Key Discussion: Karyawan Indomaret Gelar Demo, Tagih Upah Lembur dan Tak Mau Diganti Libur
Karyawan Indomaret Menggelar Demonstrasi, Tuntut Pembayaran Upah Lembur
Key Discussion terkini mengguncang industri retail Indonesia setelah sejumlah karyawan Indomaret mengadakan aksi demonstrasi di Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, Selasa (26/5). Mereka menuntut agar perusahaan memenuhi kewajiban membayar upah lembur di hari libur nasional, bukan diganti dengan tambahan hari libur.
"Jika hari ini tidak ada keputusan yang jelas, hak dan keadilan kami tidak diberikan, maka kita siapkan aksi yang lebih besar di seluruh cabang nasional," ujar perwakilan karyawan PT Indomarco Prismatama Cabang Tangerang 2, Ahmad Saifudin.
Ancaman ini diungkapkan sebagai respons terhadap kebijakan perusahaan yang berlaku sejak Mei 2026, mengganti pembayaran upah lembur dengan libur tambahan.
Kebijakan Dituduh Tidak Sesuai Regulasi
Kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dalam Key Discussion, para pekerja mempertanyakan kebijakan yang mengganti upah lembur dengan libur. "
Lembur di hari libur nasional tidak dibayar, ini sangat menyakitkan," tambah Ahmad Saifudin.
Kebijakan ini dianggap tidak adil karena membuat pekerja yang bekerja di hari libur tidak mendapatkan imbalan yang layak, sementara mereka yang tidak bekerja hari libur justru diberi waktu istirahat tambahan.
Protes May Day 2026 dan Tuntutan Lain
Aksi demonstrasi ini terkait dengan perayaan May Day 2026, yang menjadi momentum untuk menegaskan tuntutan pekerja. Key Discussion menyoroti bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya kolektif karyawan mengingatkan manajemen tentang hak-hak mereka. Selain tuntutan pembayaran upah lembur, mereka juga menyerukan peningkatan gaji, pengaturan jam kerja lebih fleksibel, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan.
Perwakilan Karyawan Mengungkapkan Tekanan dari Manajemen
Dalam Key Discussion, perwakilan karyawan mengatakan bahwa kebijakan ini diluncurkan tanpa komunikasi yang jelas. Surat persetujuan kebijakan tersebut dinilai tidak resmi karena tidak dilengkapi logo perusahaan, nomor surat, atau kop resmi. "
Tidak ada memo resmi dari PT Indomarco Prismatama," jelas Ahmad Saifudin.
Selain itu, para pekerja juga mengeluhkan adanya tekanan halus dari atasan, seperti ancaman mutasi atau pengurangan jabatan. "
Atasan menyampaikan bahwa kita tidak akan naik pangkat, bisa dipindah toko," ujarnya.
Histori Aksi Buruh Sebelumnya
Aksi demonstrasi pada May Day 2026 ini tidak terlepas dari sejumlah protes sebelumnya. Dalam Key Discussion, diketahui bahwa ribuan buruh telah menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI pada Kamis, 28 Agustus 2025. Mereka membawa simbol "tikus raksasa" berdasi dan buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja" sebagai tuntutan keadilan. Aksi ini menegaskan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap mengurangi hak pekerja, terutama dalam pengaturan waktu kerja dan penghargaan terhadap usaha mereka.
Komitmen Perusahaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Indomaret Group tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan karyawan. Dalam Key Discussion, mereka menyatakan bahwa kebijakan penggantian upah lembur dengan libur adalah upaya untuk meningkatkan keseimbangan kerja. Namun, karyawan tetap menuntut agar kebijakan ini diterapkan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "
Kami percaya bahwa keadilan seharusnya diberikan secara langsung, bukan melalui penggantian waktu istirahat," tambah perwakilan karyawan.
Meski demikian, tuntutan mereka menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam pengelolaan karyawan.
Langkah Selanjutnya untuk Menyelesaikan Konflik
Key Discussion menunjukkan bahwa para karyawan mengharapkan keputusan tegas dari manajemen Indomaret dalam waktu dekat. Mereka juga meminta dialog terbuka untuk menguraikan alasan kebijakan tersebut. "
Kami ingin menyampaikan aspirasi kami secara langsung, agar kebijakan ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan pekerja," ujar Winda Ayu, karyawan lain yang telah bekerja selama enam tahun.
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (26/5), peserta juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja dan keadilan dalam pengaturan penggantian upah. Aksi ini menjadi momentum untuk mendorong perusahaan mewujudkan kesetaraan dalam penghargaan kerja.