Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Key Strategy: Aksi Bakar Ban Warnai Unjuk Rasa di Kawasan Pancoran

Published Juni 12, 2026 · Updated Juni 12, 2026 · By Anthony Taylor

Aksi Bakar Ban Warnai Unjuk Rasa di Kawasan Pancoran

Key Strategy - Pada malam Jumat (12/6/2026), aksi demonstrasi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, berdampak signifikan pada lalu lintas. Demonstran memilih strategi unik dengan menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan pembakaran ban bekas di tengah jalan, mengubah suasana kegiatan tersebut menjadi lebih dinamis dan mencolok. Aksi ini dilakukan di depan SPBU Pancoran, menuju Pasar Minggu, dengan peserta yang membawa bendera organisasi serta melibatkan perusakan fasilitas umum seperti pos pemeriksaan dan lampu lalu lintas.

Detik-Detik Aksi Pembakaran Ban di Pancoran

Aksi unjuk rasa yang dimulai pada malam hari tersebut berlangsung sekitar 3 jam, menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan asap hitam yang menghambat visibilitas pengendara. Sejumlah peserta aksi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk memicu api pada ban bekas, sementara petugas kepolisian langsung berupaya mengendalikan situasi. Dalam pernyataannya, Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan strategi respons cepat untuk mengamankan area dan menghindari eskalasi lebih lanjut.

Strategi Demonstran dan Dukungan Publik

“Strategi Key Strategy ini diterapkan untuk menarik perhatian masyarakat dan menegaskan tuntutan kami,” ujar salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan nama. Ia menambahkan bahwa aksi tersebut bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tertentu yang dinilai tidak adil. Beberapa warga sekitar memberikan dukungan dengan membunyikan klakson kendaraan sebagai simbol keberadaan mereka.

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di dekat Gedung UoB, Jakarta Pusat, dengan peserta yang mengambil langkah serupa untuk menegaskan keberadaan mereka. Namun, pada kesempatan di Pancoran, tindakan pembakaran ban lebih intensif, menyebabkan beberapa pos pemeriksaan mengalami kerusakan. Massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan aktivis kembali mengepung jalan utama setelah menolak upaya mediasi yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Upaya Pemulihan dan Kondisi Lalu Lintas

Dalam upaya menstabilkan situasi, petugas kepolisian mengambil langkah pencegahan seperti mengalihkan arus lalu lintas dan menyesuaikan jalur transportasi umum. Dishub DKI Jakarta juga berkoordinasi untuk mengurangi kerumunan di kawasan Semanggi-Bundaran HI. Meski aksi berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, dampaknya terasa pada jalur utama dan area sekitar. Kapolsek Pancoran memastikan bahwa Key Strategy ini berhasil mengontrol kekacauan, meski ada sedikit kerusakan pada fasilitas umum.

Pembakaran ban yang dilakukan oleh sejumlah oknum demonstran dianggap sebagai bagian dari Key Strategy mereka untuk memperkuat pesan politik yang ingin disampaikan. Aksi ini juga menjadi momentum bagi peserta unjuk rasa untuk menegaskan keberadaan organisasi mereka dan menuntut tindakan konkret dari pemerintah. Selain itu, tindakan ini memicu reaksi dari warga yang menghimbau agar aksi tetap terarah dan tidak merusak lingkungan.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa Key Strategy aksi unjuk rasa di Pancoran tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian memastikan keamanan selama aksi, termasuk memantau keberadaan bom molotov yang dibawa oleh seorang pria yang diamankan di Bendungan Hilir. Situasi kembali tenang setelah massa meninggalkan lokasi dan polisi berjaga di simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari.

Selain itu, aksi tersebut terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan Pilpres 2024 disampaikan, dengan penolakan dari masyarakat pendukung kandidat 01 dan 03. Key Strategy ini menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi melalui tindakan fisik yang menarik perhatian publik. Demonstran berharap kebijakan pemerintah dapat direvisi berdasarkan tuntutan mereka, yang melibatkan isu-isu sosial dan politik penting.