Key Discussion: Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai Dana APBN, Ini Tanggapan MUI
Key Discussion: Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai Dana APBN, Ini Tanggapan MUI
Key Discussion - Dalam sebuah peristiwa yang menarik perhatian publik, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan membeli hewan kurban dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini langsung disikapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara dalam kegiatan kurban tidak bertentangan dengan prinsip hukum Islam. MUI menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pengelolaan dana yang sah dan sesuai dengan konteks bernegara modern.
MUI: Pembelian Sapi Kurban dari APBN Sah Secara Syar'i
Menurut pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, penggunaan APBN untuk membeli hewan kurban oleh Presiden memiliki dasar hukum yang jelas. "Key Discussion pada pembelian sapi kurban melalui Baitul Mal oleh Presiden tidak memberikan keberatan dalam pandangan syariat Islam," terangnya, seperti dikutip dari laman resmi MUI Digital pada Rabu (27/5/2026). Prof Niam menekankan bahwa peran kepala negara dalam kegiatan kurban termasuk dalam konteks keimaman, sesuai dengan tradisi yang diriwayatkan oleh para ulama dalam kitab-kitab hadis.
"Key Discussion tentang penggunaan dana negara untuk membeli sapi kurban adalah wajar, karena Baitul Mal modern diwujudkan dalam bentuk APBN yang dikelola secara transparan dan berkeadilan," imbuh Prof Niam.
Menurutnya, model ini mencerminkan bagaimana institusi negara dapat menjadi wadah untuk menjalankan tradisi Islam secara kolektif. "Key Discussion mengenai peran negara dalam kurban adalah pengembangan dari konsep awal yang berupa zakat, infak, dan sedekah, yang sekarang diadaptasi menjadi bentuk bantuan sosial yang lebih terstruktur," jelas Prof Niam. Ia menjelaskan bahwa penggunaan APBN dalam kegiatan kurban bukanlah pengambilan dana secara pribadi, tetapi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan umat Islam secara keseluruhan.
Kurban Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Prof Niam juga mengungkapkan bahwa kebijakan kurban menggunakan dana negara sebenarnya merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. "Key Discussion mengenai distribusi sapi kurban ke berbagai wilayah adalah upaya memperkuat ikatan sosial dan memastikan akses yang merata," tambahnya. Ia menegaskan bahwa dalam konteks bernegara, kegiatan kurban yang diinisiasi oleh Presiden adalah wujud pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada kepentingan umat.
Logika yang sama berlaku ketika anggaran dari Badan Pembentukan Dana (Banpres) digunakan untuk pembelian hewan kurban. Sapi-sapi yang dibeli tersebut tidak dikonsumsi secara pribadi oleh Presiden, tetapi dijadikan bagian dari program bantuan sosial yang diharapkan dapat mencakup masyarakat yang kurang mampu. Prof Niam menekankan bahwa kebijakan ini memperlihatkan bagaimana negara dapat menjadi penjamin keadilan dalam distribusi kebaikan, terutama pada hari raya besar seperti Idul Adha.
Detail Penyaluran Sapi Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Prabowo telah menyalurkan 1.098 sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia. Total anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp100 miliar, dengan setiap ekor sapi memiliki berat rata-rata sekitar 1 ton. Sapi-sapi tersebut didistribusikan ke Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) serta Masjid Al Birru Kota Semarang, sebagai pusat penyaluran daging kurban untuk masyarakat.
Sebagai contoh, satu ekor sapi dari peternakan Balaraja, Tangerang, terpilih sebagai kurban Presiden untuk Idul Adha 2026. Rencananya, hewan tersebut akan disembelih di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikromo. Sementara itu, delapan ekor sapi jenis mental dan limosin juga disalurkan ke Kepulauan Riau sebagai bagian dari program distribusi yang merata. Penyerahan sapi ke Kelurahan Mapane, Poso, Sulawesi Tengah, menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan kebersamaan dan memperkuat keberagaman dalam tradisi kurban.
Key Discussion mengenai peran APBN dalam kurban juga menjadi topik yang relevan dalam konteks ekonomi. Dengan anggaran yang disediakan, pemerintah mampu memastikan bahwa hewan kurban dapat tersedia untuk semua lapisan masyarakat, terlepas dari kondisi ekonomi mereka. Hal ini selaras dengan semangat keadilan yang menjadi dasar dari prinsip Islam, di mana sumber daya yang ada harus digunakan untuk kepentingan bersama.
Key Discussion ini juga mencerminkan bagaimana MUI berperan dalam memberikan penjelasan terhadap isu yang muncul. Dengan menyampaikan pandangan syar'i, MUI membantu meminimalkan kesalahpahaman mengenai penggunaan dana negara dalam kegiatan agama. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkaya momentum Idul Adha, sekaligus memperkuat citra pemerintah sebagai pelaku kebaikan yang bermakna dalam konteks sosial dan agama.