Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Published September 26, 2026 · Updated September 26, 2026 · By Susan Thomas - beritanew.com

Foto : Susan Thomas - beritanew.com

KPK Temukan Uang Ratusan Juta dan Emas Saat Menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur

Beritanew.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Tindakan penyidikan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, sekaligus penelusuran dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, dan dilakukan selama sekitar 11 jam. Selain uang tunai, penyidik juga membawa sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta perhiasan emas yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

Uang Beragam Pecahan Dihitung Petugas

Uang hasil penyitaan tampak disusun di atas meja di sebuah ruangan. Tumpukan uang itu memiliki ketebalan yang tidak sama dan terdiri atas pecahan Rp5.000, Rp50.000, hingga Rp100.000.

Petugas KPK terlihat menghitung uang tersebut menggunakan mesin penghitung uang. Proses penghitungan menjadi bagian penting dalam pendataan barang bukti sebelum penyidik melanjutkan analisis mengenai asal-usul maupun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Temuan uang tunai di lokasi penggeledahan tidak berdiri sendiri. KPK juga mengamankan perhiasan berbahan emas yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik masih menelusuri alasan uang diduga dikonversi menjadi barang berharga tersebut.

“Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menyampaikan bahwa estimasi awal nilai perhiasan emas itu berada pada kisaran puluhan juta rupiah. Namun, nilai pasti serta peran barang tersebut dalam perkara belum menjadi kesimpulan akhir karena pemeriksaan masih berjalan.

“Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” imbuhnya.

Dokumen dan Bukti Elektronik Turut Diamankan

Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur, penyidik tidak hanya berfokus pada aset fisik. Beberapa dokumen dan perangkat atau data elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara juga disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Dokumen serta bukti elektronik dapat membantu penyidik menelusuri alur layanan pertanahan, komunikasi antarpihak, maupun dugaan penerimaan yang terkait dengan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan. Seluruh barang yang diamankan kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan KPK.

Perkara ini mencakup dugaan suap terkait pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penanganan kasus juga mencakup dugaan adanya penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan dan urusan internal jabatan.

“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” jelas Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 September 2026.

Delapan Orang Telah Menjadi Tersangka

Delapan tersangka dalam perkara tersebut berasal dari unsur pejabat pertanahan, pihak perusahaan, dan pihak swasta. Mereka adalah Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; serta Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Selain ketiga nama tersebut, KPK juga menetapkan Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka merupakan tahap penting dalam penyidikan, tetapi pemeriksaan terhadap bukti dan pihak terkait tetap diperlukan untuk mengurai peran masing-masing. Dalam perkara pertanahan, penelusuran biasanya mencakup proses administrasi, pihak yang mengajukan layanan, serta dugaan pemberian atau penerimaan yang dapat memengaruhi keputusan.

Penyitaan Rp106,3 Miliar

KPK telah menyita uang senilai Rp106,3 miliar dalam rangkaian perkara ini. Jumlah tersebut disebut sebagai penyitaan uang terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan KPK.

Besarnya nilai penyitaan memperluas perhatian terhadap penanganan perkara yang berhubungan dengan layanan pertanahan. Penyelidikan atas uang, emas, dokumen, dan barang bukti elektronik diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan praktik korupsi yang sedang diperiksa.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur menjadi salah satu langkah KPK untuk mengumpulkan dan mengamankan bukti. Setelah itu, penyidik akan mencocokkan setiap temuan dengan keterangan para pihak serta rangkaian dugaan peristiwa yang telah diusut dalam kasus pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor dan dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat?

Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat matter?

Penampakan Duit Ratusan Juta Disita KPK saat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.