Latest Program: Pemkab Sampang Salurkan Bantuan Jamsostek Pekerja Rentan, Tingkatkan Perlindungan Sosial
Program Terbaru Pemkab Sampang: Bantuan Jamsostek untuk Pekerja Rentan
Latest Program – Program terbaru yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Sampang bertujuan meningkatkan akses dan manfaat perlindungan sosial bagi para pekerja informal. Dalam upaya ini, Pemkab Sampang memberikan bantuan iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada sejumlah lapisan masyarakat yang rentan, seperti petani, nelayan, dan pedagang. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa peserta pekerja yang tidak terdaftar secara formal dapat merasakan manfaat dari perlindungan sosial yang seharusnya dijamin oleh sistem Jamsostek.
Anggaran dan Penyaluran Dana Bantuan
Bantuan iuran Jamsostek ini dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, dengan total dana sebesar Rp25,4 miliar. Sebagian dari anggaran tersebut, yaitu Rp900 juta, dialokasikan untuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam rangka mendorong partisipasi lebih banyak pekerja informal. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menutup kesenjangan perlindungan sosial di sektor ekonomi yang kurang terstruktur.
“Dana DBHCHT yang digunakan khusus untuk membantu pembayaran iuran Jamsostek bagi tenaga kerja rentan menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sampang dalam mewujudkan keadilan sosial,” ujar Asroni, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Sampang. Ia menegaskan bahwa program ini adalah wujud dari latest program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial yang lebih inklusif.
Meningkatkan Kualitas Hidup Pekerja Informal
Pemkab Sampang memperluas cakupan manfaat Jamsostek melalui program ini, dengan sasaran 6.900 orang yang terdiri dari berbagai profesi seperti penjahit, pengrajin, dan pekerja kontrak. Bantuan iuran bulanan ini memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya iuran secara penuh. Dengan demikian, para pekerja informal dapat mengakses perlindungan terhadap risiko kesehatan, kecelakaan kerja, atau kematian, yang sebelumnya sering kali terlewatkan.
Program terbaru ini juga dilengkapi dengan kebijakan pelatihan keterampilan kerja, yang bertujuan memperkuat kapasitas pekerja untuk memperoleh penghasilan yang lebih stabil. Dengan pendekatan holistik ini, Pemkab Sampang tidak hanya fokus pada peningkatan manfaat Jamsostek, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut data terkini, sekitar 7,74 persen dari total 509 ribu penduduk Kabupaten Sampang bekerja di sektor informal dan telah tercakup dalam BPJS-Ketenagakerjaan (BPJS-KT). Angka ini menunjukkan bahwa masih ada banyak masyarakat yang belum menikmati manfaat jaminan sosial. Dengan latest program ini, Pemkab Sampang berkomitmen untuk meningkatkan cakupan tersebut secara signifikan.
Pemkab Sampang memandang program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui bantuan iuran, diharapkan masyarakat yang sebelumnya dianggap rentan bisa mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik, baik dalam hal kesehatan maupun perlindungan risiko pekerjaan. Selain itu, program ini juga menjadi sarana peningkatan kesejahteraan secara kolektif di daerah tersebut.
Kebijakan yang dijalankan oleh Disnaker Pemkab Sampang melalui latest program ini menunjukkan komitmen untuk menjadikan jaminan sosial sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Dengan adanya bantuan iuran selama empat bulan, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem Jamsostek dan memperoleh manfaat jangka panjang. Program ini juga menjadi dasar bagi strategi penguatan perlindungan sosial secara nasional, terutama di daerah dengan ekonomi kerakyatan yang dominan.