Latest Program: Dibantu Penerjemah, 40 WNA Tersangka Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Diperiksa Bertahap
Latest Program: 40 WNA Diperiksa Bertahap atas Kasus Judi Online di Hayam Wuruk
Proses Pemeriksaan untuk Menguakai Detail Kasus
Latest Program – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang mengejar investigasi terhadap 40 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus perjudian online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Upaya ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap individu memberikan informasi yang relevan, termasuk peran mereka dalam skema kejahatan yang melibatkan sistem digital lintas negara.
“Kita masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka, dan pengembangan investigasi terus dilakukan,” jelas Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dony Alexander, Selasa (18/5). Ia menegaskan bahwa penerjemah dibutuhkan untuk memudahkan komunikasi, terutama mengingat para pelaku berasal dari berbagai negara dan memiliki latar belakang budaya yang beragam.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung secara bertahap, dengan penanganan 40 orang per hari. Dony menjelaskan bahwa kebijakan ini memungkinkan penyidik mengumpulkan data lebih rinci, termasuk transaksi finansial dan penggunaan media sosial sebagai sarana promosi atau pengelolaan kegiatan judi daring. Sementara itu, para tersangka didampingi oleh kuasa hukum mereka, dengan bantuan penerjemah agar proses penyelidikan tetap lancar.
Barang Bukti dan Sistem Elektronik yang Disita
Sebagai bagian dari investigasi, Bareskrim Polri menyita berbagai barang bukti seperti berkas dokumen, perangkat komunikasi, dan sistem elektronik yang digunakan dalam kegiatan perjudian online. Tim penyidik juga menemukan sejumlah domain dan situs web yang diduga berperan sebagai platform utama aktivitas tersebut. “Kita telah mengamankan 75 domain, serta memastikan struktur sistem digital mereka terungkap secara lengkap,” tambah Dony.
Dalam operasi penyergapan, selain barang bukti fisik, polisi juga mengidentifikasi alur dana yang mengalir ke dalam jaringan ini. Keberhasilan penyitaan tersebut membuktikan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada pemeriksaan langsung, tetapi juga menelusuri jejak digital yang terkait dengan kegiatan judi online. Proses ini merupakan bagian dari strategi penyelidikan yang dilakukan dalam rangka memperkuat kasus di masa depan.
Peran WNA dalam Jaringan Internasional
Penyelidikan menunjukkan bahwa 40 WNA yang diperiksa adalah bagian dari jaringan perjudian internasional yang aktif di Hayam Wuruk. Dony menyebut bahwa pelaku berasal dari negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. “Kita telah menemukan lebih dari 300 WNA yang terlibat, dengan 57 dari Tiongkok, 228 dari Vietnam, dan 11 dari Laos menjadi anggota utama,” terangnya.
Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa kegiatan ini terhubung ke sistem keuangan global, dengan kontribusi dari sponsor di luar negeri. “Latest Program berupaya memperjelas hubungan antara WNA dan pihak-pihak yang mendukung operasi ini,” jelas Dony. Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelidikan memperlihatkan kerja sama antar instansi, termasuk dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang sedang memproses 320 WNA yang diamankan.
Pemindahan para tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi dilakukan untuk mempercepat proses penahanan sementara. Dari 321 WNA yang diamankan, 150 diantaranya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi, sedangkan 150 lainnya ditempatkan di Direktorat Imigrasi Pusat. “Proses ini sudah masuk tahap terakhir, dan Latest Program terus mengawasi perkembangan hukum terhadap para pelaku,” kata Dony.
Kolaborasi untuk Mengungkap Skema Judi Online
Polri berkomitmen untuk melacak seluruh anggota jaringan judi online ini melalui kolaborasi dengan pihak internasional. “Kita sudah mengidentifikasi sistem yang digunakan, dan akan melanjutkan investigasi hingga alur dana dan sponsor terungkap,” tutur Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penyelidikan ini juga memperlihatkan keberhasilan penyidik dalam mengakses data digital, termasuk komunikasi antar pelaku yang terjadi secara virtual.
Dalam penangkapan ini, satu WNI juga tertangkap sebagai pelaku pendukung. Dony menegaskan bahwa investigasi terus berlanjut, dan Latest Program menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk mengungkap penyebaran kejahatan siber di Indonesia. “Kasus ini menunjukkan bahwa perjudian online tidak hanya melibatkan WNA, tetapi juga WNI yang berperan sebagai pihak kunci dalam pengoperasian sistem tersebut,” tambahnya.