Key Strategy: Pelapor Dugaan Pemalsuan Jatuh Sakit hingga Ingin Jual Ginjal, Kini Buka Peluang Damai
Pelapor Dugaan Pemalsuan Jatuh Sakit hingga Ingin Jual Ginjal, Kini Buka Peluang Damai
Key Strategy dalam Peristiwa Penetapan Tersangka SR
Key Strategy – SR, yang awalnya melaporkan dugaan pemalsuan sertifikat tanah, kini menghadapi kondisi kesehatan yang memburuk hingga harus dirawat di rumah sakit. Selama ini, pelapor berharap untuk memecahkan masalah melalui penegakan hukum, tetapi situasi yang berulang membuatnya terpaksa membuka opsi damai. Kuasa hukum ICS dan SR, Irfan Fadhly Lubis, mengungkapkan bahwa kliennya terus-menerus menerima kondisi yang terjadi dengan sikap pasrah, termasuk risiko kehilangan aset miliknya.
“SR mengalami tekanan mental yang berat, diiringi penurunan kesehatan fisik. Biaya pengobatan yang mahal membuatnya bahkan mempertimbangkan untuk menjual ginjal,” terang Irfan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026).
Dalam Key Strategy yang diterapkan, SR juga memprioritaskan pemulihan kesehatan sebagai langkah utama. Meski kini harus menjalani terapi cuci darah, ia tetap berharap konflik ini dapat ditangani secara adil. “Keluarga dan teman dekat SR berencana membawa korban ke Penang, Malaysia, untuk mempercepat proses penyembuhan,” tambah Irfan.
Proses Hukum dan Dukungan Sosial
Kasus yang sedang diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Timur menyangkut dugaan penyekapan dan penganiayaan masih dalam tahap investigasi. Pihak pelapor menyatakan bahwa aset rumah mereka di Roa Malaka, Tambora, sudah berubah kepemilikan karena tekanan dari pihak terkait. Temuan ini diumumkan melalui Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri.
Di sisi lain, Key Strategy yang diusung SR mencakup upaya untuk menyelesaikan masalah dengan mekanisme restorative justice. Ia bersikukuh bahwa fokus utamanya adalah pemulihan kesehatan, meski berisiko kehilangan harta benda. “Yang penting saya bisa sembuh, karena harta bisa kembali dicari. Apalagi pengambilan aset saya dilakukan secara melawan hukum,” katanya.
Sementara itu, Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya masih bingung dengan proses penetapan tersangka yang berlangsung. Mereka menantikan keadilan yang diterapkan secara transparan. “Besok kami akan bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin perlindungan hukum kliennya,” imbuhnya.
Dalam Key Strategy yang dipilih, SR tidak hanya fokus pada perawatan kesehatan tetapi juga pada upaya mediasi dengan pihak terlibat. Ia berharap adanya kesepakatan antara kedua belah pihak bisa mempercepat penyelesaian kasus. “Selama ini, saya hanya ingin proses hukum berjalan adil. Kini, saya juga ingin berdamai dengan semua pihak untuk fokus pada pemulihan diri,” ujarnya.
Di luar kasus utama, beberapa peristiwa lain juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib. Contohnya, Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap balita di daycare. Polres Kepulauan Tanimbar juga telah menyerahkan tiga orang terduga pelaku pembunuhan ke jaksa. Sementara itu, Polrestabes Semarang menetapkan SR sebagai tersangka ledakan di Tambakrejo yang menewaskan anak usia 9 tahun.
Dalam Key Strategy yang sama, SR menekankan pentingnya keadilan sosial. Ia mengatakan bahwa biaya pengobatan yang membengkak membuatnya terpaksa mengambil langkah ekstrem. “Jika tidak ada kesepakatan, saya akan terus menuntut kebenaran melalui jalur hukum. Tapi, jika bisa berdamai, saya lebih memilih itu,” terangnya.