Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos

Published September 16, 2026 · Updated September 16, 2026 · By Anthony Taylor - beritanew.com

Foto : Anthony Taylor - beritanew.com

Uni Eropa Siapkan Aturan Bertingkat untuk Akses Media Sosial Anak

Beritanew.com – Komisi Eropa menyiapkan pembatasan usia baru bagi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Dalam rancangan kebijakan yang akan dibawa ke Strasbourg, Prancis, Uni Eropa berencana menutup akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 13 tahun serta membatasi jenis akun yang dapat digunakan remaja berusia 13 hingga di bawah 15 tahun.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan bahwa langkah tersebut mencerminkan keinginan Eropa untuk menetapkan standar perlindungan anak secara mandiri di tengah pengaruh besar perusahaan teknologi global. Uni Eropa, yang terdiri atas 27 negara anggota, memilih skema bertahap dibanding pelarangan tunggal untuk seluruh kelompok usia remaja.

“Sudah saatnya Eropa bertindak,” ujar von der Leyen dalam pidato tahunannya di hadapan Parlemen Eropa.

“Kitalah yang menentukan aturan kita sendiri, bukan perusahaan teknologi raksasa,” lanjutnya.

Larangan untuk Usia di Bawah 13 Tahun

Rancangan tersebut menetapkan bahwa anak yang belum berusia 13 tahun tidak diperbolehkan menggunakan media sosial. Sementara itu, kelompok usia 13 sampai sebelum 15 tahun tidak akan dapat membuat akun pribadi secara bebas seperti pengguna dewasa.

Bagi kelompok usia tersebut, akses hanya dapat diberikan melalui akun “mini” yang dibuat dan berada di bawah pengawasan orang tua atau wali. Akun itu dirancang dengan kemampuan yang lebih terbatas dibanding akun reguler, termasuk pembatasan pemakaian maksimal satu jam setiap hari.

“Tidak ada media sosial untuk usia di bawah 13 tahun. Tidak ada akun pribadi untuk usia di bawah 15 tahun,” kata von der Leyen.

Pembatasan berjenjang ini memperlihatkan bahwa pembuat kebijakan ingin membedakan kebutuhan perlindungan antara anak-anak, remaja awal, dan pengguna yang lebih mendekati usia dewasa. Dalam praktiknya, aturan tersebut akan menuntut platform untuk memiliki mekanisme yang dapat membedakan kategori usia pengguna serta menerapkan batas fitur sesuai kelompoknya.

Platform Wajib Menggunakan Desain Aman

Untuk pengguna berusia 15 hingga 18 tahun, akses media sosial tidak direncanakan untuk ditutup. Namun, perusahaan platform akan diwajibkan menerapkan desain yang lebih aman bagi kelompok usia tersebut. Kewajiban ini menempatkan tanggung jawab perlindungan bukan hanya pada keluarga, tetapi juga pada layanan digital yang menyediakan ruang interaksi bagi remaja.

“Dan untuk usia antara 15 hingga 18 tahun, penerapan desain yang aman akan menjadi kewajiban bagi platform-platform tersebut,” tegas von der Leyen.

Rancangan Undang-Undang Anak atau KIDS Act juga menargetkan pola desain digital yang dianggap dapat mendorong penggunaan berlebihan. Salah satu fitur yang disebut secara khusus adalah infinite scrolling, yakni tampilan konten yang terus tersedia ketika pengguna menggulir layar tanpa titik akhir yang jelas.

Fitur seperti itu banyak digunakan untuk mempertahankan perhatian pengguna dalam waktu lama. Uni Eropa ingin memastikan anak-anak tidak menjadi sasaran desain yang sengaja dibuat untuk meningkatkan keterlibatan secara terus-menerus. Kebijakan ini juga dapat memengaruhi cara platform merancang rekomendasi konten, pengingat penggunaan, serta pengaturan waktu layar bagi akun remaja.

“Kita tidak harus menerima fitur-fitur yang memicu kecanduan. Platform harus membuktikan bahwa layanan mereka aman,” ujar von der Leyen.

Ia menambahkan bahwa persoalan desain yang berpotensi memicu ketergantungan tidak hanya menyentuh anak-anak. Risiko tersebut dapat dirasakan oleh pengguna dari berbagai usia, sehingga Eropa menilai perlunya aturan tambahan yang direncanakan untuk diajukan pada musim gugur mendatang.

Ancaman Denda hingga 6 Persen Omzet Tahunan

Rancangan aturan itu tidak hanya berisi kewajiban usia dan desain, tetapi juga sanksi bagi platform yang tidak mematuhinya. Perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenai denda hingga 6 persen dari omzet tahunan mereka.

Besarnya potensi sanksi menunjukkan bahwa Uni Eropa ingin mendorong kepatuhan secara nyata, terutama dari perusahaan teknologi dengan skala bisnis besar. Bagi platform, konsekuensinya dapat mencakup penyesuaian pada proses pendaftaran akun, pengaturan privasi bawaan, pembatasan fitur komunikasi, hingga cara konten direkomendasikan kepada pengguna muda.

Presiden Komisi Eropa bersama kepala bidang teknologi Henna Virkkunen dijadwalkan mempresentasikan usulan KIDS Act secara resmi pada Kamis di Strasbourg. Pembahasan selanjutnya akan menentukan rincian teknis, termasuk bagaimana pengawasan usia diterapkan tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi pengguna.

Respons Kelompok Perlindungan Anak dan Hak Digital

Kelompok advokasi hak anak dan organisasi orang tua menyambut baik arah kebijakan yang berfokus pada keselamatan anak di ruang digital. Meski demikian, mereka menilai keberhasilan aturan ini akan sangat ditentukan oleh penerapan teknis dan ketegasan penegakannya.

“Tentu saja, detail teknislah yang menentukan keberhasilannya. Proposal yang akan diajukan besok harus koheren, komprehensif, relevan untuk masa depan, dan dapat ditegakkan secara tegas,” kata Leanda Barrington-Leach dari 5Rights Foundation.

Perhatian serupa datang dari kelompok hak digital EDRi. Simeon de Brouwer menekankan bahwa keselamatan platform seharusnya tidak dipandang sebagai masalah yang berhenti ketika pengguna mencapai batas usia tertentu. Ia menilai desain berbahaya perlu diperbaiki secara menyeluruh.

“Jika desain tersebut berbahaya bagi anak berusia 13 tahun, desain itu tidak akan secara ajaib menjadi aman saat mereka menginjak usia 15 atau 18 tahun,” ujar de Brouwer.

Gagasan pembatasan usia media sosial juga telah muncul di negara lain. Australia pada tahun lalu menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Rencana Uni Eropa mengambil jalur berbeda dengan membagi akses ke dalam beberapa tingkatan usia, sehingga pengawasan orang tua, tanggung jawab platform, dan perlindungan anak ditempatkan sebagai bagian dari satu kerangka kebijakan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah?

Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah matter?

Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.