Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, tapi Juga Pelayanan Publik

Published Juni 11, 2026 · Updated Juni 11, 2026 · By Patricia Brown

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Berperan Penting dalam Pelayanan Publik

Latest Program - Kamis (11/6), di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan pandangan tentang pentingnya integritas dalam kehidupan pemerintahan daerah. Dalam acara PAKU Integritas Tahun 2026 yang bertema "Tancapkan Integritas dalam Setiap Langkah Tugas," ia menekankan bahwa konsep ini lebih dari sekadar masalah hukum.

Komentar Wiyagus

Wiyagus, yang mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa integritas menjadi dasar untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan organisasi. "PAKU Integritas memiliki makna yang lebih luas dari urusan hukum. Ini terkait langsung dengan efektivitas pelayanan publik, kualitas pembangunan, kepercayaan masyarakat, serta masa depan daerah," ujarnya.

"Dalam konteks itulah PAKU Integritas menjadi sangat relevan untuk pencegahan korupsi. Ini tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan hukum. Pemantauan korupsi mencakup berbagai aspek seperti keuangan negara, infrastruktur, penegakan hukum, birokrasi, kesehatan, bantuan sosial, serta sektor lainnya,"

Ia menambahkan bahwa program PAKU Integritas bukan hanya acara formal yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Lebih dari itu, pelatihan ini diharapkan bisa menjadi komitmen nyata dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. "PAKU Integritas harus benar-benar dipahami, diimplementasikan, dan dirasakan manfaatnya oleh setiap penyelenggara pemerintahan daerah," kata Wiyagus.

Mengenai PAKU Integritas

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Wiyagus menjelaskan bahwa PAKU Integritas berperan krusial dalam membangun sistem yang baik. Jika tata kelola berjalan lancar, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas. Sebaliknya, tata kelola yang lemah bisa mengganggu kebijakan dan program yang dijalankan.

"PAKU Integritas adalah komitmen bersama bahwa ke depan kita harus lebih baik. Pemda harus memastikan setiap anggaran dan kebijakan memberi manfaat nyata bagi rakyat,"

Wiyagus juga menyoroti peran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai alat pengawasan yang efektif. Menurutnya, SIPD bukan hanya aplikasi untuk mengakses data, tetapi juga instrumen utama dalam memastikan dana daerah digunakan secara transparan. Selain itu, kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diperlukan untuk meningkatkan pengawasan internal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Nurcahyanto, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan D. Tangdilintin, serta peserta yang berasal dari berbagai daerah. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen kuat menuju Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2026.