Latest Program: BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, 1000 HPK Kunci Cegah Stunting
BGN Wajibkan Dapur MBG Fokus pada Ibu Hamil dan Balita, Kebijakan Ini Tepat untuk Mengatasi Stunting
Latest Program - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG wajib memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita berusia 0–23 bulan sebagai sasaran utama. Kebijakan ini mulai berlaku pada 2 Juni 2026, sebagai upaya memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam mengurangi angka stunting. Setiap dapur MBG diperintahkan untuk melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B, menurut peraturan yang diterbitkan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN.
Dari hasil observasi, layanan MBG hingga kini lebih banyak ditujukan kepada siswa sekolah, sementara kelompok rentan stunting belum mendapat perhatian yang cukup. Leni Sri Rahayu, seorang ahli gizi dan Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, mengatakan kebijakan ini tepat untuk mempercepat penurunan stunting. Menurutnya, upaya pencegahan stunting harus berfokus pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari masa kehamilan hingga anak mencapai usia dua tahun.
Perlu Intervensi Lain Selain MBG
Leni menekankan bahwa MBG sendiri tidak cukup menjadi satu-satunya solusi. Ia menambahkan bahwa pencegahan stunting memerlukan dukungan dari berbagai intervensi, seperti ASI eksklusif, tablet tambah darah untuk ibu hamil, imunisasi, edukasi gizi, serta peningkatan akses air bersih dan sanitasi. “Upaya ini harus didukung intervensi spesifik lainnya, seperti pemberian ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah, dan peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.
“Pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian MBG setiap hari. Upaya ini harus didukung intervensi lain seperti ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah, imunisasi, edukasi gizi, dan intervensi spesifik lainnya,” kata Leni.
Menurut Leni, faktor seperti kualitas pendidikan, akses sanitasi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat juga berperan penting dalam keberhasilan program. “Kualitas pendidikan, akses sanitasi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi kesehatan yang berkelanjutan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat memengaruhi penanganan stunting,” jelasnya.
BGN juga menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap MBG. Leni menegaskan bahwa monitoring harus mencakup pendataan penerima manfaat, proses produksi makanan, hingga dampak terhadap status gizi. “Pengawasan perlu melibatkan lintas program dan sektor, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar program berjalan sesuai tujuannya,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting nasional turun menjadi 19,8 persen. Meski penurunan terus terjadi sejak 2019, tingkat tersebut masih di atas target pemerintah, yaitu 14 persen. Beberapa wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur masih mencatat angka stunting melebihi 30 persen, menunjukkan ketidakterpaduan dalam upaya penanggulangan.
Untuk memastikan implementasi kebijakan, Wamen Isyana melakukan inspeksi ke dapur SPPG di Kupang, NTT. Ia menekankan perlunya penerapan sistem pendataan digital berbasis nama dan alamat, pelaporan rutin untuk kelompok 3B, serta audit kepatuhan SPPG secara berkala.