Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pemprov Jabar Gandeng 86 RS Perluas Akses Layanan Kesehatan Warga

Published Oktober 10, 2026 · Updated Oktober 10, 2026 · By Mary Smith - beritanew.com

Foto : Mary Smith - beritanew.com

Jaringan 86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Warga Jawa Barat

Beritanew.com – Akses warga Jawa Barat terhadap layanan rumah sakit kini diperluas melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total 86 rumah sakit. Jaringan tersebut mencakup rumah sakit pemerintah daerah, rumah sakit rujukan pusat, serta sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.

Skema ini ditujukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh penanganan medis ketika membutuhkan layanan, termasuk dalam situasi biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lain. Dalam kondisi tersebut, pasien tetap dapat menerima pelayanan dengan pembiayaan yang disetarakan dengan kelas 3.

Dari keseluruhan mitra, tujuh merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 79 rumah sakit lainnya berasal dari jaringan rumah sakit daerah, pusat rujukan, dan swasta yang telah menyepakati kerja sama pelayanan kesehatan bagi warga Jabar.

“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Pelayanan Tidak Terbatas Wilayah Administratif

Jangkauan kerja sama lintas rumah sakit diharapkan mengurangi hambatan layanan ketika pasien berada di luar daerah administrasinya. Kebutuhan perawatan tidak selalu muncul di dekat domisili warga, sehingga keberadaan jaringan yang lebih luas menjadi penting bagi pasien yang memerlukan rujukan, pemeriksaan, maupun tindakan lanjutan.

Rumah sakit rujukan pusat dan swasta yang masuk dalam kolaborasi ini meliputi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, serta Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Jaringan tersebut juga mencakup Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Rumah Sakit Mata Cicendo, Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung, RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu, RS Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, dan Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie.

Daftar Rumah Sakit Daerah

Rumah sakit daerah yang terlibat antara lain RSUD Welas Asih Provinsi Jabar, RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar, RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar, RS Jiwa Provinsi Jabar, RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar, RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar, dan RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar.

Selain itu terdapat RSUD Oto Iskandar Di Nata, RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, RSUD Bedas Kertasari, RSUD Bedas Tegalluar, RSUD Bedas Arjasari, RSUD Bedas Pacira, RSUD Cililin, RSUD Lembang, RSUD Cikalongwetan, RSUD Bedas Cimaung, RSUD Kab. Bekasi, RSUD Cabangbungin, RSUD R. Moh. Noh Nur, RSUD RH. Satibi, RSUD Kab. Ciamis, RSUD Kawali, RSUD Sayang, RSUD Cimacan, RSUD Pagelaran, dan RSUD Sindangbarang.

Daftar mitra berikutnya mencakup RSUD Waled, RSUD Arjawinangun, RSUD dr. Slamet Garut, RSUD Bakti Pajajaran, RSUD Malangbong, RSUD Indramayu, RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin, RSUD Karawang, RSUD Jatisari Kab. Karawang, RSUD Rengasdengklok, RSUD Bandung Kiwari, RSUD Kota Bandung, dan RS Khusus Gigi & Mulut Kota Bandung.

Jaringan itu turut melibatkan RSUD Banjar, RSUD Asih Husada Langensari, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadiid, RSUD Jatisampurna, RSUD Pondokgede, RSUD Bantar Gebang, RSUD Teluk Pucung, RSUD Kota Bogor, RSUD Cibabat, RS Daerah Gunung Jati, RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok, RSUD Anugerah Sehat Afiat, RSUD R. Syamsudin, SH, dan RSUD AlI-Mulk.

Rumah sakit lainnya ialah RSUD dr. Soekardjo, RSUD Dewi Sartika, RSUD 45 Kuningan, RSUD Linggajati Kuningan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres, RSUD Talaga, RSUD Pandega Pangandaran, RSUD Bayu Asih, RSUD Subang, RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu, RSUD Idham Chalid, RSUD Sagaranten, RSUD Umar Wirahadikusumah, RSUD KHZ Musthafa Kab. Tasikmalaya, serta RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya.

Respons Pemerintah Didorong Lebih Dini

KDM menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah cara pemerintah menangani persoalan yang dialami masyarakat. Ia menilai respons atas keluhan warga selama ini kerap baru bergerak setelah persoalan disampaikan langsung kepadanya, sementara cara seperti itu tidak dapat menjangkau seluruh penduduk Jawa Barat.

Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta membangun mekanisme pemantauan yang memanfaatkan informasi dari masyarakat serta media sosial. Sistem ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengenali persoalan lebih cepat, termasuk hambatan yang dialami warga saat mencari pelayanan kesehatan.

Dengan deteksi awal dan jaringan rumah sakit yang lebih luas, penanganan kebutuhan warga diharapkan tidak harus menunggu aduan mencapai tingkat gubernur. Bagi masyarakat, perluasan kemitraan ini berarti tersedianya pilihan fasilitas layanan yang lebih banyak ketika membutuhkan perawatan, terutama bagi pasien yang menghadapi keterbatasan perlindungan pembiayaan kesehatan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Pemprov Jabar Gandeng 86 RS Perluas?

Pemprov Jabar Gandeng 86 RS Perluas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pemprov Jabar Gandeng 86 RS Perluas matter?

Pemprov Jabar Gandeng 86 RS Perluas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.