Topics Covered: Profesional Nahdliyin Dukung Konsep Ekonomi Patriotik Diusung Presiden Prabowo, Ini Alasannya
Topics Covered: Profesional Nahdliyin Dukung Konsep Ekonomi Patriotik Prabowo, Ini Alasannya
PP P2N Dukung Konsep Ekonomi Nasional Berbasis Patriotisme
Topics Covered - Pengurus Pusat Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (PP P2N) memberikan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia. Konsep ekonomi patriotik ini dianggap sebagai upaya nyata untuk mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurut mereka, konsep ini mendorong integrasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan kebijakan yang lebih berpijak pada kepentingan rakyat.
Abi Rekso: Ekonomi Patriotik sebagai Implementasi Pasal 33
Wakil Ketua Umum PP P2N, Abi Rekso, menjelaskan bahwa konsep ekonomi patriotik ini menegaskan peran negara sebagai pelindung industri dalam negeri. Ia menekankan bahwa stabilitas ekonomi tidak hanya bergantung pada doa, tetapi juga pada kebijakan yang konsisten, seperti penggunaan dana APBN untuk proteksi ekonomi dan intervensi pasar global melalui Danantara. "Topics Covered, ini adalah jalan manifestasi dari Pasal 33 UUD 1945. Fiskal APBN untuk proteksi ekonomi rakyat, sedangkan Danantara harus agresif melakukan investasi dan intervensi global market," ujar Abi dalam pernyataannya.
"Negara berkepentingan melakukan proteksi industri dalam negeri terhadap dinamika pasar global. Dalam istilah saya, ini ekonomi patriotik,"
Abi Rekso menambahkan bahwa model ini menempatkan negara sebagai penjamin daya saing ekonomi di tingkat internasional. Ia juga menyoroti peran militer dalam menjaga ketersediaan pangan sebagai salah satu pilar utama dari konsep ekonomi patriotik. Menurutnya, ketiga pilar tersebut, yaitu militer, masyarakat sipil, dan kalangan profesional, membentuk kerangka kerja yang seimbang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Prabowo Subianto: Ekonomi Patriotik sebagai Jalan Menuju Negara Makmur
Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo menyampaikan keyakinan bahwa penerapan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten akan membawa Indonesia menjadi negara makmur yang adil. Ia menekankan perlunya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat. "Topics Covered, saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin kehidupan yang makmur bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
"Saya juga menyampaikan bahwa pendiri bangsa merancang konsep ekonomi nasional berdasarkan pengalaman sejarah panjang menghadapi imperialisme. Sistem kapitalisme atau neoliberalisme tidak boleh menggantikan prinsip ekonomi patriotik yang diharapkan bisa menjaga pertumbuhan serta pemerataan,"
Prabowo menjelaskan bahwa ekonomi patriotik dirancang untuk melawan dominasi ekonomi global dan memastikan kesejahteraan rakyat terwujud secara merata. Ia berharap konsep ini menjadi pilar utama dalam kebijakan pemerintah untuk membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat meningkatkan daya tahan terhadap krisis ekonomi dan memperkuat posisi tawar di pasar internasional.
Perubahan Filosofi Ekonomi: Dari Kapitalisme ke Kerakyatan
Topics Covered - Kebijakan ekonomi nasional Indonesia kini beralih dari sistem liberal kapitalis ke pendekatan kerakyatan. Perubahan ini diungkapkan oleh Zulhas, pengurus PAN, dalam perayaan HUT ke-27 Partai Amanat Nasional di Jakarta. Ia mengapresiasi upaya Presiden Prabowo dalam mengevaluasi sistem nasional melalui "Ekonomi Konstitusi," yang menurutnya menjadi titik balik dalam penguatan ekonomi berbasis keadilan.
Zulhas menegaskan bahwa visi ekonomi baru ini tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat. "Topics Covered, stabilitas ekonomi tidak hanya bergantung pada doa, tetapi juga pada kerja keras yang mengarahkan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial," tambahnya. Menurut Zulhas, ekonomi patriotik adalah wujud dari filosofi kerakyatan yang diharapkan bisa menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berpijak pada kepentingan rakyat.
Ekonomi Konstitusi: Evaluasi Sistem Nasional yang Berkelanjutan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Presiden Prabowo sedang merancang kebijakan "Ekonomi Konstitusi" sebagai langkah evaluasi terhadap sistem nasional. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengubah arah pengelolaan ekonomi agar lebih berpijak pada kepentingan rakyat. "Topics Covered, ekonomi konstitusi adalah perubahan paradigma yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat daripada kepentingan pihak tertentu," jelas Iskandar.
Evaluasi ini juga mencakup revisi terhadap kebijakan luar negeri yang selama ini didominasi oleh kapitalisme. Prabowo menegaskan bahwa penerapan ekonomi patriotik harus mencakup penyesuaian terhadap sistem global agar Indonesia bisa menjadi contoh negara yang mandiri. "Topics Covered, kebijakan ini akan mengubah cara pandang kita terhadap ekonomi, sehingga semua sektor bisa terlibat secara aktif dalam menggerakkan perekonomian nasional," lanjutnya.