Uncategorized
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Uncategorized

Key Strategy: Polisi Tetapkan Reza Selang Tersangka Pendakian Gunung Dukono Erupsi Tewaskan 3 Orang, Dijerat Pasal Kelalaian

Mark Martin ⏱ 3 min read

Key Strategy: Polisi Tetapkan Reza Selang Tersangka Pendakian Gunung Dukono Erupsi Tewaskan 3 Orang

Key Strategy – Kepolisian mengungkapkan bahwa Muh Reza Selang, dikenal sebagai RS, ditetapkan sebagai tersangka atas insiden erupsi Gunung Dukono yang mengakibatkan tiga pendaki kehilangan nyawa. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan gelar perkara yang telah diselesaikan oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu. “Berdasarkan keterangan ahli dan bukti-bukti yang dikumpulkan, Reza dianggap bersalah karena kelalaian dalam mengatur kegiatan pendakian,” terang Erlichson dalam konferensi pers.

“Meski surat edaran Pemkab Halmahera Utara telah menghentikan seluruh pendakian sejak 17 April 2026, RS tetap membuka trip terbuka untuk pendaki, tanpa koordinasi dengan pos pantau gunung berapi,” tambahnya.

Penyelidikan menunjukkan bahwa Reza tidak memastikan kondisi aman bagi pendaki, padahal Gunung Dukono sedang berada di Level II atau status waspada.

Penyebab Erupsi dan Dampak Tragis

Erupsi Gunung Dukono terjadi pada Jumat (8/5) yang berakibat fatal karena adanya penerbangan abu vulkanik kecil. Insiden ini memaksa tim SAR terus berupaya mencari korban yang hilang, meski dua dari tiga pendaki yang jatuh telah ditemukan dalam kondisi meninggal.

“Kemacetan lalu lintas dan kebingungan pendaki menyebabkan waktu evakuasi terlambat, sehingga risiko kematian meningkat,” kata salah satu penyidik.

Pendaki yang tertinggal adalah seorang warga negara Indonesia, yang saat ini masih dalam pencarian intensif. Fenomena ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peringatan keamanan dari pihak berwenang.

Penyebab Dijerat Pasal Kelalaian

Dalam kasus ini, Reza Selang dihukum Pasal 474 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman mencapai penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk alat komunikasi dan drone DJI yang tidak dilengkapi kamera.

“Reza tidak mengambil langkah pencegahan, meski ia mengetahui bahwa Gunung Dukono sedang dalam aktivitas vulkanik tinggi,” jelas sumber terpercaya.

Penyidik menilai tindakan RS sebagai kecurigaan awal karena mengabaikan protokol keamanan yang sudah ditetapkan.

Konteks Penetapan Tersangka dan Kesiapan SAR

Penetapan Reza Selang sebagai tersangka menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus kecelakaan di Gunung Dukono. Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan terus meninjau kebijakan pengelolaan risiko dalam pendakian gunung berapi.

“Pendaki harus memahami bahwa erupsi bisa terjadi kapan saja, terutama saat status gunung berada di Level II,” tambah Erlichson.

Meski jalan masuk ke zona bahaya telah ditutup, Reza memungkinkan pendaki mengakses area tersebut tanpa pengawasan. Data dari www.magma.vsi.esdm.go.id menjadi alat utama dalam memantau aktivitas vulkanik secara real-time.

Peringatan dari Ahli Kebencanaan

Ahli kebencanaan menyoroti peran Reza Selang dalam menyebarkan risiko ke pendaki. “Kebiasaan mengabaikan peringatan keamanan adalah penyebab utama kecelakaan di gunung berapi,” kata anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI).

“Selama ini, banyak pendaki lebih memilih mengambil risiko daripada mengikuti protokol yang jelas, sehingga kecelakaan seperti ini rentan terjadi,” imbuhnya.

Erupsi Gunung Dukono juga mengingatkan pentingnya pendidikan kebencanaan dan koordinasi antarinstansi dalam mengelola kegiatan wisata di daerah vulkanik. Selain itu, dampak dari erupsi ini bisa mengganggu lingkungan sekitar dan kehidupan warga setempat.

Perbandingan dengan Kasus Lain di Wilayah Vulkanik

Key Strategy – Penetapan Reza Selang sebagai tersangka sejalan dengan tindakan serupa di wilayah lain. Contohnya, Dirut Terra Drone Indonesia dinyatakan bersalah karena lalai dalam kebakaran yang menewaskan 22 orang.

“Selama ini, banyak pengelola pendakian di area vulkanik mengabaikan protokol, yang berujung pada korban jiwa,” sebut Kemenhub.

Selain itu, erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu juga memaksa pihak terkait menutup jalur pendakian, menyebabkan ribuan pendaki terjebak di Ranu Kumbolo. Meski situasi berbeda, kasus Dukono menjadi contoh nyata kesalahan pengelolaan risiko yang tidak terencana.

Strategi Pemerintah untuk Mencegah Tragedi Serupa

Key Strategy – Pemerintah menilai kasus Reza Selang sebagai pelajaran penting dalam pencegahan kecelakaan di gunung berapi. Selain menetapkan RS sebagai tersangka, pihak berwenang juga meninjau kembali aturan pendakian di daerah dengan risiko tinggi.

“Kebijakan ini harus lebih ketat, terutama saat kondisi vulkanik sedang tidak stabil,” kata Menteri Pariwisata dalam pernyataannya.

Penerapan sistem keamanan yang lebih baik, seperti izin resmi untuk pendaki dan pengawasan ketat di zona bahaya, menjadi fokus utama pihak berwenang. Selain itu, pelatihan darurat dan alat komunikasi di pos pantau juga diperkuat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Bagikan artikel ini