Latest Program: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Bui, Sesalkan Tak Korupsi Lebih Banyak
Noel Dituntut 5 Tahun Bui dalam Kasus Latest Program
Latest Program – Dalam kasus korupsi yang sedang menimpa sejumlah pejabat, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan dituntut hukuman penjara selama lima tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin (19/5). Tuntutan ini terkait dengan dugaan pelanggaran dalam program Latest Program, yang menjadi fokus utama penyelidikan. Noel mengaku kecewa karena menilai hukuman yang diterimanya kurang proporsional dibandingkan pelaku korupsi lain yang dianggap menyalahgunakan dana lebih besar.
Perbandingan Hukuman Memicu Kritik
Noel menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah uang yang dirugikan dan durasi hukuman. Ia menyatakan bahwa jika tahu hukumannya akan berbeda jauh dari terdakwa lain, mungkin ia akan memperbanyak korupsi dalam rangka mengakses dana dari Latest Program. “Saya merasa hukum ini tidak adil. Karena itu, menyesal nggak? Saya menyesal, tapi mendingan korupsi lebih banyak, cuma beda setahun dengan yang lain,” keluhnya di akhir sidang tuntutan.
Kasus yang melibatkan Noel terkait dengan pemerasan pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp6,52 miliar. Selain itu, ia juga dituduh menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker dan pihak swasta. Dalam tuntutan, Noel dianggap merugikan keuangan negara Rp70 juta melalui praktik korupsi yang diduga terkait dengan kebijakan di bawah program Latest Program.
Kasus Korupsi dalam Rangka Implementasi Latest Program
Penyelidikan terhadap kasus korupsi dalam Latest Program melibatkan sepuluh terdakwa lain, termasuk Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, dan Hery Sutanto. Mereka dituntut denda Rp250 juta dengan subsider penjara 90 hari, serta wajib membayar uang pengganti. Beberapa di antaranya, seperti Irvian Bobby Mahendro Putro, yang diduga mengambil dana sebesar Rp60,32 miliar, dituntut hukuman penjara enam tahun.
Pada kasus ini, terdakwa Hery Sutanto juga menarik perhatian karena dituntut tujuh tahun penjara meski diduga menerima Rp4,73 miliar dari dana korupsi. Noel menyoroti perbedaan ini, dengan menilai bahwa hukuman untuk pelaku yang menerima dana lebih besar justru lebih ringan. “Latest Program ini dianggap sebagai jalan untuk menyalurkan dana dengan cepat, tapi justru jadi sarana korupsi,” ujarnya, menyoroti keterlibatan korupsi dalam kebijakan tersebut.
Persiapan Pleidoi dan Harapan untuk Hukuman Lebih Ringan
Dalam rangka menghadapi putusan akhir, Noel berencana mengajukan pleidoi untuk menyampaikan argumen bahwa hukuman yang dituntut tidak mencerminkan kejahatan yang terjadi. Ia ingin menekankan peran aktifnya dalam kebijakan kepegawaian selama menjabat, termasuk upaya peningkatan efisiensi dalam Latest Program. “Ini menunjukkan kontribusi saya dalam mengurangi birokrasi, tapi justru jadi target korupsi,” tuturnya.
Noel mengakui bahwa hukuman lima tahun penjara terasa berat, terutama karena hanya tiga hari di penjara saja membuatnya merasa seperti berada dalam neraka. Ia berharap hakim akan mempertimbangkan aspek kebijakan dan keberhasilan program Latest Program dalam menentukan hukuman akhir. “Saya ingin menunjukkan bahwa korupsi ini bukan semata-mata tindakan pribadi, tapi bagian dari dinamika sistem dalam implementasi Latest Program,” tambahnya.
Detail Kasus dan Peran Terdakwa Lain
Kasus korupsi dalam Latest Program terungkap melalui penyelidikan terhadap penggunaan dana sertifikasi K3 dan gratifikasi dari pihak swasta. Noel dianggap memperoleh keuntungan Rp70 juta melalui pemerasan terhadap pemohon, sementara terdakwa lain memiliki keterlibatan lebih besar dalam penyalahgunaan dana. Misalnya, Hery Sutanto dikenai tuntutan lebih berat karena keterlibatan dalam korupsi dengan nilai lebih tinggi.
Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah skandal korupsi yang mengemuka dalam program Latest Program, yang diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi kepegawaian. Noel, sebagai salah satu tokoh kunci dalam program tersebut, kini menjadi sasaran penuntutan. Meski menyesal, ia tetap mengakui kesalahan dan berharap hukuman bisa menjadi pembelajaran bagi sistem kepegawaian.
Impak pada Program dan Masa Depan Kementerian Ketenagakerjaan
Korupsi dalam Latest Program berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola sumber daya manusia. Noel menilai bahwa skandal ini menunjukkan celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya mendukung transparansi. “Program ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kualitas sertifikasi, tapi justru jadi sarana penyalahgunaan dana,” katanya, sambil menyebut keberhasilan dan kegagalan dalam implementasi.
Dalam konteks ini, pleidoi yang diajukan Noel bukan hanya untuk memperkecil hukuman, tapi juga untuk menyoroti peran Lembaga Kebijakan Ketenagakerjaan (LKPK) dalam memantau program tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan dalam Latest Program perlu dilengkapi dengan mekanisme pemeriksaan yang lebih ketat agar korupsi tidak terjadi. “Saya ingin menunjukkan bahwa kebijakan ini bisa diperbaiki, tapi tidak bisa disebut tidak berkontribusi,” pungkasnya.