Politik
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Politik

New Policy: Dewan Pers Tegaskan Peran Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital

Patricia Brown ⏱ 3 min read

New Policy: Dewan Pers Perkuat Peran Pers dalam Era Disrupsi Digital

New Policy – Pada perayaan World Press Freedom Day 2026, Dewan Pers secara resmi meluncurkan New Policy yang bertujuan menguatkan peran media dalam menjaga kualitas informasi di tengah disrupsi digital. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa dalam era informasi yang semakin cepat dan luas, jurnalis menjadi garda depan dalam memastikan kebenaran berita. New Policy ini diharapkan menjadi landasan untuk menegakkan etika dan profesionalisme media, serta mengurangi risiko penyebaran hoaks dan disinformasi.

Pers sebagai Penjaga Integritas Informasi Digital

Komaruddin Hidayat menyatakan bahwa New Policy menekankan kebutuhan media massa untuk memperkuat standar kualitas informasi. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa disrupsi digital tidak hanya mempercepat penyebaran berita, tetapi juga meningkatkan risiko informasi yang tidak akurat. “Media harus menjadi penjernih kebenaran di tengah arus informasi yang meluber, terutama di media sosial,” tambahnya. Poin utama New Policy mencakup pelatihan jurnalis, audit berita, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran etika.

“Disrupsi informasi digital seperti arung jeram—sungai penuh gelombang dan batu yang menantang. Tantangan ini justru bisa menjadi motivasi untuk tetap menjaga kualitas berita,” ujar Komaruddin Hidayat.

Menurut Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar, New Policy bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab sosial. Ia menekankan bahwa media arus utama masih memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik, meski teknologi digital telah mengubah cara berita disampaikan. “Media harus tetap menjadi penjernih informasi di tengah hoaks dan disinformasi yang marak,” tambah Benny Siga Butarbutar.

“Profesionalisme adalah kunci utama. Media harus tetap menjadi penjernih informasi di tengah hoaks dan disinformasi yang marak,” kata Benny Siga Butarbutar.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa New Policy merupakan bagian dari upaya menyelaraskan regulasi dengan perubahan ekosistem media. Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti bahwa akurasi menjadi prioritas utama, terutama karena kecepatan penyebaran informasi digital yang luar biasa. “Kita perlu memastikan setiap berita yang disampaikan tidak hanya cepat, tetapi juga jujur dan bermakna,” jelasnya. New Policy ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah dan media untuk menangkal misinformasi.

Dewan Pers melaporkan bahwa hingga saat ini, lembaga tersebut menerima sekitar 10 aduan per hari terkait kontroversi pemberitaan. Dengan adanya New Policy, mereka berharap bisa memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses pemeriksaan berita. Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap informasi bisa tergerus jika etika media tidak ditegakkan secara konsisten. “Kita perlu menegaskan bahwa media adalah mitra dalam membangun masyarakat yang informatif dan tanggap,” ujarnya.

Strategi New Policy untuk Masa Depan Media

New Policy juga memperhatikan peran media dalam membentuk opini masyarakat. Menurut Komaruddin Hidayat, perubahan digital membutuhkan adaptasi yang lebih terencana dari jurnalis dan lembaga media. “Media harus bertransformasi menjadi penyedia informasi yang terpercaya, bukan hanya penghantar berita,” terangnya. Kebijakan ini mencakup penguatan standar profesionalisme, penerapan teknologi untuk mengaudit konten, serta edukasi masyarakat mengenai literasi digital.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyoroti bahwa New Policy tidak hanya tentang kontrol informasi, tetapi juga tentang memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan keadilan, memantau pemerintah, dan menjamin hak setiap individu mengakses informasi secara bebas. “Dengan New Policy, kita ingin memastikan bahwa media tetap menjadi penyebar ilmu pengetahuan dan kebenaran,” jelas Pigai.

Bagikan artikel ini