Surya Paloh Kukuh Ingin Ambang Batas 7%: Ikhlas Jika NasDem Tak Lolos
Surya Paloh Siap Ambil Risiko demi Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Beritanew.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan dukungannya terhadap peningkatan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Sikap tersebut tetap ia pertahankan meski tingkat elektabilitas NasDem yang disebutnya berada di kisaran 4 persen, sehingga partainya sendiri berpotensi tidak memperoleh kursi DPR jika ketentuan itu diterapkan.
Paloh memandang kenaikan parliamentary threshold sebagai salah satu jalan untuk membuat komposisi partai di parlemen lebih terseleksi. Dengan jumlah partai yang lolos lebih terbatas, ia menilai pengelolaan dinamika demokrasi dan proses politik nasional dapat berlangsung lebih sederhana.
NasDem Menilai Parlemen Perlu Lebih Terseleksi
Pandangan itu disampaikan Paloh saat berada di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026). Ia menyebut NasDem selama ini termasuk partai yang paling bersemangat mendorong kenaikan ambang batas parlemen dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
“NasDem memang sejak lama sangat mendorong kenaikan parliamentary threshold. Pertimbangannya adalah agar partai yang terpilih lebih terseleksi. Jika jumlahnya lebih sedikit, pengaturan perjalanan demokrasi di negeri ini akan lebih mudah,” ujar Paloh.
Ambang batas parlemen merupakan persentase minimum suara sah nasional yang harus diraih sebuah partai politik agar dapat memperoleh kursi di DPR. Ketentuan ini menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu karena dampaknya langsung menyentuh representasi partai dan susunan kekuatan di parlemen.
Bagi Paloh, gagasan ambang batas 7 persen tidak semata-mata terkait kepentingan NasDem. Ia menempatkannya sebagai bagian dari pertimbangan yang lebih luas mengenai efektivitas demokrasi. Namun, ia juga menyatakan bahwa perbedaan sikap antarpeserta politik tetap perlu dihormati.
Ia menilai setiap partai memiliki alasan dan kalkulasi masing-masing dalam menanggapi perubahan aturan pemilu. Karena itu, konsistensi NasDem untuk mendorong angka yang lebih tinggi tidak dimaksudkan untuk menutup ruang pandangan lain dalam pembahasan revisi undang-undang.
Paloh Mengaku Rela Jika NasDem Tidak Lolos
Paloh secara terbuka mengakui bahwa posisi NasDem saat ini belum berada pada angka 7 persen dalam survei elektabilitas yang ia singgung. Meski demikian, ia mengatakan partainya siap menerima konsekuensi apabila kebijakan tersebut akhirnya membuat NasDem gagal menembus parlemen.
“NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun hasil survei kami sekitar 4 persen. Jika karena ambang batas tinggi NasDem tidak masuk parlemen, kami ikhlas. Itu bagian dari mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan partai,” kata Paloh.
Pernyataan tersebut menempatkan NasDem pada posisi yang berbeda dari kepentingan elektoral jangka pendek. Jika ambang batas ditingkatkan, partai dengan perolehan suara di bawah ketentuan baru tidak akan mendapat alokasi kursi DPR, meskipun tetap memperoleh dukungan pemilih dalam pemilu.
Dalam konteks itu, usulan 7 persen berarti NasDem menyatakan kesediaan menanggung risiko politik dari kebijakan yang mereka dukung. Paloh menekankan bahwa pilihan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa kepentingan bangsa perlu didahulukan dibanding keberlangsungan representasi satu partai.
Pembahasan Revisi UU Pemilu di Kalangan Koalisi
Isu ambang batas parlemen juga telah menjadi bahan pembicaraan para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah. Pertemuan itu membahas sejumlah hal yang perlu disiapkan dalam kaitannya dengan revisi UU Pemilu, termasuk pengaturan parliamentary threshold.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Partai Gerindra ketika itu diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad untuk membicarakan materi yang berkaitan dengan undang-undang pemilu.
“Beberapa ketua umum partai berkumpul kemarin. Gerindra diwakili Pak Dasco sebagai ketua harian untuk membicarakan berbagai hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” ucap Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan itu, terdapat pembicaraan mengenai angka ambang batas parlemen. Sugiono menyebut Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menyatakan persetujuan terhadap parliamentary threshold sebesar 5 persen.
“Ada satu hal yang tampaknya disepakati, meski saya tidak bisa mewakili partai lain. Gerindra setuju PT 5 persen. Golkar dan PKS juga telah menyampaikan hal yang sama, dan itu yang kami sepakati,” ujar Sugiono.
Perbedaan angka antara usulan NasDem dan posisi Gerindra menunjukkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu masih membuka ruang perdebatan. NasDem mengusulkan 7 persen, sedangkan Gerindra menyatakan dukungan pada angka 5 persen. Perbedaan ini penting karena setiap perubahan persentase akan memengaruhi peluang partai untuk masuk DPR.
Di sisi lain, pembahasan ambang batas tidak hanya berkaitan dengan jumlah partai di parlemen. Kebijakan tersebut juga menyangkut keseimbangan antara penyederhanaan sistem kepartaian dan kesempatan pemilih agar suara yang mereka berikan tetap terwakili dalam pembentukan lembaga legislatif.
Sikap Paloh memperlihatkan bahwa NasDem memilih mendorong penyederhanaan representasi partai, bahkan ketika langkah itu dapat berbalik menjadi risiko bagi partainya. Sementara itu, pembicaraan di antara partai-partai koalisi pemerintah akan menentukan apakah angka 5 persen, 7 persen, atau formula lain yang nantinya masuk dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Surya Paloh Kukuh Ingin Ambang Batas 7?Surya Paloh Kukuh Ingin Ambang Batas 7 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Surya Paloh Kukuh Ingin Ambang Batas 7 matter?Surya Paloh Kukuh Ingin Ambang Batas 7 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.