Latest Program: Modus Baru Penipuan Mobil Online Terbongkar, Warga Diberi Minyak Goreng Gratis untuk Buka Rekening
Modus Baru Penipuan Mobil Online Terbongkar, Warga Diberi Minyak Goreng Gratis untuk Buka Rekening
Latest Program – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap skema penipuan baru yang melibatkan sindikat jual beli mobil secara online. Modus ini memanfaatkan pembagian minyak goreng gratis sebagai alat untuk mengumpulkan rekening bank warga. Dari operasi penyidikan, 11 tersangka ditangkap, yang berada di Kediri, Batam, dan Samarinda. Kombes Pol Bimo Ariyanto, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, menjelaskan para pelaku menggunakan pendekatan unik untuk mengakuisisi data perbankan korban.
“Warga dikumpulkan lalu diberi bonus minyak goreng satu liter untuk membuka rekening dan mengaktifkan mobile banking. Rekening tersebut kemudian dipakai untuk menampung transaksi hasil penipuan,” kata Bimo.
Selain itu, penyidik menyebutkan bahwa rekening yang dikumpulkan menjadi bagian kritis dalam proses kejahatan, karena memungkinkan pelaku mengelabui jejak digital. Modus penipuan ini berupa skema segitiga, di mana korban dihubungkan dengan penjual asli dan calon pembeli tanpa saling mengenal identitas secara langsung. Pelaku mengendalikan komunikasi selama transaksi dan mengarahkan dana ke rekening yang telah disiapkan.
Kelompok di Samarinda diduga menjadi pusat pengendali utama jaringan tersebut. AF, sebagai otak utama, sementara RN bertugas merekrut anggota dan menghubungkan jaringan. SH mengatur pencairan dana hasil kejahatan, sedangkan WY mengelola rekening akhir. Dalam operasi penyitaan, petugas menyita barang bukti seperti dua mobil, satu sepeda motor Kawasaki Ninja R, 30 telepon genggam, tujuh buku tabungan BCA, dua vendor rekening koran BCA, serta aset lain yang diduga terkait pencucian uang.
Penyidik menetapkan para tersangka dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui, UU Nomor 1 Tahun 2024. Mereka dijerat pasal penipuan elektronik dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar. Kasus ini bermula dari laporan warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang mengaku tertipu saat membeli mobil online. Satreskrim Polres Madiun Kota juga mengungkap kasus perizinan dapur MBG yang merugikan korban ratusan juta rupiah.
Selain itu, Bareskrim Polri menemukan 675 unit sepeda motor saat menggeledah enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pelaku biasanya menawarkan iming-iming mitra program MBG untuk mengumpulkan data perbankan korban. Penemuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jalur laut menjadi pintu masuk utama peredaran narkoba dari jaringan internasional ke Jawa Timur.
Polda Jatim juga menyebutkan bahwa May Day damai yang digelar buruh dan mahasiswa pada 1 Mei 2026 menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi serta menjaga ketertiban umum. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama elemen masyarakat terus memperkuat kerja sama dalam mengatasi berbagai bentuk penipuan digital.