Uncategorized
⚡ Anda membaca versi AMP yang dioptimalkan — Lihat versi lengkap →
Uncategorized

Main Agenda: Tak Hanya Harga Avtur, Batas Usia Pesawat Bikin Maskapai Kian Tertekan

Anthony Taylor ⏱ 2 min read

Tak Hanya Harga Avtur, Batas Usia Pesawat Bikin Maskapai Kian Tertekan

Main Agenda – Kebijakan pengenaan batas usia pesawat dan kenaikan tarif avtur memberi tekanan besar terhadap operasional maskapai penerbangan di Indonesia. Dua faktor ini meningkatkan biaya produksi, terutama untuk rute domestik. Penyesuaian harga avtur yang berlaku sejak 1 Mei 2026 menjadi penyebab utama, sementara aturan usia pesawat yang diterapkan juga berkontribusi pada kenaikan biaya perusahaan.

Pengaruh Kebijakan Usia Pesawat

Kebijakan batas usia pesawat, yang diubah oleh Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020, menuntut maskapai untuk mengganti armada yang usianya melebihi 15 tahun menjadi 20 tahun. Kebijakan ini dianggap memberi dampak signifikan, terutama bagi maskapai baru yang kesulitan memperoleh pesawat. Main Agenda menyoroti bahwa perubahan aturan ini bisa memperketat persaingan di sektor aviasi.

Pengamat aviasi Alvin Lie mengatakan, kebijakan usia pesawat yang diterapkan masih menjadi hambatan bagi perusahaan penerbangan yang ingin masuk ke pasar. Meski aturan baru memperbolehkan penggunaan pesawat lebih tua, hal ini dianggap belum sepenuhnya menguntungkan, karena biaya perawatan pesawat lama justru lebih tinggi. Alvin menekankan bahwa usia kalender pesawat tidak selalu berkorelasi dengan keselamatan penerbangan.

Dampak Kenaikan Harga Avtur

“Usia pesawat sering dianggap sebagai indikator keselamatan, tetapi dalam industri aviasi, kelaikudaraan pesawat jauh lebih penting,” ujar Alvin, Rabu (13/5). Main Agenda menambahkan bahwa kenaikan harga avtur menciptakan tekanan finansial yang berkelanjutan terhadap maskapai.

Kenaikan harga avtur Pertamina sebesar 70% di bulan April 2026 juga memperbesar beban operasional. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, harga avtur yang tidak disubsidi memaksa maskapai meningkatkan tarif tiket. Diperkirakan, kontribusi avtur terhadap biaya tiket mencapai 20-30 persen, lebih tinggi dibandingkan harga bahan bakar global. Main Agenda menyoroti bahwa ini mengurangi daya saing industri penerbangan dalam negeri.

Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi kenaikan tarif pesawat setelah harga avtur kembali naik. Pembahasan ini melibatkan Menko Perekonomian. Pemerintah menyebut avtur memiliki andil 39,5 persen dalam menentukan harga tiket udara. Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang memengaruhi lonjakan tarif, salah satunya pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencakup tarif dasar dan biaya bahan bakar.

PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan avtur Haji 2026 akan lancar berkat sistem rantai pasok yang terintegrasi. Namun, kenaikan biaya ini berpotensi mengganggu operasional penerbangan domestik. Main Agenda juga mengingatkan bahwa perusahaan penerbangan harus menghadapi kenaikan biaya bahan bakar yang berkelanjutan, terutama untuk rute dengan jarak jauh.

Kontribusi avtur terhadap biaya operasional maskapai tidak hanya berdampak pada harga tiket, tetapi juga pada keuntungan bersih. Dengan kenaikan harga yang signifikan, maskapai terpaksa menyesuaikan tarif untuk tetap kompetitif. Main Agenda mengungkapkan bahwa perusahaan seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink terkena dampak langsung dari fluktuasi harga bahan bakar ini.

Usia pesawat yang lebih tua justru memerlukan perawatan intensif, seperti inspeksi tambahan, fatigue testing, dan pencegahan korosi. Main Agenda menilai bahwa meskipun usia pesawat memengaruhi biaya, manajemen perawatan yang baik tetap bisa memastikan kelayakannya untuk terbang. Ini menunjukkan bahwa kebijakan usia pesawat harus disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

Bagikan artikel ini