Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: DPR Dorong Digitalisasi Sistem Imigrasi Terintegrasi untuk Pengawasan WNA Lebih Akurat

Published Juni 14, 2026 · Updated Juni 14, 2026 · By Michael Jackson

Main Agenda: DPR Dorong Digitalisasi Sistem Imigrasi untuk Pengawasan WNA Lebih Akurat

Main Agenda menjadi topik utama dalam diskusi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait percepatan digitalisasi sistem keimigrasian. Tujuan utama dari Main Agenda ini adalah memastikan keimigrasian di Indonesia menjadi lebih transparan dan akurat dalam mengawasi warga negara asing (WNA). Dengan adanya sistem digital terpadu, diharapkan proses pengawasan terhadap WNA bisa lebih efektif, terutama dalam meminimalkan risiko pelanggaran aturan yang berlaku. Anggota Komisi XIII DPR, Marinus Gea, mengungkapkan bahwa Main Agenda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan respons pemerintah terhadap isu keimigrasian.

Konteks Digitalisasi dalam Pengawasan WNA

Dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026), Marinus Gea bertemu langsung dengan petugas keimigrasian daerah untuk membahas Main Agenda ini. Ia menyoroti bahwa sistem keimigrasian yang terpadu dari tingkat pusat hingga daerah akan membuka akses informasi secara real-time, sehingga data WNA bisa diakses oleh seluruh pihak terkait. "Dengan digitalisasi, pengawasan WNA tidak hanya terfokus di tingkat nasional, tetapi juga bisa berjalan merata hingga tingkat kecamatan dan kabupaten," jelas Marinus. Menurutnya, keterbukaan data akan memastikan bahwa setiap WNA di Indonesia tercatat secara lengkap, termasuk asal kedatangan, jenis izin tinggal, dan riwayat keberadaan mereka.

Salah satu tantangan utama dalam sistem keimigrasian tradisional adalah ketidakakuratan data. Selama ini, banyak petugas di lapangan mengeluhkan kesulitan memperoleh informasi terkini tentang WNA yang berada di daerah. Dengan Main Agenda yang menekankan digitalisasi, diharapkan masalah ini bisa diminimalkan. Sistem ini akan mengintegrasikan data dari berbagai institusi, seperti Kementerian Hukum dan HAM, dinas-dinas daerah, hingga lembaga kependudukan, sehingga semua pihak bisa mengakses informasi secara bersamaan dan akurat.

Pelaksanaan Dashboard Nasional untuk Transparansi Data

Implementasi dashboard nasional menjadi bagian penting dalam Main Agenda digitalisasi sistem keimigrasian. Dashboard ini akan menampilkan data keimigrasian secara terpadu, mencakup jumlah WNA yang masuk, lama tinggal, jenis dokumen yang dimiliki, serta titik masuk mereka. Selain itu, dashboard juga akan memantau keberangkatan orang asing dari Indonesia, memberikan gambaran menyeluruh tentang pergerakan WNA. "Data real-time akan menjadi alat utama dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat," kata Marinus Gea, menjelaskan bahwa dashboard ini bisa digunakan oleh petugas, maupun masyarakat umum untuk memantau keberadaan WNA secara transparan.

Sistem digital terintegrasi ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan informasi yang sering terjadi. Sebelumnya, pengawasan WNA hanya bisa dilakukan secara manual, sehingga rentan kesalahan dan lambat. Dengan Main Agenda digitalisasi, proses keimigrasian bisa lebih terstruktur, meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen. Selain itu, kemampuan sistem untuk mengecek status keluar-masuk WNA secara cepat juga bisa menjadi alat pendukung dalam pemerintahan daerah.

Keberhasilan Main Agenda ini tergantung pada keterlibatan semua pihak. DPR menekankan bahwa sistem keimigrasian harus selaras dengan kebutuhan daerah, termasuk kemudahan akses bagi petugas yang menghadapi kondisi lapangan yang kompleks. Menurut Marinus Gea, proses digitalisasi juga bisa membantu memperkuat kolaborasi antarlembaga, karena data bisa terbagi secara akurat dan cepat. "Main Agenda ini adalah langkah awal, tetapi kita perlu memastikan implementasinya berkelanjutan," katanya.

Manfaat digitalisasi keimigrasian tidak hanya terbatas pada pengawasan WNA. Sistem ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi proses administrasi, mengurangi waktu pengurusan visa, dan memperkuat akuntabilitas. Selain itu, data yang terpadu akan memudahkan pembuatan kebijakan berbasis fakta, terutama dalam menyusun rencana keberlanjutan pendatang asing di Indonesia. Marinus Gea mengakui bahwa Main Agenda ini memerlukan koordinasi yang rapat antara lembaga pusat dan daerah, serta dukungan teknologi yang memadai. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan penerimaan luas terhadap sistem digital ini.