Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Tangkap Fahd A Rafiq Saat OTT BPN Kabupaten Bogor

Published September 14, 2026 · Updated September 14, 2026 · By Charles Jones - beritanew.com

Foto : Charles Jones - beritanew.com

KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor

Beritanew.com – KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Politikus tersebut menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd A Rafiq termasuk dalam kelompok orang yang terjaring operasi. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci posisi, peran, maupun dugaan keterkaitan Fahd dalam perkara yang masih didalami tersebut.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dibawa dalam OTT masih berjalan. Pada tahap awal ini, orang yang diamankan berstatus terperiksa sehingga belum serta-merta menjadi tersangka. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak operasi dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti awal yang dikumpulkan.

Sebanyak 17 Orang Diamankan

Dalam rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 17 orang. Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN.

Di antara pihak yang diamankan terdapat seorang direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang. KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga memiliki informasi atau keterkaitan dengan perkara yang sedang ditelusuri.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.

Selain Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto turut disebut sebagai salah satu pihak yang diamankan. Budi mengonfirmasi keberadaan Arief di antara orang-orang yang diperiksa, tetapi belum memerinci dugaan peran maupun hubungan masing-masing pihak dengan perkara tersebut.

Informasi mengenai status hukum mereka akan bergantung pada hasil pemeriksaan awal KPK. Setelah tenggat 1x24 jam, lembaga antirasuah dapat menetapkan tersangka apabila menemukan kecukupan bukti, atau memulangkan pihak yang belum terbukti memiliki keterkaitan pidana.

OTT Diduga Berkaitan dengan Pengurusan HGB

Operasi yang membuat KPK tangkap Fahd A Rafiq ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga menyampaikan adanya dugaan penerimaan lain yang masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

HGB adalah hak atas tanah yang memberi kewenangan kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya dalam jangka waktu tertentu. Pengurusan hak tersebut melibatkan prosedur administrasi pertanahan, sehingga integritas layanan dan pengawasan terhadap kewenangan pejabat menjadi unsur penting.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," tutur Budi.

KPK belum mengungkap nilai uang atau barang yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Lembaga itu juga belum menjelaskan proyek, bidang tanah, pemohon HGB, ataupun kronologi transaksi yang sedang diperiksa. Rincian perkara baru dapat dipastikan setelah KPK menyampaikan perkembangan resmi hasil pemeriksaan.

Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. Layanan terkait pemanfaatan tanah membutuhkan prosedur yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian administrasi sekaligus meminimalkan celah praktik suap atau penyalahgunaan kewenangan.

FAQ OTT BPN Kabupaten Bogor

Apakah Fahd A Rafiq sudah menjadi tersangka?

Belum ada keterangan bahwa Fahd A Rafiq telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan salah satu pihak yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Berapa orang yang diamankan KPK?

KPK mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah pihak dari lingkungan ATR/BPN serta pihak lain yang sedang diperiksa.

Apa dugaan perkara dalam OTT ini?

OTT diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya. Detail mengenai pihak, nilai, serta rangkaian peristiwa masih didalami KPK.

Kapan KPK menentukan status hukum pihak yang diamankan?

KPK memiliki batas waktu 1x24 jam setelah operasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan langkah hukum. Penetapan tersangka hanya dilakukan apabila penyidik menemukan kecukupan bukti.

Perkembangan KPK tangkap Fahd A Rafiq akan bergantung pada pengumuman resmi KPK setelah pemeriksaan awal selesai. Publik perlu menunggu keterangan lembaga tersebut untuk mengetahui konstruksi perkara dan status hukum setiap pihak yang diamankan.

Related Reading