Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Perkuat Tata Kelola, Pemkab dan DPRD Jember Sepakati Lima Perda Baru

Published Juni 28, 2026 · Updated Juni 28, 2026 · By Patricia Brown

Perkuat Tata Kelola, Pemkab dan DPRD Jember Sepakati Lima Perda Baru

Topics Covered - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan untuk menerbitkan lima peraturan daerah (Perda) baru. Rapat paripurna yang diadakan pada Sabtu, 27 Juni 2026, menjadi momen penting dalam sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan sumber daya secara lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan jangka panjang.

Kemitraan Eksekutif-Legislatif untuk Pembangunan Berkelanjutan

Keberhasilan pembahasan lima Perda ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Jember dan DPRD dalam membangun sistem tata kelola yang lebih baik. Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan aktif DPRD dalam proses pengambilan keputusan. "Topics Covered ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kerangka hukum yang mendukung kebijakan daerah secara efektif," ujarnya. Fawait menekankan bahwa dengan adanya Perda yang jelas, pemerintah daerah bisa memperkuat pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran serta kegiatan publik.

"Kesepakatan ini tidak hanya memperkuat tata kelola, tapi juga menciptakan peluang baru untuk memajukan sektor-sektor yang penting bagi masyarakat," kata Fawait.

Detil Lima Perda yang Dicakup dalam Kesepakatan

Lim Perda yang diresmikan mencakup lima topik yang dianggap sangat strategis. Satu di antaranya berasal dari Pemkab Jember, yaitu peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Dari empat Raperda yang diajukan DPRD, topik-topik yang dicakup meliputi perlindungan lingkungan hidup, rencana induk pembangunan kepariwisataan, perlindungan tenaga kesehatan, serta pengembangan madrasah diniyah takmiliyah.

Dalam Topics Covered ini, perlindungan lingkungan hidup menjadi fokus untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Raperda yang diusulkan DPRD juga menangani pengembangan sektor pariwisata, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui promosi destinasi wisata yang potensial. Selain itu, adanya Perda tentang tenaga kesehatan bertujuan menguatkan perlindungan hukum bagi pekerja di bidang kesehatan, terutama dalam penanganan layanan kesehatan masyarakat.

Pendampingan dari Kemenkumham untuk Pastikan Kualitas Perda

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan lima Perda tersebut. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan harus memiliki kualitas hukum yang kuat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. "Dengan pendampingan dari Kemenkumham, Topics Covered ini bisa menjadi landasan hukum yang memadai untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah," jelas Haris.

Pendampingan ini juga mencakup evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan nasional. Haris menambahkan bahwa konsistensi dalam penegakan Perda akan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi investasi dan pengelolaan sumber daya secara optimal.

Manfaat Perda untuk Masyarakat dan Daerah

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyoroti peran lima Perda dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Topics Covered ini tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tapi juga membantu meningkatkan pendidikan karakter melalui pengembangan madrasah diniyah takmiliyah," ujarnya. Hanan menambahkan bahwa peraturan daerah tentang tenaga kesehatan dan kepariwisataan akan menjadi penggerak untuk memperkuat ekonomi lokal serta menjamin pelayanan publik yang lebih efektif.

Dengan adanya lima Perda baru, Pemkab Jember diharapkan bisa segera menetapkan dan mengundangkan peraturan bupati terkait. Hal ini akan memastikan kebijakan daerah dapat berjalan dengan efisiensi dan konsistensi. "Topics Covered ini menjadi cerminan dari kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, serta bantuan dari lembaga pemerintah pusat seperti Kemenkumham," imbuh Hanan.

Implementasi lima Perda ini juga diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup warga Jember. Pemkab dan DPRD akan terus melakukan evaluasi serta sosialisasi agar kebijakan tersebut bisa diterima dan ditegakkan secara maksimal. Dengan tata kelola yang lebih baik, Jember berpotensi menjadi contoh daerah yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional.