Historic Moment: Hari Pertama Dibuka Kembali, Posko Blok 15 Terima 102 Laporan Pekerja Eks Hotel Sultan
Hari Pertama Buka Kembali: Historic Moment Posko Blok 15 Terima 102 Laporan Pekerja Eks Hotel Sultan
Historic Moment - Sebuah Historic Moment terjadi di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, saat Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 pada Senin (22/6). Dalam waktu 11.00 hingga 19.00 WIB, sebanyak 102 tenaga kerja eks Hotel Sultan berdatangan untuk melaporkan diri. Keberhasilan ini menandai dimulainya proses pendataan karyawan yang menjadi langkah penting dalam peralihan pengelolaan properti tersebut.
Proses Pendaftaran dan Kategorisasi Pekerja
Data yang dikumpulkan dari hari pertama pembukaan posko menunjukkan keberagaman status pekerja. Dari total 102 laporan, 59 di antaranya merupakan pekerja harian, 18 orang dalam status temporary worker, serta dua tenaga kerja freelance. Sementara itu, dua karyawan tetap dan 21 pekerja kontrak juga ikut mendaftar. Hendry Arisandi, Ketua Tim Transisi Blok 15, menyatakan bahwa data ini menjadi fondasi untuk memahami struktur pekerjaan secara lebih mendalam.
“Keberhasilan hari pertama ini menunjukkan respons positif dari pekerja eks Hotel Sultan. Historic Moment ini membuka jalan untuk percepatan transisi pengelolaan, sekaligus memastikan kelancaran komunikasi antara para pekerja dan pihak pengelola,” ujar Hendry di Jakarta, Senin (22/6).
Proses pendataan dilakukan dengan ketat, memastikan setiap laporan diverifikasi berdasarkan kategori pekerjaan dan dokumen pendukung. Kharis Sucipto, kuasa hukum PPKGBK, menjelaskan bahwa verifikasi ini adalah bagian dari upaya memenuhi syarat ketenagakerjaan. “Setiap laporan harus diperiksa sesuai status dan dokumen hubungan kerja masing-masing, sehingga dapat diakui secara resmi,” tambahnya.
Progres Transisi dan Kesiapan Arus Balik
PPKGBK berkomitmen untuk terus menerima laporan dari pekerja yang belum terdaftar. Para pelapor diwajibkan membawa identitas diri dan dokumen pendukung seperti kontrak kerja atau surat pengunduran diri. Rakhmadi A. Kusumo, Direktur Utama PPKGBK, menjelaskan bahwa kepastian data menjadi dasar utama untuk menjamin tindakan lanjut berjalan tertib.
“Historic Moment ini menandai dimulainya kembali aktifitas pendataan yang menjadi bagian dari transisi profesional dan manusiawi. Kami ingin memberikan kejelasan bagi para pekerja, sekaligus memastikan proses transfer kepemilikan berjalan lancar,” ujar Rakhmadi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan arus balik setelah masa liburan. Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang mencatat jumlah penumpang yang dilayani selama Lebaran 2026, sementara Bandara Soekarno-Hatta dan Minangkabau (BIM) meningkatkan kapasitas posko mudik untuk memastikan kelancaran operasional. Dengan Historic Moment ini, PPKGBK berharap mencapai kejelasan data dalam waktu dekat.
Sebagai informasi tambahan, Hotel Sultan yang pernah menjadi simbol kebanggaan Jakarta kini berada dalam proses perebutan kepemilikan oleh pemerintah. Kawasan Monas tetap menjadi tempat favorit masyarakat saat liburan, dan PPKGBK berupaya memastikan keberlanjutan layanan bagi para pekerja. Dengan data yang terkumpul, langkah selanjutnya akan lebih efisien dan transparan.