Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH

Published Oktober 14, 2026 · Updated Oktober 14, 2026 · By David Gonzalez - beritanew.com

Foto : David Gonzalez - beritanew.com

JNE Perkuat Standar Operasional melalui Sertifikasi Halal Logistik

Beritanew.com – JNE kini memiliki sertifikasi halal untuk layanan logistik yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pengakuan ini menandai penguatan tata kelola perusahaan dalam menangani kiriman, terutama produk yang membutuhkan kepastian proses sesuai prinsip halal.

Sertifikat tersebut tercatat dengan Nomor ID314110080091010826. Sebelum diterbitkan, layanan logistik JNE menjalani pemeriksaan serta audit halal yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Peresmian sertifikasi berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat. Acara ini mengangkat tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, yang menekankan pentingnya menjalankan standar halal secara nyata dalam aktivitas operasional sehari-hari, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.

Penerapan SJPH dalam Rantai Pengiriman

Melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE berupaya menjaga setiap tahap layanan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku. Cakupannya meliputi penanganan barang, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian paket kepada penerima.

Dalam dunia logistik, rantai penanganan barang menjadi bagian penting bagi pelaku usaha makanan dan produk konsumen. Produk dapat melewati beberapa titik transit sebelum tiba di alamat tujuan. Karena itu, pengelolaan yang tertata dibutuhkan untuk menjaga kondisi barang sekaligus mencegah percampuran yang tidak diinginkan selama proses perjalanan.

Standar halal pada layanan pengiriman memberi perhatian terhadap pengaturan alur operasional tersebut. Pemisahan penanganan antara produk halal dan non-halal menjadi salah satu unsur yang dijalankan JNE di titik-titik transitnya. Dengan demikian, pelanggan dan pelaku usaha memperoleh kepastian lebih besar mengenai proses pengiriman produknya.

Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto menyatakan sertifikasi itu mencerminkan konsistensi perusahaan dalam memenuhi kriteria SJPH. Ia menjelaskan bahwa proses dari penjemputan sampai pengantaran akhir dirancang untuk berlangsung aman, bersih, serta sejalan dengan ketentuan syariat.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha

Keberadaan layanan logistik yang telah memperoleh sertifikasi halal dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan. Pengiriman bukan hanya soal kecepatan paket sampai, melainkan juga berkaitan dengan cara barang diperlakukan sejak dijemput hingga diterima konsumen.

JNE menyampaikan bahwa sistem operasional terintegrasi yang diterapkannya ditujukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, baik yang memasarkan produk halal maupun non-halal. Penataan proses tersebut membantu memastikan pengiriman berlangsung dengan prosedur yang jelas bagi berbagai jenis pelanggan.

Penanganan yang tepat juga diarahkan untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang selama paket berada dalam perjalanan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan penerima, terutama bagi barang yang sensitif terhadap kebersihan dan tata cara penyimpanan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen jangka panjang JNE melalui semangat “Connecting Happiness”. Bagi pelanggan, sertifikasi halal logistik menjadi tambahan informasi mengenai standar layanan yang diterapkan dalam mengelola barang kiriman.

Momentum Menjelang Usia ke-36 Tahun

Pencapaian sertifikasi halal hadir menjelang peringatan hari jadi JNE yang ke-36 pada 26 November 2026. Perusahaan mengusung tema “Melesat Hebat” untuk perayaan tersebut, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus memperbarui layanan dan bergerak progresif.

Dalam konteks bisnis logistik, inovasi operasional diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha yang semakin beragam. Sertifikasi ini memperkuat posisi JNE sebagai mitra pengiriman yang berupaya memenuhi kebutuhan layanan bagi berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

Acara peresmian turut dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal. Hadir pula Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen JNE.

Dengan sertifikasi halal tersebut, JNE menegaskan arah penerapan standar pengelolaan logistik yang mencakup proses internal hingga perjalanan paket menuju tujuan akhir. Bagi pelanggan, terutama pelaku usaha yang membutuhkan pengiriman dengan tata kelola halal, langkah ini menghadirkan pilihan layanan dengan prosedur yang telah melalui audit dan sertifikasi resmi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan?

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan matter?

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.