Latest Program: Ditahan Kejagung, Harta Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Capai Rp12,98 Miliar
Ditahan Kejagung, Harta Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Capai Rp12,98 Miliar
Latest Program - Program terbaru dalam investigasi kejagung mengungkapkan bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya melaporkan total kekayaannya mencapai Rp12,98 miliar. Penyidikan terkait latest program yang dianggap terkait dengan korupsi telah mengungkap data aset lengkap dari tiga mantan pejabat BGN, termasuk Sony Sonjaya, yang kini ditahan oleh institusi penyelidik. Laporan ini disusun sebagai bagian dari penerapan latest program dalam pengungkapan harta kekayaan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan lembaga tersebut.
Kekayaan Tercatat dalam LHKPN
Dokumen Laporan Harta Kekayaan Pelaporan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) yang diterbitkan pada 2025 menunjukkan bahwa Sony Sonjaya memiliki aset utama berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,073 miliar. Sejumlah properti tercatat dalam laporan tersebut, termasuk tanah dan bangunan di Kabupaten Sumedang, Bandung, serta Purwakarta. Properti terbesar milik Sony berada di Bandung, dengan luas 378 meter persegi yang bernilai Rp4,5 miliar.
Asset Lainnya dan Rincian Keuangan
Dalam latest program investigasi, kekayaan Sony Sonjaya juga mencakup kepemilikan kendaraan dan mesin sebesar Rp823 juta. Diantaranya terdapat mobil Yamaha NMAX 2025 senilai Rp30 juta, Yamaha Aerox 2021 seharga Rp23 juta, Honda BR-V 2023 bernilai Rp250 juta, serta Toyota Innova Zenix 2025 dengan harga Rp520 juta. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sejumlah Rp250 juta dan uang tunai serta setara kas mencapai Rp1,841 miliar.
Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat sebagai bagian dari latest program penyelidikan korupsi. Lebih dari sepuluh penyidik dari Pidsus turun langsung untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyelidikan. Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, terlibat langsung dalam mengawasi kasus internal yang disebabkan oleh kekacauan dalam pengelolaan program.
Prasetyo Hadi, Mensesneg, menjelaskan bahwa tiga mantan pimpinan BGN dicopot dari jabatan mereka pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Penyidikan memfokuskan pada kedisiplinan SOP, tata kelola program, serta kualitas pemberian makanan gratis. Penyelidikan ini memperkuat kebijakan latest program yang diterapkan KPK untuk mencegah praktik korupsi di sektor pangan.
"Kepatuhan terhadap aturan dan kejujuran dalam menjalankan tugas sangat penting untuk menjaga kredibilitas program," tutur Prasetyo Hadi, yang memberikan pernyataan resmi mengenai kasus kejagung.
Dadan Hindayana, mantan kepala BGN yang juga ditahan, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp9,02 miliar. Sementara itu, Syahrul, yang mengemban peran lain, mencatat aset senilai Rp20,05 miliar, sementara AHY memiliki total kekayaan mencapai Rp116.530.289.450 miliar. Dalam latest program yang berlaku, kekayaan tertinggi dalam kategori penyelenggara reguler hanya mencapai Rp2,6 triliun, menjadikan kasus Sony Sonjaya sebagai salah satu yang menarik perhatian.
Kejagung menegaskan bahwa semua data kekayaan telah diverifikasi secara administratif dan diumumkan melalui media resmi KPK. Tiga tersangka, termasuk Sony Sonjaya, ditetapkan karena dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam latest program. Penyelidikan ini dimulai dari temuan dugaan korupsi dalam pengelolaan program pangan yang menjadi sorotan publik.