Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak: Penyedia Blangko hingga Promosi

Published September 16, 2026 · Updated September 16, 2026 · By Anthony Taylor - beritanew.com

Foto : Anthony Taylor - beritanew.com

Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM yang Beroperasi di Riau

Beritanew.com – Polres Siak mengungkap jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga beroperasi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sementara dua orang lain berinisial R dan F masih dicari penyidik.

Jaringan tersebut disebut menjalankan pembagian tugas secara berantai, dari penyediaan bahan, pencarian pemesan, pengolahan data identitas, pencetakan, hingga pengantaran dokumen kepada pembeli. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan adanya promosi jasa pembuatan SIM melalui marketplace di media sosial Facebook.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan bahwa para tersangka tidak bekerja sendiri-sendiri. Masing-masing memiliki peran yang saling melengkapi dalam peredaran SIM palsu.

“Mereka ini merupakan satu sindikat dengan peran yang berbeda-beda. Ada yang menyediakan blanko sampai mempromosikan melalui marketplace di media sosial Facebook,” kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Penyelidikan Berawal dari Informasi di Siak

Kasus ini bermula dari informasi tentang beredarnya SIM palsu di wilayah Kabupaten Siak. Polisi kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengembangan penyelidikan membawa petugas hingga ke Pekanbaru dan mengarah pada jaringan dengan pola kerja yang terorganisasi.

Delapan tersangka yang diamankan terdiri atas enam pria dan dua perempuan. Penangkapan pertama dilakukan ketika seorang tersangka hendak menyerahkan SIM kepada pemesan di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Dari titik itu, penyidik mengembangkan informasi dan mengamankan tersangka lain secara bertahap di sejumlah lokasi di Riau pada Rabu, 16 September 2026.

Polisi mendalami rangkaian aktivitas yang diduga dilakukan oleh jaringan ini. Tahapannya mencakup penawaran jasa kepada masyarakat, penerimaan pesanan, pengeditan identitas, proses cetak, penyediaan kartu SIM bekas, sampai pengiriman hasil dokumen palsu kepada pemesan.

“Praktik ini dilakukan secara berantai. Ada yang menawarkan kepada masyarakat, menerima pesanan, mengedit identitas, mencetak, menyediakan kartu SIM bekas hingga mengantarkan SIM yang telah dibuat,” kata Sepuh.

Pembagian peran semacam itu menjadi perhatian penyidik karena memperlihatkan bahwa pembuatan SIM palsu tidak semata dilakukan oleh satu orang. Polisi masih menelusuri sejauh mana dokumen tersebut telah beredar, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu jalur produksi ataupun pemasaran.

“Total delapan orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya masih dalam pencarian. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui luas peredaran SIM palsu serta pihak lain yang terlibat,” ujar Sepuh.

Asal Kartu SIM Bekas Masih Ditelusuri

Salah satu hal yang turut didalami adalah sumber kartu SIM bekas yang diduga digunakan dalam praktik pemalsuan. Direktorat Lalu Lintas Polda Riau ikut menelusuri bagaimana kartu tersebut diperoleh sebelum akhirnya berada dalam penguasaan jaringan yang kini ditangani Polres Siak.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika menegaskan penelusuran tidak berhenti pada para tersangka yang telah diamankan. Jika penyidikan menemukan unsur pidana lain atau keterlibatan pihak tambahan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan telusuri sampai ke sumbernya, termasuk bagaimana kartu SIM bekas tersebut bisa diperoleh dan kemudian berada di tangan jaringan pemalsu. Jika ditemukan tindak pidana atau keterlibatan pihak lain, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” kata Jeki.

Penyelidikan terhadap asal bahan yang digunakan penting untuk memetakan mata rantai perkara secara utuh. Dalam perkara pemalsuan dokumen, penyidik tidak hanya perlu mengungkap pihak yang menyerahkan barang kepada pembeli, tetapi juga jalur penyediaan sarana yang memungkinkan dokumen palsu dibuat dan diedarkan.

SIM Harus Diperoleh melalui Prosedur Resmi

Jeki mengingatkan warga agar tidak terpengaruh penawaran pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur resmi. SIM diterbitkan oleh Polri melalui mekanisme yang mengharuskan pemohon memenuhi persyaratan serta menjalani proses pengujian.

Peringatan ini relevan karena SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar identitas pengemudi. Dokumen tersebut berkaitan dengan pemenuhan kemampuan dan persyaratan seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan. Penggunaan dokumen tidak sah dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pemegangnya, sekaligus mengabaikan pentingnya proses penerbitan yang resmi.

“Jangan tergiur tawaran pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi. SIM bukan sekadar kartu, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Masyarakat yang menemukan promosi pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi, termasuk yang beredar di media sosial, perlu berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kewenangannya. Proses resmi tetap menjadi jalur yang semestinya ditempuh untuk memperoleh dokumen berkendara.

Para Tersangka Dijerat Pasal Pemalsuan

Atas dugaan perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidikan masih berlanjut untuk mengejar dua orang yang masuk daftar pencarian serta menelusuri kemungkinan perluasan jaringan.

Pengungkapan di Siak ini menjadi pengingat bahwa tawaran dokumen berkendara melalui jalur cepat atau tidak resmi dapat berhubungan dengan tindak pidana pemalsuan. Warga diminta mengutamakan prosedur yang sah dan mengikuti seluruh tahapan penerbitan SIM yang telah ditetapkan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak?

Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak matter?

Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.