Main Agenda: Belanja Rokok Pemicu Kemiskinan: Komnas Pengendalian Tembakau Soroti Dampak Ekonomi dan Kesehatan
Main Agenda: Belanja Rokok Jadi Penyebab Kemiskinan
Main Agenda - Komnas Pengendalian Tembakau (KPT) mengungkapkan bahwa kebiasaan merokok terus menjadi agenda utama yang memperburuk ketimpangan ekonomi dan kesehatan di Indonesia. Dalam sebuah acara diskusi, lembaga ini memaparkan bagaimana pengeluaran untuk produk tembakau bisa menjadi beban besar bagi keluarga miskin, terutama saat biaya kebutuhan pangan seperti telur, buah, dan sayur semakin mahal. Jadi, belanja rokok tidak hanya memengaruhi kesehatan individu, tetapi juga menjadi pemicu kemiskinan dalam skala luas.
Dampak Ekonomi: Kerugian Ratusan Triliun Rupiah
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), belanja rokok mencapai 11,30 persen dari total pengeluaran per kapita di perkotaan, sementara di pedesaan angkanya sekitar 10,78 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan belanja telur ayam ras, yang hanya sebesar 4,30 persen dan 3,69 persen di kota serta desa, masing-masing. Dengan situasi ini, Main Agenda KPT menyoroti bahwa kebijakan cukai rokok tahun 2026 belum mampu mengurangi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh konsumsi tembakau.
Kerugian ekonomi akibat belanja rokok terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan estimasi, kebijakan cukai yang diterapkan justru memperkuat posisi industri tembakau, karena banyak warga terutama dari keluarga prasejahtera terus membeli rokok meski harganya naik. Sebagai contoh, Main Agenda menunjukkan bahwa biaya kebutuhan pangan bergizi menjadi lebih mahal akibat pengeluaran yang dialokasikan untuk produk tembakau. Hal ini berpotensi mengurangi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di daerah dengan akses ekonomi yang terbatas.
Dampak Kesehatan: Ancaman pada Generasi Muda
Di sisi kesehatan, Main Agenda KPT mengingatkan bahwa konsumsi rokok dan vape memiliki dampak serius pada perkembangan otak anak dan remaja. Menurut penelitian, paparan asap rokok dari dini hari bisa menyebabkan stunting lebih dini dan mempercepat penurunan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, Main Agenda juga menyoroti risiko kenaikan penyakit kronis seperti kanker, stroke, dan diabetes, yang semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Kebiasaan merokok bukan hanya mengakibatkan kerugian finansial, tetapi juga menimbulkan biaya kesehatan yang signifikan. Menurut data Kementerian Kesehatan, biaya pengobatan akibat penyakit akibat rokok mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Main Agenda menegaskan bahwa kebijakan cukai yang terus ditingkatkan belum mampu mengubah pola konsumsi masyarakat, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam mengurangi penggunaan rokok.
“Main Agenda penanganan konsumsi rokok harus diintegrasikan ke dalam kebijakan sosial ekonomi nasional, karena dampaknya menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran keluarga,” tegas Tulus Abadi, Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.
Menurut Tulus, kebijakan cukai rokok tahun 2026 cenderung menguntungkan industri tembakau daripada mengurangi jumlah konsumen. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini harus ditemani dengan kebijakan pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan akses pendidikan dan pengadaan bahan pangan alternatif. Dengan Main Agenda yang lebih komprehensif, KPT berharap dapat mengurangi tekanan ekonomi pada keluarga miskin sekaligus mencegah risiko kesehatan yang lebih besar di masa depan.
Kebijakan yang diusulkan oleh KPT melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), yang menilai bahwa peningkatan tarif cukai rokok justru bisa memperluas konsumsinya di kalangan masyarakat rentan. Main Agenda ini menjadi pengingat bahwa perlu ada pendekatan yang lebih holistik untuk menangani masalah rokok, bukan hanya melalui pengenaan cukai, tetapi juga melalui edukasi dan akses ke produk sehat yang lebih terjangkau.