Key Issue: Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Militer di Sidang Kasus Andrie Yunus: Seperti Membela Pelaku Kejahatan
Key Issue: Novel Baswedan Kritik Hakim Militer di Sidang Andrie Yunus
Key Issue – Dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, penyidik mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti sikap hakim militer yang menurutnya tidak netral. Ia menilai persidangan ini cenderung mengutamakan pelaku kejahatan, sehingga memberikan kesan seperti membela tindakan yang merugikan korban. Hal ini menjadi sorotan utama dalam keseluruhan proses hukum yang dianggap menurunkan standar keadilan.
Kritik terhadap Proses Peradilan Militer
Key Issue – Novel Baswedan mengungkapkan bahwa pengadilan militer dalam kasus Andrie Yunus kurang mampu melindungi korban. Menurutnya, persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengarah pada kesan tidak adil, karena hakim dinilai lebih memihak terdakwa. “Key Issue ini menunjukkan bahwa dalam peradilan militer, korban seperti Andrie Yunus justru dilihat sebagai pelaku kenakalan, bukan tindakan kejahatan berat,” jelas Novel setelah menemui Andrie di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
“Key Issue yang muncul dari sidang ini adalah sikap hakim militer yang tidak menggambarkan keadilan. Mereka menganggap tindakan penyiraman air keras sebagai kejadian biasa, padahal dampaknya sangat serius,” tegas Novel.
Perkara Andrie Yunus Disebut Tidak Transparan
Key Issue – Dalam kasus Andrie Yunus, Novel Baswedan menyoroti kejanggalan dalam persidangan, termasuk kurangnya perlindungan terhadap saksi dan korban. Ia mengkritik pengadilan militer yang dianggap tidak mengutamakan keadilan, karena para terdakwa ditampilkan sebagai pihak yang kurang bersalah. “Key Issue ini menunjukkan bahwa sidang militer di kasus Andrie Yunus justru memberi ruang lebih besar untuk membela pelaku, meski tindakan mereka jelas merugikan korban,” tambah Novel.
Novel menegaskan bahwa penyiraman air keras dengan intensitas tinggi harus dianggap sebagai tindakan kejahatan, bukan sekadar kenakalan. Ia berharap pengadilan militer bisa lebih objektif dalam menilai peristiwa tersebut, karena kesan seperti membela pelaku bisa merugikan reputasi hukum. “Key Issue ini harus dipecahkan agar keadilan benar-benar terwujud, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Korban Andrie Yunus, yang sedang menjalani pemulihan, merasa proses persidangan semakin menambah beban emosionalnya. Novel berharap media dan masyarakat bisa lebih kritis dalam menilai peran hakim militer, karena kesan seperti membela pelaku kejahatan bisa memengaruhi persepsi publik terhadap kasus tersebut. “Key Issue ini juga mencerminkan ketidakseimbangan antara korban dan pelaku, yang harus diperbaiki dalam setiap tahap persidangan,” imbuhnya.
Proses Sidang Tidak Memberikan Perlindungan yang Memadai
Key Issue – Menurut Novel Baswedan, peradilan militer dalam kasus Andrie Yunus dinilai tidak memberikan perlindungan yang cukup kepada korban. Ia mengungkapkan bahwa para terdakwa tidak menunjukkan kerjasama maksimal dalam menjelaskan peristiwa, namun hakim justru terkesan memihak. “Key Issue ini menunjukkan bahwa keadilan dalam sidang militer belum sepenuhnya terwujud, terutama ketika korban mengalami luka parah,” kata Novel.
Novel juga mempertanyakan kejelasan bukti yang disajikan dalam persidangan. Ia menilai pengadilan militer tidak memperlihatkan proses yang transparan, karena pengambilan kesimpulan terkesan terburu-buru. “Key Issue ini sangat penting untuk diungkap, agar masyarakat memahami bahwa hakim militer belum menggambarkan keadilan secara utuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penampilan prajurit yang terlibat dalam sidang juga menimbulkan kesan bahwa peradilan militer lebih fokus pada kepentingan internal daripada keadilan.
Dalam proses persidangan, Novel Baswedan menilai bahwa peran hakim militer tidak netral, terutama ketika menilai tindakan penyiraman air keras. Ia berharap ada revisi dalam penyusunan pandangan hakim, agar tidak menimbulkan kesan seperti membela pelaku kejahatan. “Key Issue ini harus dijadikan bahan refleksi untuk memperbaiki kinerja pengadilan militer,” pungkas Novel. Hal ini menjadi isu utama dalam evaluasi sistem hukum militer di Indonesia.
Respons dari Pihak Terkait
Key Issue – Selain kritik dari Novel Baswedan, perwakilan TAUD, Fadhil Alfhatan, juga menyatakan bahwa proses persidangan dalam kasus Andrie Yunus tidak memadai. Ia mengungkapkan bahwa korban tidak menerima surat panggilan secara langsung, sehingga merasa tidak didukung oleh forum pengadilan. “Key Issue ini menunjukkan bahwa sidang militer belum memberikan perlindungan yang memadai kepada korban, terutama dalam hal keterbukaan dan transparansi,” komentar Fadhil.
Menurut Fadhil, proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menimbulkan banyak pertanyaan, karena terkesan tidak adil. “Key Issue yang muncul adalah sikap hakim militer yang tidak konsisten dalam menghukum pelaku kejahatan,” ujarnya. Ia berharap ada penyesuaian dalam prosedur persidangan, agar korban seperti Andrie Yunus tidak hanya menjadi sasaran dari tindakan penyiraman, tetapi juga diperlakukan secara adil dalam proses hukum.
Dalam persidangan, empat prajurit, termasuk Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, hadir lengkap dengan seragam dinas. Meski demikian, kritik terhadap peran hakim militer tetap mengemuka, karena proses sidang dianggap tidak mengutamakan keadilan bagi korban. “Key Issue ini menjadi bahan evaluasi untuk menunjukkan bahwa sistem hukum militer masih butuh perbaikan,” tambah Fadhil. Ia menegaskan bahwa keadilan dalam sidang Andrie Yunus sangat penting untuk memperkuat kredibilitas institusi hukum militer.