Main Agenda: Oditur Militer Pertimbangkan Panggil Dokter Andrie Yunus ke Persidangan Kasus Penyiraman Air Keras
Oditur Militer Bertindak dalam Main Agenda Panggilan Dokter Andrie Yunus ke Persidangan
Main Agenda penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa dokter Andrie Yunus terus bergerak maju. Oditur Militer II-07 Jakarta sedang mempertimbangkan langkah untuk memanggil dokter tersebut sebagai saksi kunci dalam persidangan. Tindakan ini diambil setelah tim penyelidik mengalami kesulitan mengumpulkan informasi medis korban karena kondisi tubuhnya yang masih memerlukan perawatan intensif setelah menjalani operasi keenam.
Pentingnya Keterangan Medis dalam Proses Persidangan
Kondisi kesehatan Andrie Yunus menjadi faktor utama dalam penentuan Main Agenda pemanggilan dokter ke persidangan. Menurut Letkol Chk Mohammad Iswadi, perwakilan Oditur Militer, informasi medis yang diberikan oleh dokter sangat vital untuk memperkuat konstruksi bukti terhadap para tersangka. “Keterangan dari korban dan dokter akan menjadi inti dalam proses persidangan, karena mereka memberikan gambaran lengkap tentang intensitas dan dampak penyiraman air keras yang dialami,” terang Iswadi saat memberikan keterangan di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
“Main Agenda ini tidak hanya mengenai penyelidikan awal, tetapi juga tentang penyusunan tuntutan yang memadai untuk menghadapi pihak yang bersangkutan,” tambahnya.
Tim oditur telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk barang bukti, pengakuan tersangka, dan keterangan dari saksi yang telah diinterogasi. Namun, Iswadi menegaskan bahwa keterangan langsung dari korban, yang saat ini masih dalam perawatan medis, adalah bagian penting untuk melengkapi data yang ada. “Tanpa keterangan dari Andrie Yunus, bukti yang sudah dikumpulkan masih memerlukan penyempurnaan,” katanya.
Kondisi Medis Andrie Yunus Masih Menjadi Kendala
Dokter Andrie Yunus, yang terkena penyiraman air keras pada 13 Mei 2026, tengah menjalani pemulihan setelah operasi. Berdasarkan laporan medis, kondisi korban mencakup luka bakar sebesar 20 persen di bagian tubuh kanan dan kerusakan 40 persen pada kornea mata kanan. Kondisi ini membuatnya sulit untuk hadir secara langsung di persidangan, sehingga Oditur Militer mengambil keputusan untuk menggantinya dengan keterangan dokter.
“Main Agenda kami juga mencakup koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan akses yang memadai bagi tim penyelidik,” jelas Iswadi.
Kemarin, tim oditur sempat mengunjungi RSCM untuk menjenguk Andrie Yunus, tetapi pertemuan tidak berjalan lancar karena korban memutuskan tidak menerima tamu. Manajemen rumah sakit menyebutkan bahwa Andrie harus tetap dalam posisi statis untuk menghindari risiko komplikasi setelah operasi. “Karena kondisi tubuhnya yang masih rentan, kami memutuskan untuk mengambil keterangan dokter sebagai alternatif,” tambahnya.
Selain itu, tim oditur juga sedang menyiapkan langkah strategis dalam mengajukan permohonan pemanggilan dokter ke persidangan. Dalam Main Agenda penyidikan ini, pengambilan keterangan medis dianggap sebagai langkah kritis untuk memastikan keadilan dalam kasus yang memicu perdebatan publik. Oditur Militer berharap dengan bantuan dokter, seluruh aspek penyerangan akan terpapar dengan jelas.
Perkembangan Persidangan dan Penjadwalan
Persidangan perdana kasus penyiraman air keras akan digelar pada 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan permohonan akan digelar. Sementara itu, persidangan kedua yang akan berlangsung pada 13 Mei 2026 akan menghadirkan delapan saksi guna memberikan perspektif lebih komprehensif mengenai kejadian tersebut.
“Main Agenda ini adalah bagian dari proses penyidikan yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan semua pihak terlibat memiliki kesempatan untuk memberikan keterangan yang relevan,” kata Iswadi.
Menurut rencana, pengumpulan keterangan dari dokter akan menjadi bagian dari Main Agenda persidangan selama beberapa hari mendatang. Oditur Militer juga sedang mempertimbangkan apakah akan meminta keterangan lebih lanjut dari para saksi yang terkait langsung dengan insiden penyiraman air keras tersebut.
Keputusan untuk memanggil dokter Andrie Yunus menunjukkan komitmen Oditur Militer dalam menggarisbawahi pentingnya keterangan medis dalam proses hukum. Hal ini juga menegaskan bahwa Main Agenda penyelidikan bukan hanya tentang kejadian di lapangan, tetapi juga tentang penyusunan argumen yang solid untuk memperkuat tuntutan.