, warga dapat menghadapi penurunan kualitas udara, gangguan jarak pandang, hingga hambatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, turut menjadi perhatian dalam kondisi tersebut.

“Namun penetapan bencana nasional bukan keputusan yang dapat ditentukan pemerintah daerah sendiri. Kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dampak Asap Karhutla Dirasakan Masyarakat

Asap merupakan dampak yang paling cepat dirasakan warga ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi. Kualitas udara yang memburuk dapat membuat kegiatan luar ruang menjadi tidak nyaman, sementara kelompok rentan membutuhkan perhatian lebih terhadap risiko gangguan pernapasan.

Aktivitas bekerja, perjalanan, dan kegiatan ekonomi dapat ikut terdampak apabila asap semakin pekat. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat perlu memperhatikan kondisi kesehatan dan membatasi paparan udara buruk apabila memungkinkan, terutama bagi warga yang mengalami keluhan pernapasan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap menyiapkan langkah perlindungan di tengah penanganan kebakaran. Salah satu fasilitas yang disediakan adalah rumah oksigen untuk membantu warga yang membutuhkan dukungan pernapasan akibat paparan kabut asap.

“Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng tetap melakukan sejumlah upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Salah satunya dengan membuka rumah oksigen sebagai fasilitas pendukung bagi warga yang membutuhkan bantuan pernapasan,” katanya.

Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Gubernur Kalteng belum usulkan karhutla menjadi bencana nasional bukan berarti dampak kebakaran diabaikan. Penanganan api dan perlindungan masyarakat tetap menjadi perhatian, mengingat hampir 6.000 peristiwa kebakaran telah terjadi dengan luas area terdampak lebih dari 18.000 hektare.

Pemerintah daerah tetap perlu memantau perkembangan kebakaran dan dampaknya terhadap kehidupan warga. Pengendalian api yang berkelanjutan diperlukan bersamaan dengan upaya mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap.

Status bencana nasional pada akhirnya akan bergantung pada penilaian pemerintah pusat terhadap kondisi dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, langkah yang paling mendesak bagi masyarakat adalah menjaga kesehatan, memperhatikan kualitas udara, serta memanfaatkan fasilitas bantuan yang tersedia apabila mengalami dampak asap.

FAQ Karhutla di Kalimantan Tengah

Mengapa Gubernur Kalteng belum usulkan karhutla sebagai bencana nasional?

Menurut Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, penetapan bencana nasional memiliki ketentuan dan tidak dapat didasarkan pada angka kejadian kebakaran saja. Pemerintah daerah juga tidak berwenang menetapkan status tersebut secara mandiri.

Siapa yang menetapkan status bencana nasional?

Penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat. Keputusan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

Apa yang dapat dilakukan warga saat terdampak asap?

Warga dapat membatasi paparan udara buruk apabila memungkinkan, memperhatikan keluhan pernapasan, dan memanfaatkan fasilitas pendukung yang tersedia. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membuka rumah oksigen bagi warga yang membutuhkan bantuan pernapasan akibat kabut asap.

Related Reading