Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ruangan Bupati Bekasi Digembok Massa, Diduga Protes soal Pilkades

Published September 19, 2026 · Updated September 19, 2026 · By Mark Martin - beritanew.com

Foto : Mark Martin - beritanew.com

Penyegelan Kantor Pemkab Bekasi Dipicu Kekecewaan Seleksi Pilkades

Beritanew.com – Akses ke sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kabupaten Bekasi sempat terganggu setelah sekelompok orang memasang rantai dan gembok pada Jumat sore, 18 September 2026. Sasaran aksi tersebut mencakup ruangan Bupati Bekasi serta kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

Aparat kepolisian menduga tindakan itu berkaitan dengan keberatan sejumlah pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos tahapan seleksi Pilkades. Mereka disebut meminta agar pemilihan ditunda atau peserta yang tidak masuk lima besar tetap diberi kesempatan mengikuti kontestasi.

Polisi Membuka Segel dan Melakukan Olah TKP

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo menyampaikan bahwa polisi segera mendatangi kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah mengetahui adanya penyegelan. Petugas kemudian memeriksa lokasi sekaligus melepaskan rantai dan gembok yang mengunci pintu.

“Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk,” kata Andi, Sabtu (19/9/2026).

Hingga saat itu, kepolisian masih menanti pengaduan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atau dinas yang terdampak untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Untuk sementara, kejadian tersebut dipandang sebagai aksi spontan.

“Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas, ya,” ujarnya.

Andi menjelaskan kepolisian telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pencalonan kepala desa. Sebagian bakal calon yang tidak lolos seleksi juga disebut sudah bergabung mendukung calon lain. Karena itu, aksi penguncian kantor diduga muncul dari kekecewaan simpatisan terhadap hasil penyaringan kandidat.

Rekaman Memperlihatkan Pintu DPMD Dirantai

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bertopi hitam bersama rekannya melilitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi. Setelah rantai terpasang, pintu tersebut dikunci menggunakan gembok sehingga akses utama gedung sempat tertutup.

Dalam rekaman itu, terdengar pula seruan agar orang-orang yang berada di dalam kantor keluar melalui pintu belakang. Seorang warga terdengar meneriakkan ajakan untuk menuju pengadilan negeri.

“Udah, keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo!” teriak salah seorang warga dalam rekaman tersebut.

Setelah mendatangi kantor DPMD, massa bergerak ke kantor Bupati Bekasi dan turut mengunci pintu ruangan bupati. Petugas kemudian membuka gembok yang dipasang di lokasi tersebut. Penyegelan pada fasilitas pemerintahan dinilai dapat menghambat kegiatan pelayanan dan administrasi yang berlangsung di lingkungan pemkab.

Keberatan Diminta Ditempuh Melalui Mekanisme Resmi

Kepolisian mengarahkan pihak yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi agar menggunakan jalur pengaduan yang tersedia. Proses Pilkades memiliki mekanisme keberatan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga aspirasi atau sengketa dapat disampaikan melalui prosedur resmi tanpa mengganggu aktivitas kantor pemerintahan.

“Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andi.

Meski belum ada laporan dari instansi terkait, polisi menyatakan tetap siap menerima pengaduan dari pihak yang merasa mengalami kerugian akibat kejadian tersebut.

“Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi,” imbuh Andi.

Langkah tersebut menjadi penting karena perbedaan pendapat mengenai hasil seleksi perlu disalurkan dalam koridor hukum. Keberatan terhadap proses administrasi maupun hasil tahapan pemilihan dapat diuji melalui mekanisme yang telah disediakan, sementara kegiatan pelayanan publik tetap perlu dijaga agar tidak terhenti.

Pilkades Serentak Tetap Berjalan

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan ruang mediasi sebenarnya telah dibuka bagi pihak yang keberatan. Pertemuan untuk membahas persoalan itu berlangsung sejak siang hingga malam hari sebelum aksi penyegelan terjadi.

Namun, permintaan untuk menunda pemungutan suara tidak dapat dipenuhi. Tahapan Pilkades Serentak 2026 telah berjalan, sedangkan hasil seleksi kandidat telah dibuka dengan melibatkan pihak ketiga. Pemungutan suara tetap dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026.

“Mereka ingin penundaan, tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan,” kata Imam.

Pernyataan itu menegaskan bahwa keberatan peserta atau pendukung tidak menutup ruang penyampaian aspirasi, tetapi tidak otomatis menghentikan seluruh proses pemilihan. Dalam situasi seperti ini, mediasi dan jalur pengaduan menjadi ruang yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan secara tertib, sementara tahapan Pilkades tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ruangan Bupati Bekasi Digembok Massa Diduga?

Ruangan Bupati Bekasi Digembok Massa Diduga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ruangan Bupati Bekasi Digembok Massa Diduga matter?

Ruangan Bupati Bekasi Digembok Massa Diduga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.