Pemprov Banten Harap KRL Green Line Bisa Diperpanjang hingga Merak
Beritanew.com – Pemprov Banten menyusun studi kelayakan atau feasibility study (FS) elektrifikasi jalur kereta api (KA) lintas Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak. Menurut Pemprov Banten, perjalanan KRL dari Rangkasbitung ke Merak layak dikerjakan dan diperlukan untuk mempermudah masyarakat.
Diketahui, studi kelayakan diperlukan untuk mengusulkan program perpanjangan elektrifikasi jalur kereta api dari Rangkasbitung ke Merak. Usulan tersebut diperlukan karena RPJMN 2025-2029 hanya menyebut pembangunan jalur ganda lintas Rangkasbitung-Merak dilakukan tanpa elektrifikasi.
"Tujuan utama studi ini adalah menyiapkan dokumen kelayakan dari berbagai aspek, mencakup aspek teknis, ekonomi/finansial, lingkungan, hingga kelembagaan, sebagai dokumen kesiapan yang disyaratkan pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Endad menyebut beberapa hasil studi kelayakan menunjukkan proyek ini layak dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya terkait investasi dan tingkat kelayakan ekonomi yang cukup baik.
"Pengembangan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak membutuhkan biaya investasi sekitar Rp 1,29 triliun. Pengembangan elektrifikasi tersebut memberikan tingkat kelayakan ekonomi yang cukup baik, dengan nilai economic internal rate of return (EIRR) di atas 10 persen. Dengan demikian, berdasarkan hasil kajian, investasi pembangunan ini dinilai layak dilakukan oleh pemerintah," kata Endad.
Menurut Endad, elektrifikasi atau pembuatan jalur KRL bisa meningkatkan kapasitas penumpang harian lintas Rangkasbitung-Merak dari 9.900 penumpang per hari menjadi 18.000 penumpang per hari. Saat ini, perjalanan kereta lokal atau Commuter Line Rangkasbitung-Merak menggunakan kereta lokomotif biasa.
"Pengembangan secara bertahap dapat dilakukan melalui pembangunan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Serang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan hingga Cilegon dan Merak," katanya.
Dia berharap pengembangan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak dapat diintegrasikan dengan pembangunan jalur kereta api ganda (double track) Rangkasbitung-Merak yang telah direncanakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga 2029. Menurutnya, elektrifikasi jalur tersebut dapat membuat KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung atau green line diperpanjang hingga Merak.
"Dengan terbangunnya elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak, layanan operasional KRL Commuter Line Rangkasbitung lintas Tanah Abang-Rangkasbitung dapat diperpanjang hingga Serang, Cilegon, dan Merak," ujar Endad.
Pemerintah juga perlu membangun beberapa prasarana penunjang KRL mulai dari fasilitas stabling di Stasiun Rangkasbitung maupun rencana stasiun baru dan stabling KRL di Cihideung, Cipocok Jaya/Banjaragung.
"Selain itu, diperlukan fasilitas pelayanan penumpang dan fasilitas alih moda di semua stasiun kereta api, jalan akses menuju stasiun, serta penanganan perlintasan sebidang melalui penyediaan perlengkapan dan penjagaan perlintasan," katanya.
... Tautan telah disalin
Tautan telah disalin
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pemprov Banten Harap KRL Green Line?Pemprov Banten Harap KRL Green Line is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pemprov Banten Harap KRL Green Line matter?Pemprov Banten Harap KRL Green Line matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.