Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Waka DPRD DKI Minta Kalijodo Diawasi: Jangan Sampai Balik ke Wajah Lama

Published September 20, 2026 · Updated September 20, 2026 · By Mark Martin - beritanew.com

Foto : Mark Martin - beritanew.com

Pengawasan Kalijodo Diminta Diperketat Usai Temuan Pungli dan Botol Miras

Beritanew.com – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jakarta Barat kembali menjadi perhatian setelah muncul temuan pungutan parkir sebesar Rp10 ribu serta botol minuman keras di kawasan tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, meminta pengawasan di lokasi diperkuat agar Kalijodo tidak kembali dikaitkan dengan kondisi masa lalunya.

Ima menilai penanganan cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu didukung. Gubernur telah mengarahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban, termasuk menindak persoalan pungutan kepada pengunjung dan keberadaan botol minuman keras.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

RPTRA Harus Tetap Gratis dan Aman

Keberadaan RPTRA ditujukan sebagai ruang bersama yang dapat digunakan warga, terutama anak-anak, untuk bermain, beraktivitas, dan mengikuti kegiatan positif. Karena itu, Ima menegaskan bahwa akses ke kawasan tersebut tidak semestinya dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar resmi.

Ia menyebut temuan di Kalijodo perlu diperlakukan sebagai peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan. Menurutnya, kelalaian dalam pengawasan dapat membuka ruang bagi praktik yang bertentangan dengan fungsi tempat itu sebagai area publik ramah anak.

“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucap dia.

Kalijodo memiliki perjalanan panjang sebagai kawasan yang kemudian ditata menjadi ruang publik. Penataan tersebut dilakukan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ketika kawasan itu diubah dari lokasi yang dahulu kerap dilekatkan dengan minuman keras dan premanisme menjadi ruang yang dapat dinikmati masyarakat.

Bagi Ima, menjaga hasil penataan itu memerlukan konsistensi. Kebersihan area, keamanan pengunjung, keteraturan kegiatan, hingga pengawasan terhadap pihak yang memanfaatkan fasilitas publik menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari upaya mempertahankan fungsi Kalijodo.

Pungutan untuk Karang Taruna Dinilai Bukan Jalur yang Tepat

Pihak RW sebelumnya memberikan penjelasan bahwa dana yang dipungut dari pengunjung dimaksudkan untuk karang taruna. Ima memahami adanya keinginan untuk mendukung aktivitas kepemudaan, tetapi ia menilai cara pengumpulan dana melalui pungutan di lokasi publik tidak dapat dibenarkan.

Ia menekankan bahwa kegiatan pemuda tetap dapat didukung melalui prosedur yang resmi. Kelurahan dan mekanisme pengajuan program yang masuk dalam penganggaran sah disebut sebagai jalur yang seharusnya digunakan.

“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar dia.

Persoalan pungutan yang disebut sukarela juga dinilai perlu diantisipasi sejak awal. Jika tidak dihentikan, warga dapat menilai bahwa fasilitas umum memiliki biaya masuk tidak resmi. Situasi semacam itu berpotensi mengurangi rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ruang publik.

Ima, yang juga menjadi Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta, turut menyoroti temuan botol minuman keras. Ia menegaskan bahwa benda tersebut tidak berada di area yang biasa digunakan anak-anak. Meski demikian, temuan itu tetap menjadi alasan penting untuk memperketat kontrol di seluruh kawasan RPTRA.

Kelurahan hingga Satpol PP Diminta Terlibat Aktif

Pengawasan, kata Ima, tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Aparat di tingkat kelurahan, kecamatan, pengelola RPTRA, RW setempat, serta Satpol PP perlu berkoordinasi secara berkelanjutan. Evaluasi juga diperlukan terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Kalijodo agar sejalan dengan tujuan ruang ramah anak.

“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ucap dia.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur Prabowo Anung untuk melakukan renovasi Kalijodo secara menyeluruh. Renovasi dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali kualitas fasilitas sekaligus memastikan kawasan tersebut benar-benar mencerminkan ruang publik yang tertib dan nyaman.

“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” ucap dia.

Pemprov DKI Siapkan Tindak Lanjut

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pramono telah memberikan instruksi kepada jajaran terkait untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Intinya, praktik yang menjadi sorotan tersebut diminta tidak terjadi kembali.

“Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang,” kata Chico saat dihubungi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga telah mengarahkan jajarannya untuk memeriksa kondisi di lapangan. Pengawasan ke depan akan dilakukan dengan koordinasi bersama TNI dan Polri melalui tiga pilar.

“Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” kata Satria dihubungi terpisah.

Langkah pengawasan ini diharapkan menjaga Kalijodo tetap menjadi ruang terbuka yang aman, bersih, dan dapat diakses tanpa pungutan liar. Bagi warga, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya terlihat dari fasilitas fisik, melainkan juga dari kepastian bahwa ruang tersebut dikelola sesuai fungsi dan terbuka untuk semua kalangan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Waka DPRD DKI Minta Kalijodo Diawasi?

Waka DPRD DKI Minta Kalijodo Diawasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Waka DPRD DKI Minta Kalijodo Diawasi matter?

Waka DPRD DKI Minta Kalijodo Diawasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.