Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Polres Penajam Sita 62,35 Gram Sabu, Ungkap Enam Kasus Narkoba dalam Sebulan

Published Juni 7, 2026 · Updated Juni 7, 2026 · By Charles Jones

Latest Program: Polres Penajam Ungkap 6 Kasus Narkoba, Sita 62,35 Gram Sabu dalam Satu Bulan

Latest Program - Sebagai bagian dari Latest Program yang dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara, penyelidikan terhadap peredaran narkoba berhasil mengungkap enam perkara dalam bulan Mei 2026. Hasil operasi ini mencakup penyitaan sabu seberat 62,35 gram, yang menjadi bukti efektivitas upaya petugas dalam menekan jaringan narkoba di wilayah tersebut. Tindakan tersebut diharapkan mampu memperkuat keamanan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Pola Operasi dan Strategi Penyelidikan

Dalam Latest Program ini, Polres Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) mengintensifkan penyelidikan di berbagai kecamatan. Para petugas mengungkapkan bahwa penegakan hukum narkoba memerlukan kolaborasi antara berbagai unit dan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan mencurigakan atau informasi terkait transaksi narkoba agar bisa membantu proses pemberantasan yang sedang berjalan.

“Semua tersangka saat ini ditahan di sel markas Polres dan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur,” ujar Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Penajam Paser Utara Komisaris Polisi (Kompol) Roganda. Ia menekankan bahwa Latest Program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meraih kesuksesan dalam mengungkap jaringan narkoba lintas daerah.

Kasus Sabu Tersebar di Berbagai Wilayah

Kasus penyitaan sabu diungkapkan di beberapa kecamatan, dengan empat dari total enam perkara berada di Kecamatan Penajam. Sementara satu kasus terjadi di Kecamatan Babulu dan satu di Kecamatan Sepaku. Distribusi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak terpusat di satu titik, melainkan menyebar ke berbagai area. Kompol Roganda menambahkan bahwa beberapa pelaku diduga terlibat dalam jaringan pemasok yang berasal dari luar wilayah Penajam Paser Utara.

Menurut Kasat Reskoba Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Satu (Iptu) Gede Wijaya, penanganan kasus ini memperlihatkan kompleksitas peredaran narkoba. Dalam Latest Program ini, tim investigasi terus mengejar pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama. Upaya ini bertujuan untuk menghentikan rantai distribusi narkotika sejak tahap awal.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 58 gram sabu yang akhirnya dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari pengadilan dan kejaksaan. Sabu ini berasal dari dua laporan kepolisian dengan berat masing-masing 50,06 gram dan 8,31 gram. Pemusnahan barang bukti menjadi tindakan pencegahan yang berdampak langsung pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Selain Polres Penajam, beberapa unit polisi lainnya juga terlibat dalam Latest Program penegakan hukum narkoba. Misalnya, Polrestabes Makassar menyita lebih dari 6 kilogram sabu dan menangkap tujuh tersangka dalam operasi lintas pulau yang diduga terkait jaringan internasional. Sementara itu, Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka dan barang bukti lebih dari 100 gram sabu. Ini menunjukkan bahwa Latest Program ini tidak hanya fokus pada satu daerah, melainkan mencakup berbagai wilayah di Indonesia.

Polda Sumut juga memperkuat upaya pencegahan narkoba di lima wilayah prioritas. Dalam kurun waktu 21 hari, mereka menyita 300 kilogram sabu, yang menunjukkan intensitas tindakan penegakan hukum di tingkat provinsi. Polres Serang, di sisi lain, menangkap 17 tersangka pengedar dan bandar sabu dalam dua bulan terakhir. Angka ini memperlihatkan bahwa Latest Program penegakan hukum narkoba sedang berjalan secara konsisten di berbagai wilayah.

Dengan Latest Program yang terus berlangsung, penegak hukum di Indonesia berupaya mengatasi tantangan peredaran narkoba yang semakin kompleks. Operasi seperti ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan bebas dari pengaruh narkoba. Upaya ini juga didukung oleh teknologi dan metode penyelidikan modern, yang memudahkan pengungkapan kasus sejak tahap awal.