Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman

Published September 27, 2026 · Updated September 27, 2026 · By Michael Gonzalez - beritanew.com

Foto : Michael Gonzalez - beritanew.com

Dugaan Penganiayaan Siswa di Boarding School Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Beritanew.com – Seorang pelajar laki-laki berinisial K, yang menempuh pendidikan di sebuah boarding school di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga mengalami penganiayaan oleh teman sekolahnya yang berinisial P. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota dan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Orang tua K, Heni, mengungkapkan bahwa persoalan itu terjadi pada Kamis, 17 September 2026, ketika sekolah sedang menggelar ujian Penilaian Tengah Semester atau PTS. Awalnya, P disebut meminta meminjam sebuah buku milik K. Permintaan itu tidak dipenuhi, lalu terjadi ketegangan di antara keduanya.

“Anak saya tidak mau meminjamkan buku jadi ditarik lah baju anak saya, kebetulan saat itu tepat ujian PTS. Akhirnya anak saya melepas tangan anak tersebut di baju anak saya,” ujar Heni, Minggu (27/9).

Setelah insiden awal itu, K kembali ke kamar. Heni menyebut P kemudian menyusul ke lokasi tersebut. Dalam situasi yang memanas, K sempat berusaha membalas tindakan yang diterimanya. Namun, K diduga mendapat pukulan pada bagian mata hingga muncul bercak darah, serta mengalami benjolan di kepala.

“Anak saya membalas pukulan seadanya lalu anak tersebut tonjok mata anak saya sampai keluar bercak darah pada mata. Selanjutnya kepala anak saya sampai benjol,” ungkap Heni.

Kondisi Korban dan Dugaan Kejadian Sebelumnya

Heni mengatakan K pulang dengan kondisi mata memerah setelah keributan tersebut. Ia juga memperoleh informasi dari teman sekelas anaknya bahwa K diduga telah beberapa kali mengalami perlakuan fisik dari P sebelum kejadian pada 17 September.

Bentuk tindakan yang disebutkan antara lain cubitan pada tangan dan pukulan. Informasi mengenai dugaan kejadian berulang itu menjadi perhatian keluarga karena mereka menilai persoalan tidak berhenti pada satu insiden saja.

“Sebelumnya anak tersebut sering kali melakukan pukulan pada ank saya seperti cubit di tangan anak saya. Itu info yang saya dapat dari teman satu kelasnya. Setelah terjadinya keributan, anak saya langsung pergi sekolah dengan mata merah,” tuturnya.

Dalam lingkungan sekolah berasrama, keselamatan siswa menjadi perhatian penting karena aktivitas belajar, istirahat, dan pergaulan berlangsung dalam ruang yang sama. Ketika terjadi konflik antarsiswa, penanganan cepat diperlukan untuk memastikan kondisi fisik anak diperiksa serta untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

Heni menyayangkan respons yang diterima anaknya setelah kejadian. Ia menilai pihak sekolah maupun asrama seharusnya dapat segera membawa K menjalani pemeriksaan medis. K, kata Heni, baru dibawa ke rumah sakit pada siang menjelang sore dan tidak menjalani pemeriksaan rontgen.

“Seharusnya pihak sekolah atau asrama mengetahui hal ini dan langsung membawa anak saya ke dokter. Tapi yang ada anak saya dibawa siang menjelang sore ke RS dan bukan di rontgen,” tambahnya.

Mediasi Tidak Mencapai Kesepakatan

Keluarga P disebut telah menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut. Setelah itu, mediasi digelar pada 21 September dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga kedua siswa. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima keluarga K.

Heni menyampaikan bahwa sekolah tetap mengupayakan P untuk menjalani kegiatan pendidikan seperti biasa. Ia juga menilai keluarga P tidak sependapat dengan dugaan bahwa anaknya melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.

“Kita mengadakan mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga pelaku. Tapi tidak ada titik temu dan pihak sekolah tetap mengupayakan anak tersebut bersekolah dan seperti biasa ibu pelaku tetap membenarkan anknya bahwa tidak salah,” ungkapnya.

Mediasi pada dasarnya dapat menjadi ruang bagi keluarga, sekolah, dan siswa untuk menjelaskan peristiwa dari sudut pandang masing-masing. Namun, jika tidak ditemukan kesepahaman terkait kejadian, dampak terhadap korban, atau langkah perlindungan yang diperlukan, keluarga dapat memilih menempuh proses hukum.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Karena mediasi tidak menemukan titik temu, Heni memutuskan membawa persoalan itu ke kepolisian. Ia menyatakan telah membuat laporan di Polres Bekasi Kota pada hari yang sama dan membawa K menjalani visum pada bagian dada serta mata.

“Sore itu juga saya langsung melaporkan masalah ini ke Polres Bekasi Kota dan melakukan visum dada dan mata anak saya,” tutupnya.

Kasat PPA Polres Bekasi Kota Kompol Rosdiana membenarkan bahwa laporan polisi telah diterima. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

“Sudah buat laporan polisi (LP), sudah visum,” ujar Kompol Rosdiana, Minggu (27/9).

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Tahapan ini diperlukan untuk mengumpulkan informasi dan menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah berasrama tersebut.

“Sudah cek TKP. Untuk penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

Penyelidikan akan menentukan langkah lanjutan yang diperlukan dalam perkara ini. Pada tahap tersebut, aparat dapat mendalami keterangan para pihak yang terkait, kondisi korban, serta informasi yang tersedia dari lokasi kejadian. Hingga proses itu berlangsung, dugaan penganiayaan terhadap K masih ditangani oleh Polres Bekasi Kota.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School?

Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School matter?

Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.