Uncategorized
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Uncategorized

Main Agenda: Bank Raya Gelar RUPST 2026, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris

Patricia Brown ⏱ 3 min read

Main Agenda: Bank Raya Gelar RUPST 2026, Susunan Direksi dan Komisaris Diperbarui

Main Agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 menjadi pusat perhatian, mengingat pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait rencana bisnis dan penyesuaian struktur pengelolaan Bank Raya. RUPST berlangsung pada 20 Mei 2026 dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 89,53% dari total saham yang dikeluarkan, yaitu sebanyak 22,08 miliar lembar. Dalam acara tersebut, beberapa keputusan penting diambil untuk mengarahkan kinerja bank ke masa depan yang lebih kuat.

Main Agenda utama RUPST 2026 meliputi persetujuan laporan tahunan dan keuangan perusahaan, serta penerimaan laporan tugas pengawasan dewan komisaris. Selain itu, pengurus perusahaan menyetujui gaji dan fasilitas bagi direksi serta remunerasi atas kinerja tahun 2025. Pemegang saham juga menyetujui penunjukan akuntan publik baru untuk melakukan audit keuangan tahun 2026, serta pendelegasian wewenang menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030. Perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus menjadi bagian dari Main Agenda yang diperbarui untuk menjaga relevansi dan keberlanjutan operasional.

Langkah Strategis dalam RUPST 2026

Persetujuan keputusan dalam RUPST 2026 mencerminkan komitmen Bank Raya untuk mengoptimalkan manajemen dan operasional perusahaan. Dalam sesi keputusan penting, pemegang saham memutuskan untuk melunasi tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota direksi atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan, serta kepada komisaris atas pengawasan selama tahun buku 2025. Tindakan tersebut disahkan setelah diverifikasi bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang signifikan tercatat dalam laporan yang disetujui.

“Persetujuan Main Agenda dalam RUPST 2026 menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan, serta langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis jangka panjang,” kata Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagia dalam keterangan resmi setelah RUPS berlangsung, Rabu (20/5). Ia menekankan bahwa rapat tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pencapaian dan mengarahkan strategi perusahaan ke masa depan yang lebih baik.

Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan, RUPST 2026 juga memutuskan untuk mengubah susunan direksi dan komisaris. Perubahan ini dilakukan dalam upaya menciptakan struktur yang lebih efektif untuk mendukung visi dan misi Bank Raya. Keputusan tersebut harus mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum berlaku, dan sejumlah perubahan dianggap penting untuk memperbaiki efisiensi serta kinerja perusahaan.

Susunan Direksi dan Komisaris Baru

Setelah RUPST 2026, susunan direksi dan komisaris Bank Raya menjadi:

Perubahan susunan direksi dan komisaris ini diharapkan mampu mendorong inovasi dan penguatan bisnis dalam lingkungan persaingan yang semakin ketat. Dengan Main Agenda yang mencakup penyesuaian struktur pengurus, Bank Raya menunjukkan komitmen untuk mengikuti perkembangan industri perbankan serta meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah. Selain itu, RUPST 2026 juga menyetujui kenaikan dividen sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tahun 2025, dengan besaran Rp16 per saham atau total Rp89,88 miliar.

Dividen yang diberikan kepada pemegang saham menjadi bagian dari Main Agenda dalam keputusan akhir RUPST. Pembayaran akan dilakukan pada 13 Mei 2026, setelah persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Keputusan ini didasari pemenuhan dana cadangan wajib sebesar 20 persen dari modal ditempatkan, yang mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan stabilitas keuangan perusahaan. Dengan dividen yang cukup menguntungkan, Bank Raya menunjukkan keberhasilan dalam mencapai target keuntungan sepanjang 2025, sekaligus memperkuat kepercayaan pemegang saham.

Main Agenda dalam RUPST 2026 tidak hanya berfokus pada keuangan dan struktur pengurus, tetapi juga menggambarkan arah kebijakan perusahaan untuk beberapa tahun ke depan. Keputusan tentang RJPP 2026-2030, misalnya, menjadi landasan strategi Bank Raya untuk meningkatkan pangsa pasar, mengembangkan produk baru, serta memperkuat keberlanjutan operasional. Para pemegang saham sepakat bahwa susunan baru direksi dan komisaris akan membawa dampak positif dalam menjalankan visi jangka panjang tersebut.

Bagikan artikel ini