Beritanew
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Pemkot Bandarlampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Jaga Cagar Budaya, Rumah Daswati Jadi Prioritas

Published Mei 30, 2026 · Updated Mei 30, 2026 · By Charles Jones

Main Agenda: Pemkot Bandarlampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Jaga Cagar Budaya, Rumah Daswati Prioritas Utama

Main Agenda - Pemkot Bandarlampung secara aktif menyuarakan Main Agenda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan cagar budaya. Pemkot memandang bahwa pembangunan kota tidak boleh berjalan tanpa menghargai warisan sejarah dan budaya yang menjadi bagian dari identitas lokal. Dalam upaya ini, Rumah Daswati di Jalan Tulangbawang, Kelurahan Enggal, menjadi objek utama yang ditingkatkan statusnya sebagai cagar budaya. Pemkot mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut sebagai simbol perjuangan kemerdekaan.

Inisiatif Kolaboratif dalam Pelestarian Budaya

Main Agenda Pemkot Bandarlampung menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga kekayaan budaya kota. Rumah Daswati, yang dianggap sebagai saksi bisu sejarah penting, dijadikan titik fokus dalam program ini. Selain itu, Pemkot juga menyampaikan ajakan untuk melibatkan lebih banyak warga dalam kegiatan seperti edukasi sejarah, pemeliharaan lingkungan sekitar, dan pelaporan kerusakan yang terjadi. "Main Agenda ini bertujuan mengembangkan kesadaran kolektif agar masyarakat memahami betapa pentingnya cagar budaya dalam mengakar pada identitas daerah," jelas Eka Afriana, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandarlampung.

"Dengan menjadi cagar budaya, Rumah Daswati akan lebih terjaga dan menjadi pusat kebanggaan bagi masyarakat Bandarlampung," tambah Eka Afriana.

Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat peran Rumah Daswati sebagai aset budaya yang berkontribusi terhadap pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung. Selain Rumah Daswati, Pemkot sedang mengevaluasi empat ODCB lainnya, seperti Prasasti Dadak, Nekara 1, Nekara 2, dan Benjana Zaman Perunggu, yang dianggap memiliki nilai sejarah signifikan. Dengan Main Agenda ini, Pemkot berharap menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dalam melestarikan budaya dan sejarah.

Sejarah dan Nilai Budaya Rumah Daswati

Rumah Daswati, yang didirikan oleh Kolonel Achmad Ibrahim, memiliki peran krusial dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Bangunan tersebut menjadi tempat perjuangan penting untuk mendirikan Provinsi Lampung, yang resmi diakui pada 18 Maret 1964 melalui Perppu Nomor 3 Tahun 1964. Sejak dulu, rumah ini menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan dan upaya pengakuan kemerdekaan di tingkat provinsi. "Main Agenda ini merupakan tindakan nyata untuk melindungi bangunan yang menjadi cikal bakal keberadaan provinsi Lampung," ujar Anshori Djausal, Ketua TACB Provinsi Lampung.

"Rumah Daswati memiliki nilai historis dan budaya yang luar biasa, sehingga perlindungan terhadap bangunan ini menjadi prioritas dalam Main Agenda kota," kata Anshori.

Nilai sejarah yang terkandung dalam Rumah Daswati tidak hanya memperkaya warisan lokal, tetapi juga menjadi sarana pendidikan bagi generasi muda. Pemkot berkomitmen untuk menjadikan cagar budaya sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap budaya Bandarlampung. Dengan Main Agenda ini, upaya untuk menjaga kelestarian cagar budaya diharapkan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.

Perluasan Program Cagar Budaya

Pemkot Bandarlampung tidak hanya fokus pada Rumah Daswati, tetapi juga sedang mengevaluasi empat ODCB lain yang memiliki potensi besar dalam kontribusi sejarah kota. Prasasti Dadak, Nekara 1, Nekara 2, dan Benjana Zaman Perunggu dianggap sebagai situs bersejarah yang wajib dilestarikan. Proses identifikasi ini dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandarlampung, yang terus berupaya mengumpulkan data dan menilai nilai-nilai historis yang dimiliki setiap objek.

Dalam Main Agenda ini, Pemkot menekankan bahwa peningkatan status cagar budaya bukan hanya sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk komitmen terhadap budaya lokal. Dengan memperluas program cagar budaya, Bandarlampung berharap bisa menjaga kekayaan sejarahnya dalam menghadapi dinamika perkembangan kota yang pesat. "Main Agenda ini merupakan langkah awal dalam menjaga keberlanjutan cagar budaya, tetapi perlu dilanjutkan dengan langkah-langkah konkrit di masa depan," imbuh Eka Afriana.

"Selain Rumah Daswati, beberapa situs lain yang menjadi ODCB juga layak mendapatkan perhatian serupa. Main Agenda ini adalah bagian dari rencana jangka panjang untuk menjaga kekayaan budaya Kota Bandarlampung," kata Eka Afriana.

Partisipasi Masyarakat dalam Main Agenda

Pemkot Bandarlampung menegaskan bahwa keberhasilan Main Agenda bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Upaya untuk menjaga cagar budaya memerlukan kepedulian dari warga sekitar, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, Pemkot menawarkan berbagai inisiatif, seperti pelatihan pengelolaan cagar budaya, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, serta penyelenggaraan kegiatan budaya yang memperkuat rasa identitas lokal.

Penekanan pada partisipasi masyarakat juga sejalan dengan prinsip bahwa budaya adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan memperkuat kesadaran kolektif, Main Agenda Pemkot Bandarlampung diharapkan mampu mendorong penghargaan terhadap warisan budaya dan sejarah kota. Selain itu, kolaborasi ini dianggap sebagai jalan untuk menciptakan ekosistem budaya yang lebih hidup dan relevan dengan kebutuhan generasi saat ini.

"Main Agenda ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan dan organisasi lokal, untuk menjadikan cagar budaya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari," tambah Anshori Djausal.

Langkah-Langkah Masa Depan dalam Pelestarian Budaya

Pemkot Bandarlampung merencanakan langkah-langkah lanjutan dalam rangka mengembangkan Main Agenda pelestarian cagar budaya. Salah satu upaya utama adalah pengembangan rencana tata kelola cagar budaya yang lebih komprehensif, termasuk pengaturan ruang publik yang menjaga keseimbangan antara fungsi budaya dan pengembangan ekonomi. Selain itu, Pemkot juga berencana meningkatkan pengakuan internasional terhadap cagar budaya kota, dengan mengajukan proposal ke lembaga budaya nasional maupun internasional.

Keberlanjutan Main Agenda juga ditunjang oleh program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif. Pemkot berencana menggandeng sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pelajaran sejarah yang lebih menarik, serta mengadakan festival budaya yang menampilkan kekayaan lokal. "Main Agenda ini bukan sekadar program tahunan, tetapi bagian dari kebijakan jangka panjang yang terus berlanjut hingga generasi mendatang," pungkas Eka Afriana.