Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP ke Wagub, Soroti KEK Kura Kura dan Lahan Negara

Published Juni 20, 2026 · Updated Juni 20, 2026 · By Patricia Brown

DPRD Bali Serahkan Rekomendasi TRAP ke Wagub, Fokus KEK Kura Kura dan Lahan Negara

Key Strategy - Dalam upaya Key Strategy untuk meningkatkan pengawasan tata ruang dan izin di Bali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali resmi menyerahkan rekomendasi dari Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, di Denpasar, Jumat, 19 Juni 2026. Rekomendasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam Key Strategy pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan analisis mendalam terhadap dua area strategis, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura dan bangunan yang diizinkan di lahan negara Desa Pejarakan, Buleleng. DPRD Bali menegaskan bahwa rekomendasi ini akan menjadi pedoman utama dalam Key Strategy pengelolaan sumber daya alam dan kawasan prioritas.

Poin Rekomendasi dan Tanggung Jawab Pemprov Bali

Rekomendasi Pansus TRAP dibagi menjadi dua bagian utama, dengan fokus pada KEK Kura Kura dan lahan negara. DPRD Bali menyoroti pelanggaran tata ruang yang dilakukan PT BTID di KEK Kura Kura, termasuk kesesuaian dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam Key Strategy. Selain itu, mereka menekankan perlindungan terhadap kawasan pesisir dan Tahura Ngurah Rai, yang menjadi bagian dari Key Strategy kelestarian lingkungan hidup. Di sisi lain, lahan negara di Desa Pejarakan menjadi sorotan karena penggunaan tanah negara yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

“Key Strategy dalam pengelolaan kawasan harus dipastikan berjalan efektif, termasuk meminimalkan dampak negatif di KEK Kura Kura,” jelas Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. Rekomendasi ini berisi sembilan poin utama yang menuntut Pemprov Bali untuk meninjau ulang penggunaan lahan dan memastikan keberlanjutan proyek pengembangan.

Dalam Key Strategy ini, DPRD Bali juga meminta Pemprov Bali memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Pemprov Bali dianjurkan untuk mempercepat pengambilan keputusan, karena adanya kekhawatiran bahwa pelanggaran tata ruang dapat mengganggu keberlanjutan pembangunan di Bali. Rekomendasi menyoroti transparansi PT BTID, termasuk kontribusi fiskal dan penyerapan tenaga kerja lokal, sebagai bagian dari Key Strategy pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan Rekomendasi dan Keterlibatan Pihak Terkait

Kasus pelanggaran di lahan negara Desa Pejarakan mendapat perhatian khusus, dengan enam rekomendasi untuk menindaklanjuti tindakan tidak sesuai dengan aturan. DPRD Bali menegaskan bahwa Key Strategy pengawasan ini harus diiringi efek jera bagi pelaku kesalahan, baik dari perusahaan maupun pejabat yang diduga terlibat. Rekomendasi juga mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan lahan negara, termasuk keterlibatan aparat hukum dalam memastikan keadilan.

“Key Strategy ini tidak hanya tentang tata ruang, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam memastikan penggunaan lahan negara berjalan adil,” tambah Giri Prasta. Ia menegaskan bahwa Pemprov Bali akan bekerja sama dengan DPRD dan kepolisian untuk meninjau proyek yang menyimpang.

Sebagai bagian dari Key Strategy pengawasan daerah, DPRD Bali juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap dampak sosial dan ekonomi KEK Kura Kura. Pemprov Bali dianjurkan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa keuntungan dari kawasan ekonomi khusus terdistribusi secara merata. Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar bagi kebijakan baru dalam Key Strategy pengembangan daerah yang lebih inklusif.

DPRD Bali menyiapkan rekomendasi ini sebagai bagian dari Key Strategy peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Tindak lanjut dari rekomendasi akan dipantau secara berkala, dengan evaluasi hasilnya untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Selain itu, dewan menyarankan penggunaan teknologi untuk mempermudah pengawasan dan transparansi, sebagai penguatan dalam Key Strategy efisiensi administrasi publik.

Dengan Key Strategy ini, DPRD Bali berharap dapat mendorong transformasi tata ruang yang lebih baik, mengurangi konflik antara kepentingan masyarakat dan pihak pengembang. Rekomendasi juga menyoroti perlunya kajian lebih mendalam tentang penggunaan KEK Kura Kura, terutama dalam memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kejati Bali akan mengambil peran dalam penyelidikan, sementara media seperti ANTARA dan TVRI berkomitmen untuk menyebarkan informasi tentang progres Key Strategy ini.